Javascript must be enabled to continue!
KOMPETENSI ABSOLUT PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL JAKARTA PUSAT BERDASARKAN KLAUSULA ARBITRASE (PUTUSAN: 247/PDT.SUS-PHI/2019)
View through CrossRef
Penggugat Harry Sangari tidak dibayarkan upahnya oleh Tergugat PT. Phillip Sekuritas Indonesia karena terdapat klausula arbitrase dalam perjanjian kerja antara Penggugat dan Tergugat yang mempengaruhi kewenangan absolut Pengadilan Hubungan Industrial. Obyek penelitian ini adalah Putusan Nomor 247/Pdt.Sus-PHI/2019. Dengan pokok permasalahan Bagaimana Kompetensi absolut Pengadilan Hubungan Industrial Jakarta Pusat dalam memeriksa dan memutus sengketa Hak berdasarkan klausula arbitrase dalam perjanjian kerjasama antara Penggugat dan Tergugat pada Putusan Nomor 247/Pdt.Sus-PHI/2019, dan bagaimanakah analisis amar pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial Jakarta Pusat dalam memutus sengketa Nomor 247/Pdt.Sus-PHI/2019 mengenai klausula arbitrase dalam perjanjian kerjasama berdasarkan peraturan perundang-undangan. Pertanyaan tersebut akan dijawab dengan melakukan penelitian secara yuridis normatif, yang memiliki sifat deskriptif analisis menggunakan data primer dan sekunder kemudian dianalisis secara kualitatif dengan metode deduktif sebagai penarikan kesimpulan. Berdasarkan analisis dapat disimpulkan Pengadilan Hubungan Industrial tidak memiliki kewenangan memutus perkara tersebut dikarenakan hukum acara yang berlaku bagi para pihak merupakan hukum acara perdata yang dimuat dalam KUH Perdata. Analisis Putusan Nomor : 247/PDT.SUS-PHI/2019 tidak sesuai dengan Pasal 50 Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman, terkait dengan tidak adanya penjelasan secara menyeluruh terhadap suatu gugatan yang diajukan oleh Penggugat, sehingga putusan tersebut termasuk kedalam salah satu putusan yang tidak cukup pertimbangan.
Title: KOMPETENSI ABSOLUT PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL JAKARTA PUSAT BERDASARKAN KLAUSULA ARBITRASE (PUTUSAN: 247/PDT.SUS-PHI/2019)
Description:
Penggugat Harry Sangari tidak dibayarkan upahnya oleh Tergugat PT.
Phillip Sekuritas Indonesia karena terdapat klausula arbitrase dalam perjanjian kerja antara Penggugat dan Tergugat yang mempengaruhi kewenangan absolut Pengadilan Hubungan Industrial.
Obyek penelitian ini adalah Putusan Nomor 247/Pdt.
Sus-PHI/2019.
Dengan pokok permasalahan Bagaimana Kompetensi absolut Pengadilan Hubungan Industrial Jakarta Pusat dalam memeriksa dan memutus sengketa Hak berdasarkan klausula arbitrase dalam perjanjian kerjasama antara Penggugat dan Tergugat pada Putusan Nomor 247/Pdt.
Sus-PHI/2019, dan bagaimanakah analisis amar pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial Jakarta Pusat dalam memutus sengketa Nomor 247/Pdt.
Sus-PHI/2019 mengenai klausula arbitrase dalam perjanjian kerjasama berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Pertanyaan tersebut akan dijawab dengan melakukan penelitian secara yuridis normatif, yang memiliki sifat deskriptif analisis menggunakan data primer dan sekunder kemudian dianalisis secara kualitatif dengan metode deduktif sebagai penarikan kesimpulan.
Berdasarkan analisis dapat disimpulkan Pengadilan Hubungan Industrial tidak memiliki kewenangan memutus perkara tersebut dikarenakan hukum acara yang berlaku bagi para pihak merupakan hukum acara perdata yang dimuat dalam KUH Perdata.
Analisis Putusan Nomor : 247/PDT.
