Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

PENYUSUNAN PEDOMAN PENGGAJIAN KARYAWAN KOPERASI WARGA POLBAN (KWP)

View through CrossRef
Kegiatan ini bertujuan menata sistem penggajian untuk mewujudkan gaji yang adil dan layak bagi karyawan KWP. Luaran utama program ini adalah pedoman penggajian KWP yang memuat struktur dan tarif penggajian. Langkah-langkah penyusunan pedoman meliputi (a) survei pendahuluan, (b) benchmarking, (c) kajian atas sistem penggajian saat ini, (d) analisis jabatan, (e) evaluasi jabatan, (f) penyusunan struktur dan tarif gaji, dan (g) penyusunan pedoman penggajian. Evaluasi jabatan menggunakan metode point system, dengan lima faktor jabatan, yakni (1) tanggung jawab, (2) keterampilan, (3) upaya, (4) kondisi kerja, dan (5) risiko kerja. Metode ini dipilih karena bersifat kuantitatif dan relatif mudah digunakan serta dapat disesuaikan dengan perkembangan dan kondisi finansial KWP. Metoda point system menghasilkan besaran point untuk setiap jabatan di KWP (manajer, koordinator unit, staf dan operator). Point ini dikalikan dengan nilai rupiah tertentu untuk menghasilkan gaji pokok untuk setiap jabatan. Selain gaji pokok, ke dalam struktur gaji yang diusulkan, dimasukkan unsur-unsur imbalan lainnya, yakni (1) tunjangan isteri/suami dan (2) tunjangan anak. Selain itu, ke dalam perhitungan gaji dimasukkan unsur masa kerja. Kata kunci: Gaji, sistem penggajian, analisis jabatan, evaluasi jabatan, Point System ISSN 2615-2363
Title: PENYUSUNAN PEDOMAN PENGGAJIAN KARYAWAN KOPERASI WARGA POLBAN (KWP)
Description:
Kegiatan ini bertujuan menata sistem penggajian untuk mewujudkan gaji yang adil dan layak bagi karyawan KWP.
Luaran utama program ini adalah pedoman penggajian KWP yang memuat struktur dan tarif penggajian.
Langkah-langkah penyusunan pedoman meliputi (a) survei pendahuluan, (b) benchmarking, (c) kajian atas sistem penggajian saat ini, (d) analisis jabatan, (e) evaluasi jabatan, (f) penyusunan struktur dan tarif gaji, dan (g) penyusunan pedoman penggajian.
Evaluasi jabatan menggunakan metode point system, dengan lima faktor jabatan, yakni (1) tanggung jawab, (2) keterampilan, (3) upaya, (4) kondisi kerja, dan (5) risiko kerja.
Metode ini dipilih karena bersifat kuantitatif dan relatif mudah digunakan serta dapat disesuaikan dengan perkembangan dan kondisi finansial KWP.
Metoda point system menghasilkan besaran point untuk setiap jabatan di KWP (manajer, koordinator unit, staf dan operator).
Point ini dikalikan dengan nilai rupiah tertentu untuk menghasilkan gaji pokok untuk setiap jabatan.
Selain gaji pokok, ke dalam struktur gaji yang diusulkan, dimasukkan unsur-unsur imbalan lainnya, yakni (1) tunjangan isteri/suami dan (2) tunjangan anak.
Selain itu, ke dalam perhitungan gaji dimasukkan unsur masa kerja.
Kata kunci: Gaji, sistem penggajian, analisis jabatan, evaluasi jabatan, Point System ISSN 2615-2363.

Related Results

PERANCANGAN PROGRAM PENGGAJIAN KARYAWAN KOPERASI
PERANCANGAN PROGRAM PENGGAJIAN KARYAWAN KOPERASI
Peranan komputerisasi pada sebuah Koperasi Karyawan dalam mengelola data menjadi informasi yang berguna sangatlah dibutuhkan. Salah satu yang perlu diperhatikan pada sebuah Koperas...
MANAJEMEN KINERJA KOPERASI MITRA PERKEBUNAN (Studi Kasus Koperasi Batangan Babatn, Kamasa Alur Sakadi dan Batukng Basule)
MANAJEMEN KINERJA KOPERASI MITRA PERKEBUNAN (Studi Kasus Koperasi Batangan Babatn, Kamasa Alur Sakadi dan Batukng Basule)
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis manajemen kinerja koperasi mitra perkebunan. Bentuk penelitian ini adalah menggunakan deskriptif. Pengumpulan data menggunakan data ...
PEMBERDAYAAN LEMBAGA KOPERASI DI KABUPATEN MUSI RAWAS
PEMBERDAYAAN LEMBAGA KOPERASI DI KABUPATEN MUSI RAWAS
Tujuan Peneli dalam penelitian ini adalah untuk menemukan model pemberdayaanlembaga koperasi yang ada di lokasi penelitian, dengan menggunakan metode deskriptifdan analisis dengan ...
Membangun Citra Koperasi Indonesia
Membangun Citra Koperasi Indonesia
Berdasarkan penjelasan Pasal 33 UUD 1945, secara eksplisit koperasi merupakan bangun perusahaan yang sesuai bagi perekonomian Indonesia. Secara yuridis selama UUD 1945 masih merupa...
KEWIRAUSAHAAN KOPERASI
KEWIRAUSAHAAN KOPERASI
Salah satu puncak pengakuan atas eksistensi koperasi di Indonesia semakin nyata saat terbentuknya Kabinet Pembangunan VII pada 1998, di mana telah terjadi penyempurnaan nama Depart...
PENGARUH MOTIVASI INTRINSIK DAN EKTRINSIK TERHADAP KINERJA KARYAWAN KOPERASI SYARIAH DI KALIBARU
PENGARUH MOTIVASI INTRINSIK DAN EKTRINSIK TERHADAP KINERJA KARYAWAN KOPERASI SYARIAH DI KALIBARU
Keberhasilan sebuah perusahaan sangat erat kaitannya dengan kinerja karyawan yang ada di dalamnya. Karyawan merupakan penggerak dan pengendali dalam perusahaan. Meningkatnya kinerj...
Menelaah Koperasi Era Omnibus Law
Menelaah Koperasi Era Omnibus Law
Gagasan modernisasi koperasi bukan hal baru, gagasan ini muncul seiring dengan tuntutan globalisasi ekonomi yang menuntut peran koperasi untuk dapat bersaing dalam pertarungan pasa...
SOSIALISASI KEBERADAAN KOPERASI KONSUMEN SETIA BHAKTI WANITA JAWA TIMUR PADA KELOMPOK MASYARAKAT DI KOTA SURABAYA
SOSIALISASI KEBERADAAN KOPERASI KONSUMEN SETIA BHAKTI WANITA JAWA TIMUR PADA KELOMPOK MASYARAKAT DI KOTA SURABAYA
Koperasi konsumen Setia Bhakti Wanita Jawa Timur merupakan salah satu koperasi di Surabaya yang menerapkan sistem tanggung renteng sehingga keanggotaannya harus berkelompok. Pada a...

Back to Top