Javascript must be enabled to continue!
Kendala Penggunaan Cctv Oleh Penyidik Dalam Mengungkap Tindak Pidana Penganiayaan
View through CrossRef
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penggunaan Closed Circuit Television (CCTV) oleh penyidik untuk mengungkap tindak pidana penganiayaan di Polresta Gorontalo Kota serta kendala- kendala apa saja yang dihadapi penyidik dalam penggunaan Closed Circuit Television (CCTV) untuk mengungkap tindak pidana penganiayaan. Jenis penelitian ini adalah penelitian empiris. Hasil penelitian dari penelitian ini adalah, bahwa penggunaan Closed Circuit Television (CCTV) oleh penyidik dalam mengungkap tindak pidana penganiayaan ini sangat berguna, karena dimana dengan rekaman CCTV dapat membantu, mempermudah, mempercepat proses penyidikan. Pada penggunaan CCTV ini harus sesuai dengan prosedur agar dapat diterima dalam pembuktian di pengadilan. Dimana tahapan-tahapan yang dilakukan penyidik dalam penggunaan CCTV untuk mengungkap tindak pidana penganiayaan yaitu, tahap pertama penyuratan/ surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP), tahp kedua yaitu identifikasi/ Rekaman CCTV dalam keadaan status Quo, tahap terakhir dilakukan analisis dan dijaga keasliannya untuk diberikan kepada penuntut umum untuk persidangan. Kendala- kendala yang dihadapi penyidik dalam penggunaan Closed Circuit Television (CCTV) untuk mengungkap tindak pidana penganiayaan yaitu rekaman CCTV yang buram karena tidak updatenya kamera CCTV yang digunakan, Hard disk yang rusak, CCTV yang tidak merekam secara penuh karena penuhnya penyimpanan memori yang digunakan atau putusnya sambungan listrik sehingga tidak dapat menyimpan sepenuhnya, kurangnya fasilitas CCTV yang aktif yang beroperasi di wilayah Kota Gorontalo, dan kurangnya pengetahuan teknologi khususnya dalam CCTV oleh kepolisian.
Title: Kendala Penggunaan Cctv Oleh Penyidik Dalam Mengungkap Tindak Pidana Penganiayaan
Description:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penggunaan Closed Circuit Television (CCTV) oleh penyidik untuk mengungkap tindak pidana penganiayaan di Polresta Gorontalo Kota serta kendala- kendala apa saja yang dihadapi penyidik dalam penggunaan Closed Circuit Television (CCTV) untuk mengungkap tindak pidana penganiayaan.
Jenis penelitian ini adalah penelitian empiris.
Hasil penelitian dari penelitian ini adalah, bahwa penggunaan Closed Circuit Television (CCTV) oleh penyidik dalam mengungkap tindak pidana penganiayaan ini sangat berguna, karena dimana dengan rekaman CCTV dapat membantu, mempermudah, mempercepat proses penyidikan.
Pada penggunaan CCTV ini harus sesuai dengan prosedur agar dapat diterima dalam pembuktian di pengadilan.
Dimana tahapan-tahapan yang dilakukan penyidik dalam penggunaan CCTV untuk mengungkap tindak pidana penganiayaan yaitu, tahap pertama penyuratan/ surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP), tahp kedua yaitu identifikasi/ Rekaman CCTV dalam keadaan status Quo, tahap terakhir dilakukan analisis dan dijaga keasliannya untuk diberikan kepada penuntut umum untuk persidangan.
Kendala- kendala yang dihadapi penyidik dalam penggunaan Closed Circuit Television (CCTV) untuk mengungkap tindak pidana penganiayaan yaitu rekaman CCTV yang buram karena tidak updatenya kamera CCTV yang digunakan, Hard disk yang rusak, CCTV yang tidak merekam secara penuh karena penuhnya penyimpanan memori yang digunakan atau putusnya sambungan listrik sehingga tidak dapat menyimpan sepenuhnya, kurangnya fasilitas CCTV yang aktif yang beroperasi di wilayah Kota Gorontalo, dan kurangnya pengetahuan teknologi khususnya dalam CCTV oleh kepolisian.
Related Results
ANALISIS SUBSTANSI PIDANA UANG PENGGANTI DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI
ANALISIS SUBSTANSI PIDANA UANG PENGGANTI DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI
Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 menyebut...
Closed Circuit Television Cerdas Berbasis NodeMCU ESP-32
Closed Circuit Television Cerdas Berbasis NodeMCU ESP-32
Closed circuit television disingkat CCTV merupakan alat bantu yang telah banyak digunakan oleh perusahaan maupun rumah tangga dalam melakukan pemantuan. CCTV pada umumnya dihidupka...
The Concept of Al-Islam and the Restorative Justice Approach in Settlement of Criminal Cases
The Concept of Al-Islam and the Restorative Justice Approach in Settlement of Criminal Cases
Penelitian skripsi ini mengkaji tentang penyelesaian tindak pidana penganiayaan melalui restorative justice (studi tentang al-islah dalam hukum pidana Islam. Permasalahan terdiri d...
PELAKSANAAN PIDANA UANG PENGGANTI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI KEJAKSAAN NEGERI KENDARI
PELAKSANAAN PIDANA UANG PENGGANTI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI KEJAKSAAN NEGERI KENDARI
Undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi selain dibekali ancaman pidana pokok juga dapat dijatuhi pidana tambahan, salah satu bentuknya adalah pembayaran uang pengganti. E...
KETURUTSERTAAN DALAM TINDAK PIDANA
KETURUTSERTAAN DALAM TINDAK PIDANA
Tindak pidana yang dalam Bahasa Belanda disebut strafbaar feit, terdiri atas tiga suku kata, yaitu straf yang diartikan sebagai pidana dan hukum, baar diartikan sebagai dapat dan b...
URGENSI SPESIALISASI PENYIDIK POLRI DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI
URGENSI SPESIALISASI PENYIDIK POLRI DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis urgensi spesialisasi Polri dalam pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Biak Numfor, serta untuk mengetahui...
PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA TERHADAP SATWA LIAR
PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA TERHADAP SATWA LIAR
ABSTRAK Tulisan ini merupakan studi terhadap Putusan Nomor 562/Pid.Sus-Lh/2016/PN.Rgt dan Nomor 563/Pid.Sus-Lh/2016/PN.Rgt. Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan tindak pidana ya...
Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian oleh Pengidap Gangguan Kepribadian (Psikopat)
Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian oleh Pengidap Gangguan Kepribadian (Psikopat)
Penganiayaan yang mengakibatkan Pembunuhan ialah tindakan guna hilangkan nyawa seseorang lewat cara yang melanggar hukum, atau yang tidak menentang hukum. Bermacam motif bisa menj...

