Javascript must be enabled to continue!
IMPLEMENTASI AKAD RAHN DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM
View through CrossRef
Indonesia memiliki banyak lembaga keuangan syariah di antaranya Bank, BMT, BPR dan Pegadaian, secara resmi pegadaian syariah memiliki izin untuk menjalankan kegiatan lembaga keuangan berupa pembiayaan dana yang disalurkan kepada masyarakat dengan menggunakan akad rahn (gadai). Dalam menjalankan roda perekonomian pegadaian syariah banyak diminati sebagai kebutuhan masyarakat untuk melakukan transaksi. Penelitian ini bertujuan mengetahui akad rohn dalam perspektif ekonomi Islam yang diterapkan oleh pegadaian syariah cabang Tukmudal kecamatan Sumber kabupaten Cirebon, dalam penelitian ini, peneliti ingin mengetahui sejauh mana pegadaian syariah dalam menjalankan akadnya. Jenis penelitian ini adalah dengan menggunakan penelitian lapangan Jenis penelitian ini menggunakan penelitian lapangan (field research) yaitu penelitian yang langsng berhubungan dengan objek yang diteliti. Sumber data yang diambil adalah data primer dan sekunder, sumber data primer diperoleh melalui observasi, wawancara, dokumentasi, sedangkan data sekunder diambil dari sumber-sumber jurnal, buku, internet dan lainnya. Metode analisa data menggunakan distkritif analisis Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia menerapkan berbagai macam produk dan akad dalam menjalankan kegiatan usahanya, salah satu produknya adalah akad rahn yang ada di Pegadaian Syariah Tukmudal Sumber Cirebon. Berdasarkan rukun akad rahn secara praktik mulai dari marhun, marhun bih, shighah, dan ‘aqidaini sudah sesuai dengan dengan teori syariah, tetapi masih ada beberapa hal yang harus diperjelas untuk mendapatkan praktik yang benar secara teori syariah. Yaitu tentang pemanfaatan barang gadai yang belum dijelaskan secara rinci tentang pemanfaatan dari pihak rahin maupun dari pihak murtahin.
Institut Agama Islam Bunga Bangsa Cirebon
Title: IMPLEMENTASI AKAD RAHN DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM
Description:
Indonesia memiliki banyak lembaga keuangan syariah di antaranya Bank, BMT, BPR dan Pegadaian, secara resmi pegadaian syariah memiliki izin untuk menjalankan kegiatan lembaga keuangan berupa pembiayaan dana yang disalurkan kepada masyarakat dengan menggunakan akad rahn (gadai).
Dalam menjalankan roda perekonomian pegadaian syariah banyak diminati sebagai kebutuhan masyarakat untuk melakukan transaksi.
Penelitian ini bertujuan mengetahui akad rohn dalam perspektif ekonomi Islam yang diterapkan oleh pegadaian syariah cabang Tukmudal kecamatan Sumber kabupaten Cirebon, dalam penelitian ini, peneliti ingin mengetahui sejauh mana pegadaian syariah dalam menjalankan akadnya.
Jenis penelitian ini adalah dengan menggunakan penelitian lapangan Jenis penelitian ini menggunakan penelitian lapangan (field research) yaitu penelitian yang langsng berhubungan dengan objek yang diteliti.
Sumber data yang diambil adalah data primer dan sekunder, sumber data primer diperoleh melalui observasi, wawancara, dokumentasi, sedangkan data sekunder diambil dari sumber-sumber jurnal, buku, internet dan lainnya.
Metode analisa data menggunakan distkritif analisis Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia menerapkan berbagai macam produk dan akad dalam menjalankan kegiatan usahanya, salah satu produknya adalah akad rahn yang ada di Pegadaian Syariah Tukmudal Sumber Cirebon.
Berdasarkan rukun akad rahn secara praktik mulai dari marhun, marhun bih, shighah, dan ‘aqidaini sudah sesuai dengan dengan teori syariah, tetapi masih ada beberapa hal yang harus diperjelas untuk mendapatkan praktik yang benar secara teori syariah.
