Javascript must be enabled to continue!
Analisis Fikih Muamalah terhadap Sistem Pembayaran Penyewaan Kamar Kos Sebelum Jatuh Tempo
View through CrossRef
Abstract. Muamalah activities have become one of human habits. One of the muamalah interactions is renting. Ijarah leases, can be said to be valid depending on the fulfillment of the pillars and terms of the transaction, which can be seen from the elements of the contract in the relationship between Ijab and Kabul. Ijarah contract is a form of exchange whose object is in the form of benefits accompanied by certain rewards. Sigat in the implementation of the Ijarah contract renting a boarding room on Jl. Jalaprang Bandung can be done in writing, verbally, actions and gestures. In this study, those who rented a boarding house on Jalan Jalaprang there were several that were not in accordance with the pillars and conditions of Ijarah. For example, the boarding house owned by Mrs. Linda and Mr. Agam who collects the payment system before it is due, this makes the tenants feel disadvantaged. This study aims to 1) determine the payment system for renting a boarding house on Jalan Jalaprang 2) find out the fiqh muamalah analysis of the payment system for renting a boarding house on Jalan Jalaprang. The approach in this study is a sociological juridical approach and uses field research data types. Data collection techniques used by means of observation, interviews, documentation and literature study. Data analysis used in the form of data reduction, data presentation, and drawing conclusions. Based on the results of the research on the boarding house owned by Mrs. Linda and Mr. Agam, the payment is not valid, because in fiqh muamalah prohibits renting a boarding house if there is an element of ambiguity or commonly called gharar, and there are parties who feel aggrieved.
Abstrak. Kegiatan muamalah sudah menjadi salah satu dari kebiasaan manusia. Salah satu yang menjadi interaksi muamalah yaitu sewa menyewa. Ijarah sewa menyewa, dapat dikatakan sah tergantung dari terpenuhinya rukun dan syarat transaksi, yang dapat dilihat dari unsur akad dalam pertalian antara ijab dan kabul. Akad Ijarah adalah bentuk pertukaran yang objeknya berupa manfaat yang disertai imbalan tertentu. Sigat dalam pelaksaan yang dilakukan akad Ijarah sewa menyewa kamar kos di Jl. Jalaprang Bandung dapat dilakukan dengan tulisan, lisan, perbuatan dan isyarat. Dalam penelitian ini yang sewa menyewa yang lakukan tempat kos di Jalan Jalaprang ada beberapa yang tidak sesuai dengan rukun dan syarat Ijarah. Seperti contohnya kosan milik Bu Linda dan Pak Agam yang melakukan penagihan sistem pembayaran sebelum jatuh tempo, hal ini menjadikan penyewa merasa dirugikan. Penelitian ini bertujuan untuk 1) mengetahui sistem pembayaran dalam sewa menyewa yang dilakukan pada kos di Jalan Jalaprang 2) mengetahui analisis fikih muamalah sistem pembayaran penyewaan kamar kos di Jalan Jalaprang. Pendekatan dalam penelitian ini yaitu pendekatan yuridis sosiologis dan menggunakan jenis data penelitian lapangan. Teknik pengumpulan data digunakan dengan cara observasi , wawancara, dokumentasi dan studi literatur. Analisis data yang digunakan berupa reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil dari penelitian kosan milik Bu Linda dan Pak Agam dalam pembayaran itu tidak sah, karena dalam fikih muamalah melarang sewa-menyewa kamar kos apabila terdapat unsur ketidakjelasan atau biasa disebut gharar, serta adanya pihak yang merasa dirugikan.
Universitas Islam Bandung (Unisba)
Title: Analisis Fikih Muamalah terhadap Sistem Pembayaran Penyewaan Kamar Kos Sebelum Jatuh Tempo
Description:
Abstract.
Muamalah activities have become one of human habits.
One of the muamalah interactions is renting.
