Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Analisis Hukum Pemberian Remisi Dalam Tindak Pidana Pencurian

View through CrossRef
Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui sejauh mana efektifitas pemberian remisi terhadap pelaku tindak pidana pencurian dan sejauh mana penerapan hukum pidana positif daalam pemberian remisi terhadap pelaku tindak pidana pencurian. Jenis penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah penelitian kualitatif, dengan menggunakan pendekatan sosiologis yuridis, yaitu penelitian yang dilakukan secara langsung ke lapangan untuk memperoleh data lengkap dan vailid terkait pemberian remisi dalam tindak pidana mencuri yang penelitiannya dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Makassar. Adapun metode pengumpulan data yang digunakan pada penelitian ini yaitu interview, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa efiektivitas pemberian remisi terhadap warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Makassar dapat dikatakan sangat efektif, karena warga binaan yang melakukan residivice setelah mendapatkan remisi sangatlah sedikit sehingga potensi untuk mengulangin tindak pidananya sangat sedikit. Pemberian remisi terhadap narapidana dan anak pidana yang melakukan tindak pidana pencurian di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Makassar sama dengan tindak pidana umum lainnya yang dimana telah tertera pada Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor. 3 Tahun 2018, begitu juga terhadap narapidana pelaku tindak pidana pencurian yang telah melakukan residivice.       
Title: Analisis Hukum Pemberian Remisi Dalam Tindak Pidana Pencurian
Description:
Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui sejauh mana efektifitas pemberian remisi terhadap pelaku tindak pidana pencurian dan sejauh mana penerapan hukum pidana positif daalam pemberian remisi terhadap pelaku tindak pidana pencurian.
Jenis penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah penelitian kualitatif, dengan menggunakan pendekatan sosiologis yuridis, yaitu penelitian yang dilakukan secara langsung ke lapangan untuk memperoleh data lengkap dan vailid terkait pemberian remisi dalam tindak pidana mencuri yang penelitiannya dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Makassar.
Adapun metode pengumpulan data yang digunakan pada penelitian ini yaitu interview, observasi dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukan bahwa efiektivitas pemberian remisi terhadap warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Makassar dapat dikatakan sangat efektif, karena warga binaan yang melakukan residivice setelah mendapatkan remisi sangatlah sedikit sehingga potensi untuk mengulangin tindak pidananya sangat sedikit.
Pemberian remisi terhadap narapidana dan anak pidana yang melakukan tindak pidana pencurian di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Makassar sama dengan tindak pidana umum lainnya yang dimana telah tertera pada Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor.
3 Tahun 2018, begitu juga terhadap narapidana pelaku tindak pidana pencurian yang telah melakukan residivice.
       .

Related Results

PEMBERIAN REMISI BAGI NARAPIDANA PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI
PEMBERIAN REMISI BAGI NARAPIDANA PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI
Pemberian remisi terhadap narapidana korupsi terdapat suatu pengetatan untuk mendapatkan remisi. Dengan adanya pengetatan pemberian remisi bagi narapidana koruptor masih saja terda...
KETURUTSERTAAN DALAM TINDAK PIDANA
KETURUTSERTAAN DALAM TINDAK PIDANA
Tindak pidana yang dalam Bahasa Belanda disebut strafbaar feit, terdiri atas tiga suku kata, yaitu straf yang diartikan sebagai pidana dan hukum, baar diartikan sebagai dapat dan b...
Pertanggungjawaban Pidana Koorporasi Lingkungan Hidup Pasca Peraturan Mahkamah Agung No. 13 Tahun 2016
Pertanggungjawaban Pidana Koorporasi Lingkungan Hidup Pasca Peraturan Mahkamah Agung No. 13 Tahun 2016
Korporasi adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisir, baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum. Dalam kaitannya korporasi sebagai subjek hukum pada tindak...
PEMBERIAN SANKSI ADAT KEPADA PELAKU PENCURIAN PRATIMA DI BALI
PEMBERIAN SANKSI ADAT KEPADA PELAKU PENCURIAN PRATIMA DI BALI
Ujung dari suatu penegakan hukum adalah pemberian sanksi terhadap pelaku tindak pidana. Di Bali terdapat tindak pidana pencurian dimana benda yang menja...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA JANGKA WAKTU PROSES PENYIDIKAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA JANGKA WAKTU PROSES PENYIDIKAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA
Indonesia merupakan negara hukum, hal ini telah dinyatakan dengan tegas dalam penjelasan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 bahwa “Negara Republik Indonesia b...
Kebijakan Hukum Pidana dalam Pertanggung Jawaban Korporasi yang Melakukan Tindak Pidana Korupsi
Kebijakan Hukum Pidana dalam Pertanggung Jawaban Korporasi yang Melakukan Tindak Pidana Korupsi
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan hukum pidana dalam pertanggungjawaban pidana oleh korporasi di Indonesia, dan untuk menganalisis penerapan sanksi pidana terha...
POLITIK HUKUM PIDANA ADAT DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA INDONESIA
POLITIK HUKUM PIDANA ADAT DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA INDONESIA
Tujuan utama dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalis apakah hukumpidana adat memiliki urgensi untuk diadopsi ke dalam hukum pidana nasional danpengaturan hukum ...

Back to Top