Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

PENJATUHAN TALAK MELALUI MEDIA WHATSAPP DALAM TINJAUAN PEMBAHARUAN HUKUM KELUARGA ISLAM

View through CrossRef
Mekanisme talak dalam Undang-undang Perkawinan perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang pengadilan. Hal ini bersesuaian dengan prinsip yangterdapat pada Undang-undang perkawinan angka 4 huruf e karena tujuan perkawinan adalah untuk membentuk keluarga yang behagia kekal dan sejahtera, maka 2, Menurut hukum Islam talak melalui media Online baik hanya berupa suara atau disertai dengan wujudnya pihak yang berkomunikasi dalam bentuk gambar (video call). Maka secara syariat talak tersebut dinyatakan sebagai talakyang sah, meskipun tidak ada wali dan tidak disampaikan langsung di hadapanisteri. Sedangkan talak melalui media media Online mayoritas ulama menegaskabahwa talak melalui media Online hukumnya sah, karena talak melalui media Online dapat diqiyaskan dengan talak melalui tulisan surat. Menurut hukumpositif sudah sejalan dengan pengaturan dalam hukum hukum Islam yangmengatur mengenai talak, yakni pengaturan dalam KHI bersumber dari hukum Islam.
Title: PENJATUHAN TALAK MELALUI MEDIA WHATSAPP DALAM TINJAUAN PEMBAHARUAN HUKUM KELUARGA ISLAM
Description:
Mekanisme talak dalam Undang-undang Perkawinan perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang pengadilan.
Hal ini bersesuaian dengan prinsip yangterdapat pada Undang-undang perkawinan angka 4 huruf e karena tujuan perkawinan adalah untuk membentuk keluarga yang behagia kekal dan sejahtera, maka 2, Menurut hukum Islam talak melalui media Online baik hanya berupa suara atau disertai dengan wujudnya pihak yang berkomunikasi dalam bentuk gambar (video call).
Maka secara syariat talak tersebut dinyatakan sebagai talakyang sah, meskipun tidak ada wali dan tidak disampaikan langsung di hadapanisteri.
Sedangkan talak melalui media media Online mayoritas ulama menegaskabahwa talak melalui media Online hukumnya sah, karena talak melalui media Online dapat diqiyaskan dengan talak melalui tulisan surat.
Menurut hukumpositif sudah sejalan dengan pengaturan dalam hukum hukum Islam yangmengatur mengenai talak, yakni pengaturan dalam KHI bersumber dari hukum Islam.

Related Results

Hukum Talak dalam Kondisi Mabuk Perspektif Ibn Rusyd
Hukum Talak dalam Kondisi Mabuk Perspektif Ibn Rusyd
Para ulama masih berbeda pendapat terkait talak orang yang sedang mabuk. Ada ulama yang menyatakan talak orang yang sedang mabuk tidak jatuh. Namunn ada juga ulama yang berpandanga...
TINJAUAN YURIDIS PENJATUHAN TALAK 3 (TIGA) SECARA LANGSUNG BERDASARKAN KOMPILASI HUKUM ISLAM
TINJAUAN YURIDIS PENJATUHAN TALAK 3 (TIGA) SECARA LANGSUNG BERDASARKAN KOMPILASI HUKUM ISLAM
Talak 3 (tiga) adalah talak terakhir yang diucapkan suami kepada istrinya dalam mengakhiri keretakan rumah tangga. Ketika talak 3 sudah diucapkan maka haram bagi suami untuk peremp...
KEABSAHAN TALAK DILUAR PENGADILAN BERDASARKAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA
KEABSAHAN TALAK DILUAR PENGADILAN BERDASARKAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA
ABSTRAK    Artikel ilmiah ini membahas membahas keabsahan   talak yang dilakukan di luar pengadilan yang ada   dalam dua pandangan antara hukum Islam dan hukum positif   di Indones...
Legal Analysis of Taklik Talak in Indonesian Marriage Law and Compilation of Islamic Law
Legal Analysis of Taklik Talak in Indonesian Marriage Law and Compilation of Islamic Law
Taklik talak is an agreement between a husband and wife aimed at protecting the wife from the arbitrary actions of the husband. The recitation of the taklik is done by the husband ...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
Kaidah yang Berkaitan dengan Talak
Kaidah yang Berkaitan dengan Talak
Perceraian (talak) dalam Islam merupakan isu penting yang menuntut pemahaman mendalam terhadap kaidah-kaidah fikih yang mengaturnya. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya...
PEMBARUAN HUKUM KELUARGA DI DUNIA ISLAM
PEMBARUAN HUKUM KELUARGA DI DUNIA ISLAM
Tujuan penelitian ini untuk mengungkap sejarah pembaruan hukum keluarga Islam di dunia Islam, faktor-faktor pemicu pembaruan hukum keluarga di dunia Islam,  tujuan pembaruan hukum ...
Revitalisasi Konsep Hukum Pembangunan Mochtar Kusumaatmadja dalam Pembaruan Hukum Kontemporer
Revitalisasi Konsep Hukum Pembangunan Mochtar Kusumaatmadja dalam Pembaruan Hukum Kontemporer
Konsep Hukum Pembangunan yang digagas Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja merupakan teori hukum asli Indonesia yang menekankan hukum sebagai sarana pembaharuan masyarakat, di mana huku...

Back to Top