Javascript must be enabled to continue!
PERLINDUNGAN PEREMPUAN DALAM PUTUSAN VERSTEK HAKIM MAHKAMAH SYARIYAH BANDA ACEH
View through CrossRef
Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh memutuskan verstek dalam 38 putusan pada 2022-2023. Fenomena ini memang diizinkan oleh SEMA No. 9/1964 Pasal 125 HIR/149 RBg ayat (1), tetapi putusan verstek pada sidang pertama dapat menunjukkan ada hal yang penting menjadi pertimbangan hakim. Dikatakan demikian karena hakim sepatutnya menunggu hasil panggilan kedua dan ketiga sesuai SEMA No. 4/2019 Pasal 13. Penelitian ini bertujuan untuk pertama, mengetahui pertimbangan hakim. Kedua, pelindungan terhadap perempuan dalam pertimbangan hakim. Penelitian ini termasuk jenis penelitian yuridis normatif. Sebagai sampel diambil 16 putusan verstek pada Juni 2022. Dari ke 16 putusan dianalisis lebih lanjut 3 putusan yang dinilai dapat mendekati putusan lain. Adapun pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian dalam tesis ini adalah pertama, pertimbangan hakim dalam 16 putusan menggunakan pertimbangan legal dan ekstra legal. Legal hakim berdasarkan pembuktian dan asas kepastian hukum yang telah memenuhi Pasal 39 ayat (2) UU Perkawinan jo Pasal 116 KHI jo Pasal 19 PP No. 9/1975, dan SEMA, sedangkan ekstra legal hakim berdasarkan keadaan penggugat dan tergugat yang disebabkan karena faktor penganiayaan, narkoba, tidak ada keturunan, suami di penjara, pisah tempat tinggal, ekonomi, dan suami menjatuhkan talak. Kedua, pelindungan terhadap perempuan dalam pertimbangan hakim pada 3 (tiga) putusan menunjukkan bahwa hakim memutuskan verstek pada sidang pertama karena upaya melindungi perempuan dari kekerasan dalam lingkup rumah tangga berdasarkan alasan/dalil gugatan yaitu kekerasan fisik, kekerasan psikis, dan penelantaran rumah tangga, seperti faktor narkoba, tidak ada keturunan, suami di penjara, kekerasan dalam rumah tangga, pisah tempat tinggal, ekonomi, dan suami menjatuhkan talak.
Universitas Islam Negeri Ar-Raniry
Title: PERLINDUNGAN PEREMPUAN DALAM PUTUSAN VERSTEK HAKIM MAHKAMAH SYARIYAH BANDA ACEH
Description:
Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh memutuskan verstek dalam 38 putusan pada 2022-2023.
Fenomena ini memang diizinkan oleh SEMA No.
9/1964 Pasal 125 HIR/149 RBg ayat (1), tetapi putusan verstek pada sidang pertama dapat menunjukkan ada hal yang penting menjadi pertimbangan hakim.
Dikatakan demikian karena hakim sepatutnya menunggu hasil panggilan kedua dan ketiga sesuai SEMA No.
4/2019 Pasal 13.
Penelitian ini bertujuan untuk pertama, mengetahui pertimbangan hakim.
Kedua, pelindungan terhadap perempuan dalam pertimbangan hakim.
Penelitian ini termasuk jenis penelitian yuridis normatif.
Sebagai sampel diambil 16 putusan verstek pada Juni 2022.
Dari ke 16 putusan dianalisis lebih lanjut 3 putusan yang dinilai dapat mendekati putusan lain.
Adapun pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan.
Hasil penelitian dalam tesis ini adalah pertama, pertimbangan hakim dalam 16 putusan menggunakan pertimbangan legal dan ekstra legal.
Legal hakim berdasarkan pembuktian dan asas kepastian hukum yang telah memenuhi Pasal 39 ayat (2) UU Perkawinan jo Pasal 116 KHI jo Pasal 19 PP No.
9/1975, dan SEMA, sedangkan ekstra legal hakim berdasarkan keadaan penggugat dan tergugat yang disebabkan karena faktor penganiayaan, narkoba, tidak ada keturunan, suami di penjara, pisah tempat tinggal, ekonomi, dan suami menjatuhkan talak.
