Javascript must be enabled to continue!
Praktik Jual Beli Buah Sistem Karungan Perspektif Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah
View through CrossRef
There are various kinds of buying and selling activities in the Pulung market, starting from providing basic and secondary needs. Including buying and selling fruits with a sack system. In this sale and purchase, the collector does not provide a clear explanation of the quality of the object, so there are often discrepancies. This article aims to answer the following focus issues: First, it is related to how the Sharia Economic Law Compilation reviews the quality of objects in buying and selling fruit with the sack system. Second, it is related to how the Sharia Economic Law Compilation reviews the implementation of compensation in buying and selling fruit with the sack system at Pulung Ponorogo Market. This research includes field research using qualitative methods. While the data collection techniques used were observation, interviews, and documentation. From the results of this study, it can be concluded that the quality of objects in the sale and purchase of fruit with the sack system in the Pulung market, Pulung District, Ponorogo Regency is in accordance with KHES, because Article 76 of the KHES regarding the conditions for objects being traded has been fulfilled. And for the implementation of compensation in the sale and purchase of fruit with a sack system at the Pulung market, Pulung District, Ponorogo Regency, Article 77 of the KHES, because the collectors are already responsible and provide compensation for object defects.
Terdapat berbagai macam kegiatan jual beli di pasar Pulung, mulai dari menyediakan kebutuhan pokok dan sekunder. Termasuk jual beli buah-buahan dengan sistem karungan. Dalam jual beli tersebut pihak pengepul tidak memberikan penjelasan mengenai kualitas objek dengan jelas, sehingga sering terdapat ketidaksesuaian. Artikel ini bertujuan menjawab fokus masalah berikut: Pertama, terkait bagaimana tinjauan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah terhadap kualitas objek dalam jual beli buah dengan sistem karungan. Kedua, terkait bagaimana tinjauan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah terhadap pelaksanaan ganti rugi dalam jual beli buah dengan sistem karungan di Pasar Pulung Ponorogo. Penelitian ini termasuk penelitian lapangan menggunakan metode kualitatif. Sedangkan teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa kualitas objek dalam jual beli buah dengan sistem karungan di pasar Pulung Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo sudah sesuai dengan KHES, karena sudah terpenuhi Pasal 76 KHES mengenai syarat obyek yang diperjualbelikan. Dan untuk pelaksanaan ganti rugi dalam jual beli buah dengan sistem karungan di pasar Pulung Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo sudah dengan Pasal 77 KHES, karena pengepul sudah bertanggungjawab dan memberikan ganti rugi atas kecacatan obyek.
Title: Praktik Jual Beli Buah Sistem Karungan Perspektif Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah
Description:
There are various kinds of buying and selling activities in the Pulung market, starting from providing basic and secondary needs.
Including buying and selling fruits with a sack system.
In this sale and purchase, the collector does not provide a clear explanation of the quality of the object, so there are often discrepancies.
This article aims to answer the following focus issues: First, it is related to how the Sharia Economic Law Compilation reviews the quality of objects in buying and selling fruit with the sack system.
Second, it is related to how the Sharia Economic Law Compilation reviews the implementation of compensation in buying and selling fruit with the sack system at Pulung Ponorogo Market.
This research includes field research using qualitative methods.
While the data collection techniques used were observation, interviews, and documentation.
From the results of this study, it can be concluded that the quality of objects in the sale and purchase of fruit with the sack system in the Pulung market, Pulung District, Ponorogo Regency is in accordance with KHES, because Article 76 of the KHES regarding the conditions for objects being traded has been fulfilled.
And for the implementation of compensation in the sale and purchase of fruit with a sack system at the Pulung market, Pulung District, Ponorogo Regency, Article 77 of the KHES, because the collectors are already responsible and provide compensation for object defects.
Terdapat berbagai macam kegiatan jual beli di pasar Pulung, mulai dari menyediakan kebutuhan pokok dan sekunder.
Termasuk jual beli buah-buahan dengan sistem karungan.
Dalam jual beli tersebut pihak pengepul tidak memberikan penjelasan mengenai kualitas objek dengan jelas, sehingga sering terdapat ketidaksesuaian.
