Javascript must be enabled to continue!
Pengintegrasian Pidana Kerja Sosial Dalam Sistem Hukum Nasional
View through CrossRef
Pemidanaan menjadi problem dalam sistem hukum Indonesia. Tujuan dari pemidanaan adalah bentuk perlindungan bagi segenap tumpah darah Indonesia sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945, pemidanaan harus mempertimbangkan humanism. Banyak yang memepertanyakan keefektifan pidana penjara terutama dari akibat negatif. kondisi lapas menimbulkan kritik, Lapas sering dijadikan sebagai sekolah bagi para penjahat yang melahirkan penjahat professional, Pemidanaan yang bersifat modern, vonis tidak harus penjara. jika seorang masuk penjara, maka akan menjadi beban negara, sekaligus menyediakan fasilitas yang jumlah nya sangat besar. Sanksi kerja sosial jauh lebih bermanfaat dari pada pidana penjara. peraturan hukum positif yang akan datang (ius constitutum) terutama peraturan mengenai pemidanaan kerja sosial yang dapat dirumuskan secara lebih baik dengan tujuan utama melindungi masyarakat dan merehabilitasi pelaku kejahatan. Perlu merumuskan secara tepat tentang pidana kerja sosial sehingga dapat berlaku dengan efektif dan mencapai tujuannya secara tepat. Kata kunci : pidana, kerja sosial, sistem hukum
Title: Pengintegrasian Pidana Kerja Sosial Dalam Sistem Hukum Nasional
Description:
Pemidanaan menjadi problem dalam sistem hukum Indonesia.
Tujuan dari pemidanaan adalah bentuk perlindungan bagi segenap tumpah darah Indonesia sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945, pemidanaan harus mempertimbangkan humanism.
Banyak yang memepertanyakan keefektifan pidana penjara terutama dari akibat negatif.
kondisi lapas menimbulkan kritik, Lapas sering dijadikan sebagai sekolah bagi para penjahat yang melahirkan penjahat professional, Pemidanaan yang bersifat modern, vonis tidak harus penjara.
jika seorang masuk penjara, maka akan menjadi beban negara, sekaligus menyediakan fasilitas yang jumlah nya sangat besar.
Sanksi kerja sosial jauh lebih bermanfaat dari pada pidana penjara.
peraturan hukum positif yang akan datang (ius constitutum) terutama peraturan mengenai pemidanaan kerja sosial yang dapat dirumuskan secara lebih baik dengan tujuan utama melindungi masyarakat dan merehabilitasi pelaku kejahatan.
Perlu merumuskan secara tepat tentang pidana kerja sosial sehingga dapat berlaku dengan efektif dan mencapai tujuannya secara tepat.
Kata kunci : pidana, kerja sosial, sistem hukum.
Related Results
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
POLITIK HUKUM PIDANA ADAT DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA INDONESIA
POLITIK HUKUM PIDANA ADAT DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA INDONESIA
Tujuan utama dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalis apakah hukumpidana adat memiliki urgensi untuk diadopsi ke dalam hukum pidana nasional danpengaturan hukum ...
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA JANGKA WAKTU PROSES PENYIDIKAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA JANGKA WAKTU PROSES PENYIDIKAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA
Indonesia merupakan negara hukum, hal ini telah dinyatakan dengan tegas dalam penjelasan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 bahwa “Negara Republik Indonesia b...
Pertanggungjawaban Pidana Koorporasi Lingkungan Hidup Pasca Peraturan Mahkamah Agung No. 13 Tahun 2016
Pertanggungjawaban Pidana Koorporasi Lingkungan Hidup Pasca Peraturan Mahkamah Agung No. 13 Tahun 2016
Korporasi adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisir, baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum. Dalam kaitannya korporasi sebagai subjek hukum pada tindak...
KEBIJAKAN KRIMINALISASI DAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA FISKAL
KEBIJAKAN KRIMINALISASI DAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA FISKAL
Tindak pidana fiskal adalah perbuatan tertentu di bidang fiskal yang diberi sanksipidana. Peraturan perundang-undangan di bidang fiskal memuat tindak pidana fiskal yangmerupakan su...
Implementasi Sistem Peradilan Pidana Dalam Perspektif Integrasi
Implementasi Sistem Peradilan Pidana Dalam Perspektif Integrasi
AbstractCriminal justice system as a tool of law enforcemen didn�t work optimally, in fact criminal justice system in Indonesia be acquainted whith principle of function difference...
Pidana Perubahan Pidana Mati Menjadi Pidana Penjara Melalui Pemidanaan Secara Alternatif Mati Sebagai Pidana Alternatif: Merubah Penjatuhan Pidana Mati Menjadi Pidana Penjara
Pidana Perubahan Pidana Mati Menjadi Pidana Penjara Melalui Pemidanaan Secara Alternatif Mati Sebagai Pidana Alternatif: Merubah Penjatuhan Pidana Mati Menjadi Pidana Penjara
Hukum pidana di Indonesia masih memberlakukan pidana mati. Politik hukum Pemeritah Indonesia berpengaruh pada penjatuhan dan/atau eksekusi pidana mati. Pemerintah Indonesia saat i...
RESTORATIVE JUSTICE PEMBAHARUAN HUKUM ACARA PIDANA
RESTORATIVE JUSTICE PEMBAHARUAN HUKUM ACARA PIDANA
Secara sejarah, upaya alternatif dalam menyelesaikan perkara pidana telah ada sejak zaman penjajahan Belanda, bahkan sebelum Indonesia merdeka. Contohnya terlihat dalam Pasal 82 Ki...

