Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Analisis Fikih Muamalah terhadap Sewa Ruko yang Belum Dibangun

View through CrossRef
Abstract. Regarding the object of study discussed, this thesis examines the practice of renting out shops (ruko) that have not yet been built in Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. In its implementation, the shop owner rents out the ruko to tenants for use or benefit, while the tenant provides money or compensation for the benefit received. The ruko has not yet been built, but the owner has already rented it out. The issue that arises is that the rental object does not exist at the time the contract is made. To analyze the data, the author uses a descriptive-analytical method. The type of research applied is field research. From the results of the presentations conducted, the author found: The practice of renting out shops in Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, is permissible according to Islamic law. Based on the views of Hanafiyah, Malikiyah, and Hanabilah, ijarah can be linked to a future period. This is because the ijarah contract takes effect gradually, in line with the emergence of ma'qud 'alaih, which is the benefit. Thus, the ijarah contract is essentially linked to the time when the benefit exists. In the case of renting out shops in Desa Sukajaya, the rented shops will be handed over at a time agreed upon by both parties, due to the nature of ijarah that applies gradually as the benefit of the shop emerges. Abstrak. Kajian ini mengupas tentang praktik sewa-menyewa ruko yang belum dibangun di Desa Sukajaya Kecamatan Lembang Kabupaten bandung Barat. Dalam pelaksanaannya, pemilik ruko menyewakan rukonya kepada penyewa untuk digunakan atau dimanfaatkan, sementara penyewa memberikan uang atau imbalan atas manfaat tersebut. Ruko tersebut masih belum dibangun, tetapi pemilik sudah menyewakannya. Hal ini memunculkan pertanyaan terkait praktik sewa-menyewa ruko yang belum dibangun dan tinjauan Fikih Muamalah terhadap praktik tersebut. Data dianalisis menggunakan metode deskriptif-analitis. Jenis penelitian yang diterapkan adalah penelitian lapangan (field research). Hasil penelitian menunjukan bahwa Praktik sewa ruko di Desa Sukajaya Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat, menurut Fikih Muamalah diperbolehkan, berdasarkan pandangan Hanafiyah, Malikiyah, dan Hanabilah, ijarah boleh disandarkan pada waktu yang akan datang. Hal ini karena akad ijarah berlaku secara bertahap, sesuai dengan munculnya ma'qud 'alaih, yaitu manfaat. Dengan demikian, akad ijarah sebenarnya disandarkan pada saat manfaat ada. Dalam hal sewa ruko di Desa Sukajaya, ruko yang disewakan akan diserahterimakan pada waktu yang telah disepakati oleh kedua belah pihak, karena sifat ijarah yang berlaku bertahap sesuai dengan munculnya manfaat ruko tersebut.
Title: Analisis Fikih Muamalah terhadap Sewa Ruko yang Belum Dibangun
Description:
Abstract.
Regarding the object of study discussed, this thesis examines the practice of renting out shops (ruko) that have not yet been built in Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
In its implementation, the shop owner rents out the ruko to tenants for use or benefit, while the tenant provides money or compensation for the benefit received.
The ruko has not yet been built, but the owner has already rented it out.
The issue that arises is that the rental object does not exist at the time the contract is made.
To analyze the data, the author uses a descriptive-analytical method.
The type of research applied is field research.
From the results of the presentations conducted, the author found: The practice of renting out shops in Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, is permissible according to Islamic law.
Based on the views of Hanafiyah, Malikiyah, and Hanabilah, ijarah can be linked to a future period.
This is because the ijarah contract takes effect gradually, in line with the emergence of ma'qud 'alaih, which is the benefit.
Thus, the ijarah contract is essentially linked to the time when the benefit exists.
In the case of renting out shops in Desa Sukajaya, the rented shops will be handed over at a time agreed upon by both parties, due to the nature of ijarah that applies gradually as the benefit of the shop emerges.
Abstrak.
Kajian ini mengupas tentang praktik sewa-menyewa ruko yang belum dibangun di Desa Sukajaya Kecamatan Lembang Kabupaten bandung Barat.
Dalam pelaksanaannya, pemilik ruko menyewakan rukonya kepada penyewa untuk digunakan atau dimanfaatkan, sementara penyewa memberikan uang atau imbalan atas manfaat tersebut.
Ruko tersebut masih belum dibangun, tetapi pemilik sudah menyewakannya.
Hal ini memunculkan pertanyaan terkait praktik sewa-menyewa ruko yang belum dibangun dan tinjauan Fikih Muamalah terhadap praktik tersebut.
Data dianalisis menggunakan metode deskriptif-analitis.
Jenis penelitian yang diterapkan adalah penelitian lapangan (field research).
Hasil penelitian menunjukan bahwa Praktik sewa ruko di Desa Sukajaya Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat, menurut Fikih Muamalah diperbolehkan, berdasarkan pandangan Hanafiyah, Malikiyah, dan Hanabilah, ijarah boleh disandarkan pada waktu yang akan datang.
Hal ini karena akad ijarah berlaku secara bertahap, sesuai dengan munculnya ma'qud 'alaih, yaitu manfaat.
Dengan demikian, akad ijarah sebenarnya disandarkan pada saat manfaat ada.
Dalam hal sewa ruko di Desa Sukajaya, ruko yang disewakan akan diserahterimakan pada waktu yang telah disepakati oleh kedua belah pihak, karena sifat ijarah yang berlaku bertahap sesuai dengan munculnya manfaat ruko tersebut.

