Javascript must be enabled to continue!
Akibat Hukum Putusan Verstek Dalam Perkara Cerai Gugat di Pengadilan Agama
View through CrossRef
Abstract: One of the last options for a wife in the event of domestic incapacity and dispute is the option of verstek. These continuous quarrels can cause uncertainty and misery for the husband or wife. This contested divorce is based on a lawsuit that has been filed by the wife. Cases that have been decided by verstek are considered to have been formally and materially completed. So the losing defendant cannot re-file the case, except to file a resistance called verzet. The evidentiary process in a verstek case is not only a formal requirement, but is also regulated in Article 164 HIR regarding evidence. The verstek verdict in this divorce case can cause a delay in the 'iddah period for the wife, because the 'iddah period is calculated from the fall of the divorce. There are also other consequences that accompany the verstek verdict in the case of a contested divorce which has become a unity of procedural legal formalities that accompany the verstek verdict in a contested divorce case.
Abstrak: Putusan verstek adalah salah satu pilihan darurat bagi seorang istri jika terjadi ketidakmampuan, percekcokan dan perselisihan rumah tangga secara terus-menerus yang dapat menyebabkan ketidakpastian dan kesengsaraan bagi suami atau istri. Cerai gugat ini didasarkan karena adanya gugatan yang telah diajukan oleh istri. Perkara yang sudah diputus dengan verstek, dianggap secara formal dan material sudah selesai diadili selengkapnya. Jadi tergugat yang kalah tidak dapat mengajukan perkara tersebut kembali, kecuali mengajukan perlawanan yang disebut dengan istilah verzet. Proses pembuktian dalam perkara verstek selain merupakan syarat formil, pembuktian tersebut juga diatur dalam Pasal 164 HIR mengenai alat-alat bukti. Putusan verstek dalam perkara gugatan cerai ini dapat menyebabkan tertundanya masa ‘iddah untuk istri, karena masa ‘iddah tersebut dihitung mulai jatuhnya talak. Terdapat akibat hukum lain yang mengiringi putusan verstek dalam perkara cerai gugat yang telah menjadi sebuah kesatuan formalitas hukum acara yang mengiringi putusan verstek dalam perkara cerai gugat.
Title: Akibat Hukum Putusan Verstek Dalam Perkara Cerai Gugat di Pengadilan Agama
Description:
Abstract: One of the last options for a wife in the event of domestic incapacity and dispute is the option of verstek.
These continuous quarrels can cause uncertainty and misery for the husband or wife.
This contested divorce is based on a lawsuit that has been filed by the wife.
Cases that have been decided by verstek are considered to have been formally and materially completed.
So the losing defendant cannot re-file the case, except to file a resistance called verzet.
The evidentiary process in a verstek case is not only a formal requirement, but is also regulated in Article 164 HIR regarding evidence.
The verstek verdict in this divorce case can cause a delay in the 'iddah period for the wife, because the 'iddah period is calculated from the fall of the divorce.
There are also other consequences that accompany the verstek verdict in the case of a contested divorce which has become a unity of procedural legal formalities that accompany the verstek verdict in a contested divorce case.
Abstrak: Putusan verstek adalah salah satu pilihan darurat bagi seorang istri jika terjadi ketidakmampuan, percekcokan dan perselisihan rumah tangga secara terus-menerus yang dapat menyebabkan ketidakpastian dan kesengsaraan bagi suami atau istri.
Cerai gugat ini didasarkan karena adanya gugatan yang telah diajukan oleh istri.
Perkara yang sudah diputus dengan verstek, dianggap secara formal dan material sudah selesai diadili selengkapnya.
Jadi tergugat yang kalah tidak dapat mengajukan perkara tersebut kembali, kecuali mengajukan perlawanan yang disebut dengan istilah verzet.
Proses pembuktian dalam perkara verstek selain merupakan syarat formil, pembuktian tersebut juga diatur dalam Pasal 164 HIR mengenai alat-alat bukti.
Putusan verstek dalam perkara gugatan cerai ini dapat menyebabkan tertundanya masa ‘iddah untuk istri, karena masa ‘iddah tersebut dihitung mulai jatuhnya talak.