SUS-PHI/2019 tidak sesuai dengan Pasal 50 Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman, terkait dengan tidak adanya penjelasan secara menyeluruh terhadap suatu gugatan yang diajukan oleh Penggugat, sehingga putusan tersebut termasuk kedalam salah satu putusan yang tidak cukup pertimbangan.
Related Results
Frase ‘Antara Lain’ Sebagai Awal Alasan Yang Lain Dalam Pembatalan Putusan Arbitrase
Frase ‘Antara Lain’ Sebagai Awal Alasan Yang Lain Dalam Pembatalan Putusan Arbitrase
Manusia adalah makhluk sosial yang selalu membutuhkan manusia lainnya untuk bertahan hidup.Oleh sebab itulah Aristoteles menyebut manusia dengan “zoon politicon.” Memang menjadi se...
PELARANGAN PENGGUNAAN KLAUSULA BAKU YANG MENGANDUNG KLAUSULA EKSONERASI DALAM PERLINDUNGAN KONSUMEN
PELARANGAN PENGGUNAAN KLAUSULA BAKU YANG MENGANDUNG KLAUSULA EKSONERASI DALAM PERLINDUNGAN KONSUMEN
Fenomena pembuatan perjanjian standar semakin bertambah luas karena perjanjian standar memberikan kemudahan (kepraktisan) bagi para pihak yang terikat dengan perjanjian standar ter...
PENERAPAN SANKSI DENDA TERHADAP KASUS PERSEKONGKOLAN TENDER JALAN NASIONAL
PENERAPAN SANKSI DENDA TERHADAP KASUS PERSEKONGKOLAN TENDER JALAN NASIONAL
ABSTRAKKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam Putusan Nomor 09/KPPU-L/2013 menyatakan bahwa terlapor I, terlapor II, terlapor III, terlapor IV, terlapor V, terlapor VI, terl...
Pembatalan Putusan Arbitrase Nasional Oleh Pengadilan Negeri
Pembatalan Putusan Arbitrase Nasional Oleh Pengadilan Negeri
Abstract: The National Arbitration Award Cancellation By Court. Article 70 of Law No. 30 of 1999 on Arbitration and Alternative Dispute Resolution, stating that the award can only ...
Implementasi UN Model Law dalam Penolakan Pelaksanaan dan Pembatalan Putusan Arbitrase pada Perma 3/2023
Implementasi UN Model Law dalam Penolakan Pelaksanaan dan Pembatalan Putusan Arbitrase pada Perma 3/2023
Abstrak: Dalam UN Model Law terdapat ketentuan mengenai syarat-syarat agar dapat dilakukannya penolakan pelaksanaan dan pembatalan putusan arbitrase. Ketentuan tersebut diatur dala...
Dampak dari Putusan No. 15/PUU-XII/2014 terhadap Eksistensi Arbitrase di Indonesia: Menguji Kembali Pembatalan Putusan Arbitrase
Dampak dari Putusan No. 15/PUU-XII/2014 terhadap Eksistensi Arbitrase di Indonesia: Menguji Kembali Pembatalan Putusan Arbitrase
AbstrakSesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 15/PUU-XII/2014, Penjelasan Pasal 70 Undang-Undang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa bertentangan dengan UUD 194...
PEMISAHAN ALASAN PEMBATALAN DAN SYARAT PELAKSANAAN PUTUSAN ARBITRASE
PEMISAHAN ALASAN PEMBATALAN DAN SYARAT PELAKSANAAN PUTUSAN ARBITRASE
Alasan pembatalan dan syarat pelaksanaan putusan arbitrase telah diatur masing-masing pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa....
Pembagian Harta Bersama dalam Perceraian Ditinjau dari Perspektif Teori Keadilan
Pembagian Harta Bersama dalam Perceraian Ditinjau dari Perspektif Teori Keadilan
This thesis examines the Division of Joint Property in Divorce from the Perspective of Justice Theory using 2 court decisions, namely the Banjarmasin Religious Court and the Banten...

