Javascript must be enabled to continue!
Analisis Putusan Hakim Terhadap Perceraian Akibat Murtad Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif
View through CrossRef
Penelitian ini membahas tentang bagaimana analisis putusan hakim terhadap perceraian akibat murtad di Pengadilan Agama Bengkulu. Kemudian menganalisis putusan hakim terhadap perceraian akibat murtad di Pengadilan Agama Bengkulu perspektif hukum Islam dan hokum positif. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif. Jenis penelitian ini merupakan penelitian library research. Penelitian inii menggunakan metode dokumentasi, yaitu surat putusan Pengadilan Agama Bengkulu nomor 0604/Pdt.G/2017/PA.Bn dan surat putusan Pengadilan Agama Bengkulu nomor 0246/Pdt.G/2014/PA.Bn sebagai perkara perceraian. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa analisis putusan hakim terhadap perceraian akibat murtad di Pengadilan Agama Bengkulu, yaitu pada surat putusan Hakim Pengadilan Agama Bengkulu nomor 0604/Pdt.G/2017/PA.Bn dan 0246/Pdt.G/2014/PA.Bn, Majelis Hakim tidak menjadikan murtad sebagai alasan utama dalam perceraian. Namun, harus ada ketidak rukunan dan perselisihan terlebih dahulu. Analisis terhadap putusan hakim terhadap perceraian akibat murtad di Pengadilan Agama Bengkulu perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif, disimpulkan bahwa secara hukum Islam apabila suami istri keluar dari agama Islam (murtad) maka pernikahannya difasakh, dan secara hukum positif bahwa hukum di Indonesia sangat melarang pernikahan beda agama, jangan sampai hakim abai dengan menjadikan murtad bukan masalah utama dalam kasus tersebut.
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bengkulu
Title: Analisis Putusan Hakim Terhadap Perceraian Akibat Murtad Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif
Description:
Penelitian ini membahas tentang bagaimana analisis putusan hakim terhadap perceraian akibat murtad di Pengadilan Agama Bengkulu.
Kemudian menganalisis putusan hakim terhadap perceraian akibat murtad di Pengadilan Agama Bengkulu perspektif hukum Islam dan hokum positif.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif.
Jenis penelitian ini merupakan penelitian library research.
Penelitian inii menggunakan metode dokumentasi, yaitu surat putusan Pengadilan Agama Bengkulu nomor 0604/Pdt.
G/2017/PA.
Bn dan surat putusan Pengadilan Agama Bengkulu nomor 0246/Pdt.
G/2014/PA.
Bn sebagai perkara perceraian.
Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa analisis putusan hakim terhadap perceraian akibat murtad di Pengadilan Agama Bengkulu, yaitu pada surat putusan Hakim Pengadilan Agama Bengkulu nomor 0604/Pdt.
G/2017/PA.
Bn dan 0246/Pdt.
G/2014/PA.
Bn, Majelis Hakim tidak menjadikan murtad sebagai alasan utama dalam perceraian.
Namun, harus ada ketidak rukunan dan perselisihan terlebih dahulu.
Analisis terhadap putusan hakim terhadap perceraian akibat murtad di Pengadilan Agama Bengkulu perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif, disimpulkan bahwa secara hukum Islam apabila suami istri keluar dari agama Islam (murtad) maka pernikahannya difasakh, dan secara hukum positif bahwa hukum di Indonesia sangat melarang pernikahan beda agama, jangan sampai hakim abai dengan menjadikan murtad bukan masalah utama dalam kasus tersebut.
Related Results
Pembagian Harta Bersama dalam Perceraian Ditinjau dari Perspektif Teori Keadilan
Pembagian Harta Bersama dalam Perceraian Ditinjau dari Perspektif Teori Keadilan
This thesis examines the Division of Joint Property in Divorce from the Perspective of Justice Theory using 2 court decisions, namely the Banjarmasin Religious Court and the Banten...
Pertimbangan Majelis Hakim Dalam Dissenting Opinion Pada Pembuktian Tindak Pidana Penganiayaan Menurut Perspektif Keadilan
Pertimbangan Majelis Hakim Dalam Dissenting Opinion Pada Pembuktian Tindak Pidana Penganiayaan Menurut Perspektif Keadilan
Setiap hakim wajib menyampaikan pertimbangan atau pendapat meskipun terdapat perbedaan, sesuai Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Beda pendapat antar ha...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK NAFKAH ANAK DAN MANTAN ISTRI PASCA PERCERAIAN DALAM PUTUSAN PENGADILAN AGAMA KUNINGAN NOMOR 1754/Pdt.G/2025/PA.Kng
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK NAFKAH ANAK DAN MANTAN ISTRI PASCA PERCERAIAN DALAM PUTUSAN PENGADILAN AGAMA KUNINGAN NOMOR 1754/Pdt.G/2025/PA.Kng
Perceraian tidak hanya mengakhiri hubungan perkawinan, tetapi juga menimbulkan akibat hukum berupa hak dan kewajiban yang tetap melekat terhadap anak dan mantan istri. Permasalahan...
PUTUSAN HAKIM PIDANA YANG BERKEADILAN SUBSTANTIF MELALUI PENDEKATAN HUKUM PROGRESIF DALAM PERSPEKTIF PENOLOGI
PUTUSAN HAKIM PIDANA YANG BERKEADILAN SUBSTANTIF MELALUI PENDEKATAN HUKUM PROGRESIF DALAM PERSPEKTIF PENOLOGI
Wajah hukum di Indonesia saat ini menimbulkan keprihatinan dalam berbagai kalangan lapisan masyarakat. Khususnya mengenai putusan hakim pidana oleh hakim yang dinilai tidak mencerm...
STRATEGI HAKIM MEDIATOR DALAM MENCEGAH TERJADINYA PERCERAIAN
STRATEGI HAKIM MEDIATOR DALAM MENCEGAH TERJADINYA PERCERAIAN
ABSTRAK
Strategi Hakim Mediator Dalam Mencegah Terjadinya Perceraian, Studi di Pengadilan Agama Tulungagung adalah Judul dari penelitian ini, hal ini menarik di angkat sebaga...
KEABSAHAN TALAK DILUAR PENGADILAN BERDASARKAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA
KEABSAHAN TALAK DILUAR PENGADILAN BERDASARKAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA
ABSTRAK Artikel ilmiah ini membahas membahas keabsahan talak yang dilakukan di luar pengadilan yang ada dalam dua pandangan antara hukum Islam dan hukum positif di Indones...
PERAN TATA KELOLA PERUSAHAAN DALAM MEMODERASI PENGARUH IMPLEMANTASI GREEN ACCOUNTING, CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DAN FIRM SIZE TERHADAP KINERJA KEUANGAN
PERAN TATA KELOLA PERUSAHAAN DALAM MEMODERASI PENGARUH IMPLEMANTASI GREEN ACCOUNTING, CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DAN FIRM SIZE TERHADAP KINERJA KEUANGAN
This study examines the role of corporate governance in moderating the influence of green accounting disclosure, corporate social responsibility (CSR), and firm size on the financi...
Konstruksi Relasi Kesejahteraan Hakim Dengan Kualitas Kinerja Yudisial Yang Berkeadilan
Konstruksi Relasi Kesejahteraan Hakim Dengan Kualitas Kinerja Yudisial Yang Berkeadilan
Hubungan kesejahteraan hakim dengan kualitas putusan menjadi legal issue yang menarik. Disamping secara teoritik belum banyak yang membahas, juga secara empiris topik ini menjadi p...