Kedua, pelindungan terhadap perempuan dalam pertimbangan hakim pada 3 (tiga) putusan menunjukkan bahwa hakim memutuskan verstek pada sidang pertama karena upaya melindungi perempuan dari kekerasan dalam lingkup rumah tangga berdasarkan alasan/dalil gugatan yaitu kekerasan fisik, kekerasan psikis, dan penelantaran rumah tangga, seperti faktor narkoba, tidak ada keturunan, suami di penjara, kekerasan dalam rumah tangga, pisah tempat tinggal, ekonomi, dan suami menjatuhkan talak.
Related Results
Efektivitas Program Pemerintah Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) terhadap Pola Pangan Harapan Rumah Tangga di Kota Banda Aceh
Efektivitas Program Pemerintah Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) terhadap Pola Pangan Harapan Rumah Tangga di Kota Banda Aceh
Abstrak. Dalam rangka mewujudkan kemandirian pangan, kementerian pertanian melalui Badan Litbang Pertanian mengembangkan Kawasan Rumah Pangan Lestari atau yang disebut dengan KRPL,...
Akibat Hukum Putusan Verstek Dalam Perkara Cerai Gugat di Pengadilan Agama
Akibat Hukum Putusan Verstek Dalam Perkara Cerai Gugat di Pengadilan Agama
Abstract: One of the last options for a wife in the event of domestic incapacity and dispute is the option of verstek. These continuous quarrels can cause uncertainty and misery fo...
Kedudukan Putusan Mahkamah Konstitusi Dalam Pembentukan Undang-Undang di Indonesia
Kedudukan Putusan Mahkamah Konstitusi Dalam Pembentukan Undang-Undang di Indonesia
This study aims to analyze the position of the Constitutional Court's decision in the formation of laws and to examine the legal implications if the laws formed are in conflict wit...
URGENSI PENGATURAN HUKUM PENYIARAN ACEH BERBASIS KEARIFAN LOKAL DALAM MENGAKTUALISASI NILAI ISLAM DAN BUDAYA MASYARAKAT ACEH
URGENSI PENGATURAN HUKUM PENYIARAN ACEH BERBASIS KEARIFAN LOKAL DALAM MENGAKTUALISASI NILAI ISLAM DAN BUDAYA MASYARAKAT ACEH
Penelitian ini bertujuan menganalisis: (1). Pengaturan Hukum Penyiaran Aceh dalam mengaktualisasi nilai keislaman dan Kearifan budaya local masyarakat Aceh (2) Program Penyiaran Ac...
ARAHAN PEMENUHAN RUANG TERBUKA HIJAU KOTA BANDA ACEH
ARAHAN PEMENUHAN RUANG TERBUKA HIJAU KOTA BANDA ACEH
The earthquake that occurred in Banda Aceh on December 26, 2004, followed by the tsunami along the coastline of the Indian Ocean caused a huge number of casualties and infrastructu...
ANALISIS PROBLEMATIKA YANG TERJADI PADA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI YANG BERSIFAT FINAL DAN MENGIKAT
ANALISIS PROBLEMATIKA YANG TERJADI PADA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI YANG BERSIFAT FINAL DAN MENGIKAT
Putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat memiliki makna telah tertutup bagi segala kemungkinan untuk menempuh upaya hukum setelahnya. Konsekuensinya, putusan Ma...
Perempuan dalam Pendidikan Madrasah Di Aceh dari Perspektif Sejarah
Perempuan dalam Pendidikan Madrasah Di Aceh dari Perspektif Sejarah
AbstractThis paper discusses on the women’s role in madrasah education in Aceh, as to when Acehnese women had their opportunity to study in madrasah, and why the parents sent them ...
WANDAN DALAM MEMORI SEJARAH: Eksodus Orang Banda di Kepulauan Key Abad XVII dalam Ingatan Kolektif Masyarakat Banda Eli dan Banda Elat
WANDAN DALAM MEMORI SEJARAH: Eksodus Orang Banda di Kepulauan Key Abad XVII dalam Ingatan Kolektif Masyarakat Banda Eli dan Banda Elat
Artikel ini menjelaskan tentang Wandan dalam Memori Sejarah: Eksodus Orang Banda di Kepulauan Key Abad XVII dalam Ingatan Kolektif Masyarakat Banda Eli dan Banda Elat. Tujuan penel...