Yaitu tentang pemanfaatan barang gadai yang belum dijelaskan secara rinci tentang pemanfaatan dari pihak rahin maupun dari pihak murtahin.
Related Results
Perbandingan Fiqh Tentang Akad Tidak Bernama
Perbandingan Fiqh Tentang Akad Tidak Bernama
Abstract
This paper uses a type of qualitative research with a library research focus. The discussion of this paper, first discusses the meaning of contract in a comparative ...
TERBENTUKNYA AKAD (KONTRAK): RUKUN DAN SYARAT AKAD
TERBENTUKNYA AKAD (KONTRAK): RUKUN DAN SYARAT AKAD
Abstrak
Akad merupakan elemen fundamental dalam hukum Islam yang mengatur transaksi dan hubungan hukum antara individu maupun kelompok. Penelitian ini membahas tentang terbentukny...
KONSEP RAHN DALAM EKONOMI SYARIAH: TELAAH HUKUM, RUKUN, DAN PENERAPANNYA DI PEGADAIAN SYARIAH
KONSEP RAHN DALAM EKONOMI SYARIAH: TELAAH HUKUM, RUKUN, DAN PENERAPANNYA DI PEGADAIAN SYARIAH
Penelitian ini mengkaji konsep rahn (gadai) dalam perspektif hukum Islam dengan menitikberatkan pada landasan normatif, rukun, syarat, serta penerapannya dalam lembaga keuangan sya...
Konstruksi Akad Wadiah Yad Al Amanah Pada Tabungan Emas Bank Syariah Indonesia
Konstruksi Akad Wadiah Yad Al Amanah Pada Tabungan Emas Bank Syariah Indonesia
Lahirnya beberapa produk dan instrumen investasi di lembaga keuangan syariah haruslah sesuai dengan nilai-nilai syariah. Bank Syariah Indonesia disebut juga dengan BSI, baru-baru i...
Penerapan Sistem Denda Sepihak Pada Pembiayaan Dengan Akad Rahn Di BMT NU Kalitidu Perspektif Hukum Ekonomi Syariah
Penerapan Sistem Denda Sepihak Pada Pembiayaan Dengan Akad Rahn Di BMT NU Kalitidu Perspektif Hukum Ekonomi Syariah
Baitul Maal Wat Tamwil merupakan sebuahLembaga Keuangan Syariah yang mempunyai tujuan mendorong pertumbuhan usaha dan meningktakan kesejahteraan Ekonomi anggotanya. Salah satunya a...
Penerapan Akad Ar-Rahn Pada Produk Mulia di PT. Pegadaian Unit Syariah Sigli.
Penerapan Akad Ar-Rahn Pada Produk Mulia di PT. Pegadaian Unit Syariah Sigli.
Penelitian ini bertujuan untuk melihat penerapan akad ar-rahn pada produk Mulia di Pegadaian Unit Syariah Sigli selama ini di praktikkan Pegadaian Unit Syariah Siglidan melihat ti...
Analisis Fikih Muamalah pada Akad Hotel Syariah terhadap Fatwa Dewan Syariah Nasional tentang Pariwisata Syariah
Analisis Fikih Muamalah pada Akad Hotel Syariah terhadap Fatwa Dewan Syariah Nasional tentang Pariwisata Syariah
Abstrak. Penelitian ini menganalisis penerapan fikih muamalah dalam transaksi hotel syariah, khususnya terkait dengan akad ijarah dan kemungkinan akad lainnya, seperti akad bai. Be...
Analisis Organ Pembiayaan Rahn pada KSPPS BMT Lumbung Artho Jepara
Analisis Organ Pembiayaan Rahn pada KSPPS BMT Lumbung Artho Jepara
Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis penerapan akad rahn di KSPPS BMT Lumbung Artho Jepara. Rahn memegang properti salah satu pemilik peminjam sebagai pinjaman yang di...

