Javascript must be enabled to continue!
Perasaan Bersalah (Guilty Feeling) Pada Mantan Penyalahguna Narkoba Di Pusat Rehabilitasi Narkoba YPRN Ar-Rahman
View through CrossRef
Perasaan bersalah (Guilty Feeling) adalah emosi yang dialami seseorang ketika merasa telah melakukan tindakan yang salah atau melanggar norma atau nilai yang dipegang. Perasaan bersalah juga dapat diartikan sebagai representasi dari perasaan menyesal karena telah melakukan perilaku yang melanggar dan menyimpang dari norma atau aturan yang berlaku. Perasaan ini dapat muncul dalam berbagai situasi, termasuk di dalam hubungan interpersonal, lingkungan kerja, dan kehidupan sehari-hari. Salah satunya adalah perasaan bersalah yang muncul pada mantan penyalahguna narkoba. Narkoba adalah istilah yang digunakan untuk menyebut zat-zat yang memiliki efek psikoaktif dan dapat menimbulkan ketergantungan. Penggunaan narkoba dapat membawa dampak negatif bagi kesehatan fisik dan psikologis, seperti penurunan kemampuan kognitif, gangguan tidur, gangguan emosional, kerusakan organ tubuh, dan bahkan kematian. Dalam konteks penggunaan narkoba, seseorang yang menggunakan narkoba merasa bersalah karena melanggar hukum, atau karena menyadari bahwa penggunaan narkoba berbahaya bagi kesehatan dan kehidupannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran rasa bersalah pada mantan penyalahgunaan narkoba di Yayasan Pusat Rehabilitasi Narkoba (YPRN) Ar Rahman Palembang. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan rancangan deskriptif. Partisipan dalam penelitian ini menggunakan lima orang yang pernah memakai narkoba (mantan penyalahguna) dan sedang menjalani rehabilitasi di YPRN Ar Rahman. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar penyalaguna narkoba mengalami rasa bersalah yang signifikan karena perilaku mereka yang telah menyebabkan kerugian pada diri sendiri dan orang lain, seperti keluarga, teman, dan masyarakat. Rasa bersalah ini juga dijadikan sebagai faktor yang berkontribusi pada keinginan penyalahguna untuk mengubah perilaku mereka dan memulihkan hubungan mereka dengan orang-orang di sekitar mereka.
Title: Perasaan Bersalah (Guilty Feeling) Pada Mantan Penyalahguna Narkoba Di Pusat Rehabilitasi Narkoba YPRN Ar-Rahman
Description:
Perasaan bersalah (Guilty Feeling) adalah emosi yang dialami seseorang ketika merasa telah melakukan tindakan yang salah atau melanggar norma atau nilai yang dipegang.
Perasaan bersalah juga dapat diartikan sebagai representasi dari perasaan menyesal karena telah melakukan perilaku yang melanggar dan menyimpang dari norma atau aturan yang berlaku.
Perasaan ini dapat muncul dalam berbagai situasi, termasuk di dalam hubungan interpersonal, lingkungan kerja, dan kehidupan sehari-hari.
Salah satunya adalah perasaan bersalah yang muncul pada mantan penyalahguna narkoba.
Narkoba adalah istilah yang digunakan untuk menyebut zat-zat yang memiliki efek psikoaktif dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Penggunaan narkoba dapat membawa dampak negatif bagi kesehatan fisik dan psikologis, seperti penurunan kemampuan kognitif, gangguan tidur, gangguan emosional, kerusakan organ tubuh, dan bahkan kematian.
Dalam konteks penggunaan narkoba, seseorang yang menggunakan narkoba merasa bersalah karena melanggar hukum, atau karena menyadari bahwa penggunaan narkoba berbahaya bagi kesehatan dan kehidupannya.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran rasa bersalah pada mantan penyalahgunaan narkoba di Yayasan Pusat Rehabilitasi Narkoba (YPRN) Ar Rahman Palembang.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan rancangan deskriptif.
Partisipan dalam penelitian ini menggunakan lima orang yang pernah memakai narkoba (mantan penyalahguna) dan sedang menjalani rehabilitasi di YPRN Ar Rahman.
Teknik pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar penyalaguna narkoba mengalami rasa bersalah yang signifikan karena perilaku mereka yang telah menyebabkan kerugian pada diri sendiri dan orang lain, seperti keluarga, teman, dan masyarakat.
Rasa bersalah ini juga dijadikan sebagai faktor yang berkontribusi pada keinginan penyalahguna untuk mengubah perilaku mereka dan memulihkan hubungan mereka dengan orang-orang di sekitar mereka.
Related Results
Pengukuran Implicit Association terhadap Istilah yang Berkaitan dengan Narkoba pada Kelompok Remaja Beresiko
Pengukuran Implicit Association terhadap Istilah yang Berkaitan dengan Narkoba pada Kelompok Remaja Beresiko
Abstract. This study aims to determine the level of implicit association with the terms narkoba, NAPZA, pecandu, and penyalahguna in at-risk adolescent groups. The study employs a ...
Hubungan Dukungan Keluarga Dengan Resiliensi Pada Mantan Pecandu Narkoba di Kota Padang
Hubungan Dukungan Keluarga Dengan Resiliensi Pada Mantan Pecandu Narkoba di Kota Padang
Dukungan keluarga merujuk pada sikap, tindakan dan penerimaan terhadap anggota keluarga lain berbentuk bantuan, pertolongan dan dukungan ketika diperlukan. Hal ini berhubungan pada...
PELAYANAN REHABILITASI PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI KABUPATEN KEDIRI
PELAYANAN REHABILITASI PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI KABUPATEN KEDIRI
Pelayanan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika di kabupaten Kediri, dalam mengatasi pecandu narkotika, meski ada hambatan yang dihadapi, terutama masalah sarana dan prasarana reha...
makalah jenis jenis narkoba-vania
makalah jenis jenis narkoba-vania
BAB 1PENDAHULUANA.Latar BelakangNarkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif lainnya BNN (2006). Narkoba pada awalnya digunakan untuk keperluan medis, p...
Jenis Jenis Narkoba (Andriany Putri)
Jenis Jenis Narkoba (Andriany Putri)
BAB 1PENDAHULUANA.Latar BelakangNarkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif lainnya BNN (2006). Narkoba pada awalnya digunakan untuk keperluan medis, p...
PANDANGAN ASGHAR ALI ENGINEER TERHADAP PEMBERIAN NAFKAH BAGI MANTAN ISTERI
PANDANGAN ASGHAR ALI ENGINEER TERHADAP PEMBERIAN NAFKAH BAGI MANTAN ISTERI
Ketika terjadi percerain antara suami dan isteri maka menimbulkan kewajiban-kewajiban yang harus ditaati oleh seorang suami dan isteri, dan kewajiban tersebut diantaranya bagi seo...
Implementasi Restorative Justice Bagi Pelaku Penyalahguna Narkotika di Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali
Implementasi Restorative Justice Bagi Pelaku Penyalahguna Narkotika di Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali
Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menjelaskan bahwa seorang pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib di rehabilitasi. Dimana rehabilitasi merup...
KAJIAN KONSEP ARSITEKTUR PERILAKU PADA BANGUNAN REHABILITASI NARKOBA FAN CAMPUS BOGOR
KAJIAN KONSEP ARSITEKTUR PERILAKU PADA BANGUNAN REHABILITASI NARKOBA FAN CAMPUS BOGOR
ABSTRAK Narkoba atau yang biasa disebut napza merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya. Para pecandu narkoba tidak dapat mengendalikan dirinya se...