Artikel ini bertujuan menjawab fokus masalah berikut: Pertama, terkait bagaimana tinjauan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah terhadap kualitas objek dalam jual beli buah dengan sistem karungan.
Kedua, terkait bagaimana tinjauan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah terhadap pelaksanaan ganti rugi dalam jual beli buah dengan sistem karungan di Pasar Pulung Ponorogo.
Penelitian ini termasuk penelitian lapangan menggunakan metode kualitatif.
Sedangkan teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa kualitas objek dalam jual beli buah dengan sistem karungan di pasar Pulung Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo sudah sesuai dengan KHES, karena sudah terpenuhi Pasal 76 KHES mengenai syarat obyek yang diperjualbelikan.
Dan untuk pelaksanaan ganti rugi dalam jual beli buah dengan sistem karungan di pasar Pulung Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo sudah dengan Pasal 77 KHES, karena pengepul sudah bertanggungjawab dan memberikan ganti rugi atas kecacatan obyek.
Related Results
PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI HAK ATAS TANAH
PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI HAK ATAS TANAH
Perjanjian Pengikatan Jual Beli merupakan perjanjian yang lahir dari adanya sifat terbuka yang ada pada KUHPerdata Buku III. Sifat terbuka disini memberikan kebebasan yang seluaslu...
TINJAUAN FIKIH MUAMALAH TERHADAP JUAL BELI LIMBAH EMAS DI DESA KARANGANYAR KECAMATAN KANDANGHAUR KABUPATEN INDRAMAYU
TINJAUAN FIKIH MUAMALAH TERHADAP JUAL BELI LIMBAH EMAS DI DESA KARANGANYAR KECAMATAN KANDANGHAUR KABUPATEN INDRAMAYU
Abstract. One of the buying and selling practices is the buying and selling of gold waste. Unlike the sale and purchase of gold in general, the sale and purchase of gold waste is t...
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERLINDUNGAN KONSUMEN PADA TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERLINDUNGAN KONSUMEN PADA TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE
Abstract:This paper purpose to find out how the consumer protection of online transactions according to positive law and review of Islamic law about consumer protection in online t...
Jual Beli Akun Game Online Perspektif Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah
Jual Beli Akun Game Online Perspektif Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah
Tulisan ini bertujuan untuk mengeksplorasi bagaimana Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah memandang transaksi jual beli akun permainan atau game online di kalangan anak muda. Permainan ...
Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Membuat Akta Jual Beli Tanah Menggunakan Cek/Bilyet Giro Sebagai Alat Pembayaran
Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Membuat Akta Jual Beli Tanah Menggunakan Cek/Bilyet Giro Sebagai Alat Pembayaran
ABSTRAK Penelitian tentang “Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Membuat Akta Jual Beli Tanah Menggunakan Cek/Bilyet Giro Sebagai Alat Pembayaran” bertujuan untuk menganal...
Sosialisasi Jual Beli Perspektif Ekonomi Islam Pada SMA Puspita
Sosialisasi Jual Beli Perspektif Ekonomi Islam Pada SMA Puspita
Kegiatan pengabdian masyarakat ini membahas tentang pengertian jual-beli,dasar hukum jual beli, rukun dan syarat jual-beli, macam-macam jual beli, jual beli gharar, kreteria gharar...
Persepsi Masyarakat Terhadap Akad Jual Beli Online Perspektif Ekonomi Syariah
Persepsi Masyarakat Terhadap Akad Jual Beli Online Perspektif Ekonomi Syariah
Penelitian ini dilatar belakangi maraknya perkembangan sistem teknologi informasi melalui media elektronik dan media sosial. Perkembangan sistem ini juga menambah sistem dan model ...
Perlindungan Hukum Akibat Pembatalan Akta Pengikatan Jual Beli Tanah di Hadapan Notaris di Purworejo
Perlindungan Hukum Akibat Pembatalan Akta Pengikatan Jual Beli Tanah di Hadapan Notaris di Purworejo
Perjanjian pengikatan jual beli tanah dalam prakteknya sering dibuat dalam bentuk akta otentik yang dibuat dihadapan Notaris, sehingga Akta Pengikatan Jual Beli merupakan akta oten...