Related Results

Analisis Fikih Muamalah Terhadap Sistem Pengupahan Freelance “X” Wedding dan Event Organizer
Analisis Fikih Muamalah Terhadap Sistem Pengupahan Freelance “X” Wedding dan Event Organizer
Abstract. Service work in muamalah fiqh is included in the Ijarah Al-amal contract, in which the provisions must determine how much nominal wages will be given to workers. However,...
ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP SEWA MENYEWA RUMAH DINAS
ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP SEWA MENYEWA RUMAH DINAS
Praktek sewa menyewa rumah dinas milik PTKA di Kel. Randusari Kec. Semarang Selatan merupakan sebuah akad menyewakan rumah dinas. PT.KA mempunyai wewenang dalam menentukan tarif se...
Tinjauan Fikih Muamalah Terhadap Pelaksaan Program Wisata Halal Di DISPARBUD Kabupaten Bandung
Tinjauan Fikih Muamalah Terhadap Pelaksaan Program Wisata Halal Di DISPARBUD Kabupaten Bandung
Abstract. Handling non-performing financing at BTN Syariah The ‎trend of halal tourism is currently experiencing rapid ‎development and ‎this has The trend of halal tourism is ‎cur...
TINJAUAN FIKIH MUAMALAH TERHADAP PRAKTIK SEWA MENYEWA KIOS DI PASAR LEMBAHSARI KABUPATEN CIANJUR
TINJAUAN FIKIH MUAMALAH TERHADAP PRAKTIK SEWA MENYEWA KIOS DI PASAR LEMBAHSARI KABUPATEN CIANJUR
Abstract. Ijarah is defined as a contract process between the parties, one of wich is the provider of goods/service (Mu’jir) and the other parties as beneficiaries of the goods and...
TINJAUAN FIKIH MUAMALAH TERHADAP JUAL BELI LIMBAH EMAS DI DESA KARANGANYAR KECAMATAN KANDANGHAUR KABUPATEN INDRAMAYU
TINJAUAN FIKIH MUAMALAH TERHADAP JUAL BELI LIMBAH EMAS DI DESA KARANGANYAR KECAMATAN KANDANGHAUR KABUPATEN INDRAMAYU
Abstract. One of the buying and selling practices is the buying and selling of gold waste. Unlike the sale and purchase of gold in general, the sale and purchase of gold waste is t...
KECEMASAN SAAT PANDEMI COVID 19: LITERATUR REVIEW Hardiyati, Efri Widianti, Taty Hernawaty Departemen Keperawatan Jiwa Poltekkes Kemenkes Mamuju Sulbar, Universitas Pad...
Tinjauan Fikih Muamalah terhadap Kompensasi pada Warga Terdampak Pembangunan Tower Telekomunikasi di Kota Cimahi
Tinjauan Fikih Muamalah terhadap Kompensasi pada Warga Terdampak Pembangunan Tower Telekomunikasi di Kota Cimahi
Abstrak. Fikih muamalah mengatur hubungan antara manusia dalam masalah maaliyah dan huquq atau masalah hak-hak terhadap kebendaan. Hal yang mendasar dalam melakukan kegiatan transa...

Back to Top