Ijarah leases, can be said to be valid depending on the fulfillment of the pillars and terms of the transaction, which can be seen from the elements of the contract in the relationship between Ijab and Kabul.
Ijarah contract is a form of exchange whose object is in the form of benefits accompanied by certain rewards.
Sigat in the implementation of the Ijarah contract renting a boarding room on Jl.
Jalaprang Bandung can be done in writing, verbally, actions and gestures.
In this study, those who rented a boarding house on Jalan Jalaprang there were several that were not in accordance with the pillars and conditions of Ijarah.
For example, the boarding house owned by Mrs.
Linda and Mr.
Agam who collects the payment system before it is due, this makes the tenants feel disadvantaged.
This study aims to 1) determine the payment system for renting a boarding house on Jalan Jalaprang 2) find out the fiqh muamalah analysis of the payment system for renting a boarding house on Jalan Jalaprang.
The approach in this study is a sociological juridical approach and uses field research data types.
Data collection techniques used by means of observation, interviews, documentation and literature study.
Data analysis used in the form of data reduction, data presentation, and drawing conclusions.
Based on the results of the research on the boarding house owned by Mrs.
Linda and Mr.
Agam, the payment is not valid, because in fiqh muamalah prohibits renting a boarding house if there is an element of ambiguity or commonly called gharar, and there are parties who feel aggrieved.
Abstrak.
Kegiatan muamalah sudah menjadi salah satu dari kebiasaan manusia.
Salah satu yang menjadi interaksi muamalah yaitu sewa menyewa.
Ijarah sewa menyewa, dapat dikatakan sah tergantung dari terpenuhinya rukun dan syarat transaksi, yang dapat dilihat dari unsur akad dalam pertalian antara ijab dan kabul.
Akad Ijarah adalah bentuk pertukaran yang objeknya berupa manfaat yang disertai imbalan tertentu.
Sigat dalam pelaksaan yang dilakukan akad Ijarah sewa menyewa kamar kos di Jl.
Jalaprang Bandung dapat dilakukan dengan tulisan, lisan, perbuatan dan isyarat.
Dalam penelitian ini yang sewa menyewa yang lakukan tempat kos di Jalan Jalaprang ada beberapa yang tidak sesuai dengan rukun dan syarat Ijarah.
Seperti contohnya kosan milik Bu Linda dan Pak Agam yang melakukan penagihan sistem pembayaran sebelum jatuh tempo, hal ini menjadikan penyewa merasa dirugikan.
Penelitian ini bertujuan untuk 1) mengetahui sistem pembayaran dalam sewa menyewa yang dilakukan pada kos di Jalan Jalaprang 2) mengetahui analisis fikih muamalah sistem pembayaran penyewaan kamar kos di Jalan Jalaprang.
Pendekatan dalam penelitian ini yaitu pendekatan yuridis sosiologis dan menggunakan jenis data penelitian lapangan.
Teknik pengumpulan data digunakan dengan cara observasi , wawancara, dokumentasi dan studi literatur.
Analisis data yang digunakan berupa reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan.
Berdasarkan hasil dari penelitian kosan milik Bu Linda dan Pak Agam dalam pembayaran itu tidak sah, karena dalam fikih muamalah melarang sewa-menyewa kamar kos apabila terdapat unsur ketidakjelasan atau biasa disebut gharar, serta adanya pihak yang merasa dirugikan.
Related Results
Analisis Fikih Muamalah Terhadap Sistem Pengupahan Freelance “X” Wedding dan Event Organizer
Analisis Fikih Muamalah Terhadap Sistem Pengupahan Freelance “X” Wedding dan Event Organizer
Abstract. Service work in muamalah fiqh is included in the Ijarah Al-amal contract, in which the provisions must determine how much nominal wages will be given to workers. However,...