Terdapat akibat hukum lain yang mengiringi putusan verstek dalam perkara cerai gugat yang telah menjadi sebuah kesatuan formalitas hukum acara yang mengiringi putusan verstek dalam perkara cerai gugat.
.
Related Results
NAFKAH IDDAH DALAM PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA SAMARINDA PERSPEKTIF MASLAHAH MURSALAH
NAFKAH IDDAH DALAM PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA SAMARINDA PERSPEKTIF MASLAHAH MURSALAH
Abstrak:
Penelitian ini membahas apakah pada perkara cerai talak dan cerai gugat dalam prosesnya sama-sama memperjuangkan pemenuhan hak iddah atau tidak. Jenis penelitian hukum no...
Faktor Penyebab Kasus Cerai Gugat di Pengadilan Agama Bekasi Kelas 1 A
Faktor Penyebab Kasus Cerai Gugat di Pengadilan Agama Bekasi Kelas 1 A
Abstrak. Terdapat peningkatan kasus perceraian di Pengadilan Agama Bekasi Kelas IA, yang didominasi oleh perkara cerai gugat pada tahun 2018-2022. Penelitian ini bertujuan untuk me...
Analisis KHI Terhadap Putusan Hakim No.292/Pdt.G/2025/PA.Pwk tentang Nafkah Mut'ah pada Cerai Gugat
Analisis KHI Terhadap Putusan Hakim No.292/Pdt.G/2025/PA.Pwk tentang Nafkah Mut'ah pada Cerai Gugat
Abstract. This study analyzes the legal considerations of judges in granting nafkah mut'ah (consolatory gift) in Decision Number 292/Pdt.G/2025/PA.Pwk by the Purwakarta Religious C...
Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dalam Putusan Cerai Gugat Di Pengadilan Agama Pontianak
Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dalam Putusan Cerai Gugat Di Pengadilan Agama Pontianak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap hak perempuan dan anak dalam putusan cerai gugat di pengadilan agama Pontianak. Latar belakang penelitian in...
Perspektif Hukum Islam-Sosial Terhadap Kontekstualisasi Nafkah Cerai Gugat
Perspektif Hukum Islam-Sosial Terhadap Kontekstualisasi Nafkah Cerai Gugat
Sudah lazim diketahui bahwa dalam hukum Islam berlaku adagium “perubahan suatu hukum disebabkan karena dinamika permasalahan umat dalam masa dan kondisi tertentu.” Sehingga mendesa...
Mengapa Perempuan Menggugat Cerai? Studi Deskriptif Analisis Putusan Pengadilan
Mengapa Perempuan Menggugat Cerai? Studi Deskriptif Analisis Putusan Pengadilan
Data statistik menunjukkan angka perceraian di Indonesia mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, yang didominasi oleh cerai gugat. Perkara cerai gugat bermakna penyelesaian seng...
ANALISIS PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA LARAS HUKUM PADA PUTUSAN PERKARA EKONOMI SYARIAH PENGADILAN AGAMA MAKASSAR
ANALISIS PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA LARAS HUKUM PADA PUTUSAN PERKARA EKONOMI SYARIAH PENGADILAN AGAMA MAKASSAR
Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan bentuk-bentuk kesalahan pengunaan bahasa Indonesia laras hukum dalam putusan perkara ekonomi syariah pada Pengadilan Agama Makassar. Peneli...
Analisis Putusan Hakim Terkait Kompetensi Relatif Gugatan Cerai di Pengadilan Agama Cibinong (Studi Putusan Nomor: 3197/Pdt.G/2022/Pa. Cbn)”.
Analisis Putusan Hakim Terkait Kompetensi Relatif Gugatan Cerai di Pengadilan Agama Cibinong (Studi Putusan Nomor: 3197/Pdt.G/2022/Pa. Cbn)”.
Pengadilan Agama Cibinong dalam praktik di lapangan Pengadilan Agama Cibinong ketika seseorang ingin mengajukan gugatan Cerai Gugat di Pengadilan Agama Cibinong hanya diminta untuk...

