Javascript must be enabled to continue!
Perlindungan Karya Digitalisasi Lontar dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta
View through CrossRef
Digitalisasi lontar merupakan sebuah karya seni lontar yang ditempatkan pada data digital yang berhak memperoleh perlindungan khususnya dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Namun, dalam Undang-Undang tersebut belum mengatur secara pasti mengenai perlindungan karya cipta digitalisasi lontar tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memperjelas perlindungan hukum hak cipta atas karya digital Lontar dan sanksi hukum terhadap pelaku kejahatan yang mendigitalkan Lontar tanpa izin dari pemegang hak cipta. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan hukum dan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan karya lontar digital dalam Pasal 40(1) UUHC tidak menyatakan atau mengkomunikasikan bahwa ada karya digital yang dilindungi oleh hak cipta. Namun, digitalisasi dapat diartikan sebagai hasil transformasi, karena digitasi lonte pertama kali dicetak lonter kemudian diubah ke dalam bentuk digital. Sanksi hukum bagi pelanggar yang mendigitalkan lontar tanpa izin pemilik hak cipta adalah hingga tiga tahun penjara dan denda, hal ini termuat dalam Pasal 113 ayat 2 UUHC serta sanksi perdata berupa ganti rugi.
Universitas Warmadewa
Title: Perlindungan Karya Digitalisasi Lontar dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta
Description:
Digitalisasi lontar merupakan sebuah karya seni lontar yang ditempatkan pada data digital yang berhak memperoleh perlindungan khususnya dalam Undang-Undang No.
28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta.
Namun, dalam Undang-Undang tersebut belum mengatur secara pasti mengenai perlindungan karya cipta digitalisasi lontar tersebut.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memperjelas perlindungan hukum hak cipta atas karya digital Lontar dan sanksi hukum terhadap pelaku kejahatan yang mendigitalkan Lontar tanpa izin dari pemegang hak cipta.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan hukum dan konseptual.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan karya lontar digital dalam Pasal 40(1) UUHC tidak menyatakan atau mengkomunikasikan bahwa ada karya digital yang dilindungi oleh hak cipta.
Namun, digitalisasi dapat diartikan sebagai hasil transformasi, karena digitasi lonte pertama kali dicetak lonter kemudian diubah ke dalam bentuk digital.
Sanksi hukum bagi pelanggar yang mendigitalkan lontar tanpa izin pemilik hak cipta adalah hingga tiga tahun penjara dan denda, hal ini termuat dalam Pasal 113 ayat 2 UUHC serta sanksi perdata berupa ganti rugi.
Related Results
Analisis Yuridis Transaksi Non-Fungible Token (NFT) Ditinjau Dari Undang-Undang Hak Cipta
Analisis Yuridis Transaksi Non-Fungible Token (NFT) Ditinjau Dari Undang-Undang Hak Cipta
Skripsi ini membahas mengenai analisis yuridis transaksi Non-Fungible Token (NFT) ditinjau dari Undang-Undang Hak Cipta. Transaksi Non-Fungible Token (NFT) telah menjadi fenomena y...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG HAK CIPTA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG HAK CIPTA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA
ABSTRAKHak atas kekayaan intelektual (HAKI) adalah hak kebendaan, hak atas sesuatu benda yang bersumber dari hasil kerja otak dan hasil kerja rasio manusia yang disebut juga dengan...
ANALISIS HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA HAK CIPTA (DI TINNJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA)
ANALISIS HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA HAK CIPTA (DI TINNJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA)
Hak cipta haruslah benar-benar lahir dari kreativitas manusia, kreativitas dan aktivitas manusia menjadi kata kunci dalam kelahiran atau kemunculan hak cipta. Hal ini membuktikan b...
Pelanggaran Hak Cipta oleh Pelaku Usaha Karaoke
Pelanggaran Hak Cipta oleh Pelaku Usaha Karaoke
Tujuan penelitian ini untuk mengkaji perlindungan hak cipta lagu dan musik yang digunakan secara komersial oleh orang lain berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta dan peran dari Lembag...
MENGANALISIS PENGARUH HAK CIPTA DALAM GANGGUAN AI PADA SEKTOR MEDIA
MENGANALISIS PENGARUH HAK CIPTA DALAM GANGGUAN AI PADA SEKTOR MEDIA
Aspek hak cipta menjadi semakin penting dalam era disrupsi AI, terutama di industri media. AI memiliki potensi untuk menciptakan konten baru yang mungkin melanggar hak cipta seseor...
Nilai Edukasi dalam Lontar Anggastyaprana
Nilai Edukasi dalam Lontar Anggastyaprana
Lontar merupakan salah satu peninggalan yang sarat dengan nilai-nilai luhur yang perlu dilestarikan dan disebarluaskan sehingga dapat dijadikan pedoman hidup baik dalam kehidupan b...
Perlindungan Transformasi Karya Cipta Lontar Dalam Bentuk Digitalisasi
Perlindungan Transformasi Karya Cipta Lontar Dalam Bentuk Digitalisasi
The purposeĀ of this study to examine the protection of transformation of lontar copyrighted works in the form of digitalization and the mechanism of legalizing the transformation o...
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG LISENSI HAK CIPTA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA (Studi Putusan Nomor: 09/HKI.Hak Cipta/2014/ PN Niaga Jo Putusan M.A Nomor: 80 K/Pdt.Sus-Hki/2016)
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG LISENSI HAK CIPTA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA (Studi Putusan Nomor: 09/HKI.Hak Cipta/2014/ PN Niaga Jo Putusan M.A Nomor: 80 K/Pdt.Sus-Hki/2016)
<p>Abstract<br />This article is aims to determine theregulation of law protection for the copyright licensee and to know the form of legal protection for the copyright...