Kreativitas Kos Atos dalam Mempertahankan Musik Keroncong di Kota Malang
Kreativitas Kos Atos dalam Mempertahankan Musik Keroncong di Kota Malang
Kos Atos merupakan grup musik Keroncong yang terbentuk di Universitas Negeri Malang. Kos Atos memiliki kepanjangan Kumpulan Orang Seni Depan Matos. Dalam mempertahankan musik Keron...
BENTUK, FUNGSI DAN MAKNA TINDAK TUTUR ILOKUSI DALAM KOMUNIKASI ANTARA IBU KOS DAN ANAK KOS DI LINGKUNGAN KOS BERLIAN (KAJIAN PRAGMATIK)
BENTUK, FUNGSI DAN MAKNA TINDAK TUTUR ILOKUSI DALAM KOMUNIKASI ANTARA IBU KOS DAN ANAK KOS DI LINGKUNGAN KOS BERLIAN (KAJIAN PRAGMATIK)
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bentuk, fungsi dan makna tindak tutur ilokusi dalam komunikasi antara Ibu Kos dan anak kos di lingkungan Kos Berlian. Komunikasi yang...
ASPEK HUKUM PERDATA TENTANG SAHNYA PERJANJIAN SEWA MENYEWA KAMAR KOST YANG DILAKUKAN SECARA LISAN DAN NOTA BON PEMBAYARAN
ASPEK HUKUM PERDATA TENTANG SAHNYA PERJANJIAN SEWA MENYEWA KAMAR KOST YANG DILAKUKAN SECARA LISAN DAN NOTA BON PEMBAYARAN
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang pelaksanaan penyewaan kamar kost yang dilakukan secara lisan dan nota bon pembayaran. Banyaknya masalah yang terkadang t...
OPTIMALISASI MANAJEMEN KEUANGAN DENGAN SISTEM PENERIMAAN KAS BERBASIS MICROSOFT ACCESS PADA KOS ANNISA: SEBUAH INOVASI UNTUK EFISIENSI BISNIS
OPTIMALISASI MANAJEMEN KEUANGAN DENGAN SISTEM PENERIMAAN KAS BERBASIS MICROSOFT ACCESS PADA KOS ANNISA: SEBUAH INOVASI UNTUK EFISIENSI BISNIS
Sistem pencatatan terkomputerisasi menjadi jauh lebih efisien dibandingkan dengan sistem pencatatan manual. Sistem pencatatan terkomputerisasi akan mampu menghemat kertas dan memud...
Tinjauan Fikih Muamalah Terhadap Pelaksaan Program Wisata Halal Di DISPARBUD Kabupaten Bandung
Tinjauan Fikih Muamalah Terhadap Pelaksaan Program Wisata Halal Di DISPARBUD Kabupaten Bandung
Abstract. Handling non-performing financing at BTN Syariah The trend of halal tourism is currently experiencing rapid development and this has The trend of halal tourism is cur...
Implementasi Sistem Keamanan Rumah Berbasis Microcontroller Node MCU ESP32 dan Sensor PIR Menggunakan Telegram (Studi Kasus: Kos Putri Azzahra Serpong)
Implementasi Sistem Keamanan Rumah Berbasis Microcontroller Node MCU ESP32 dan Sensor PIR Menggunakan Telegram (Studi Kasus: Kos Putri Azzahra Serpong)
Kos Putri Azzahra merupakan salah satu kos-kosan khusus putri di daerah Serpong yang berdiri sejak tahun 2021. Kos Putri Azzahra memiliki 52 unit kamar dan mempunyai beberapa fasi...
Sistem Informasi Pengelolaan Data Kos Annisa Menggunakan Framework Code Igniter 4
Sistem Informasi Pengelolaan Data Kos Annisa Menggunakan Framework Code Igniter 4
Kos putri Anisa adalah Kos yang terletak di daerah Mojoroto, Kota Kediri dengan fasilitas yang lumayan lengkap dan letaknya strategis. Permasalahan yang sering terjadi adalah penja...

