Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

HUKUM EKONOMI ISLAM DALAM AKAD IJARAH DAN RAHN (ISLAMIC ECONOMIC LAW IN THE IJARAH AND RAHN CONTRACTS)

View through CrossRef
Penelitian ini bertujuan bahwa dalam hukum ekonomi Islam hampir semua aspek hukum bersangkutan dengan fiqih ataupun hukum Islam. Dan dalam praktik muamalah bahwasanya akad ijarah merupakan transaksi atas sewa menyewa barang ataupun jasa dengan memberikan upah mengupah dengan adanya waktu yang telah ditentukan oleh kedua belah pihak sedangkan rahn adalah perjanjian atas suatu hutang piutang antara rahin dan murtahin menggadaikan barangnya sebagai jaminan atas hutangnya. Masalah yang sedang dibahas antara lain mengenai hukum kebolehan atas akad ijarah dan rahn dalam hukum ekonomi Islam. Penelitian ini menggunakan studi literatur yaitu mencari sumber data melalui jurnal, buku, internet dan lain sebagainya. Serta menganalisis data yang dipeoleh dan dapat memberikan pemahaman atas masalah yang dibahas. Hasil dari pembahasan ini bahwasanya dalam akad ijarah dan rahn itu dalam hukum Islam diperbolehkan bahkan sudah diterapkan dalam perbankan syariah dan jenis akad ijarah dalam perbankan syariah ada 2 yaitu ijarah mutlaqah dan ijarah al muntahiah bit tamlik. adapun pegadaian syariah bahwasanya dalam transaksinya tidak ada bunga krena yang menjadi landasan hukumnya yaitu Al-Quran, Hadits, dan Ijtima' This study aims that in Islamic economic law almost all aspects of law are related to fiqh or Islamic law. And in muamalah practice that the ijarah contracts is a transaction for the lease of goods or services by providing wages with a time determined by both parties, whereas rahn is an agreement on adebt beetwen rahin and murtahin to pawn their goods as collateral for their debt. The issues being discussed include the legal permessilibity of the ijarah and rahn contracts in Islamic economic law. This study uses literature studies, namely searching for data sources through journals, books, the internet and so on. As well as analyzing the data obtained and can provide an understanding of the issues discussed. The result of this discussion is that ijarah and rahn contracts in Islamic law are allowed and even have been applied in Islamic banking and there are two types of ijarah contracts in Islamic banking, namely ijarah mutlaqah and ijarah al muntahiah bit tamlik. as for the sharia pawnshop that in the transaction there is not interest because the legal basis in the Al-Qur’an, Hadits, and Ijma’.
Title: HUKUM EKONOMI ISLAM DALAM AKAD IJARAH DAN RAHN (ISLAMIC ECONOMIC LAW IN THE IJARAH AND RAHN CONTRACTS)
Description:
Penelitian ini bertujuan bahwa dalam hukum ekonomi Islam hampir semua aspek hukum bersangkutan dengan fiqih ataupun hukum Islam.
Dan dalam praktik muamalah bahwasanya akad ijarah merupakan transaksi atas sewa menyewa barang ataupun jasa dengan memberikan upah mengupah dengan adanya waktu yang telah ditentukan oleh kedua belah pihak sedangkan rahn adalah perjanjian atas suatu hutang piutang antara rahin dan murtahin menggadaikan barangnya sebagai jaminan atas hutangnya.
Masalah yang sedang dibahas antara lain mengenai hukum kebolehan atas akad ijarah dan rahn dalam hukum ekonomi Islam.
Penelitian ini menggunakan studi literatur yaitu mencari sumber data melalui jurnal, buku, internet dan lain sebagainya.
Serta menganalisis data yang dipeoleh dan dapat memberikan pemahaman atas masalah yang dibahas.
Hasil dari pembahasan ini bahwasanya dalam akad ijarah dan rahn itu dalam hukum Islam diperbolehkan bahkan sudah diterapkan dalam perbankan syariah dan jenis akad ijarah dalam perbankan syariah ada 2 yaitu ijarah mutlaqah dan ijarah al muntahiah bit tamlik.
 adapun pegadaian syariah bahwasanya dalam transaksinya tidak ada bunga krena yang menjadi landasan hukumnya yaitu Al-Quran, Hadits, dan Ijtima' This study aims that in Islamic economic law almost all aspects of law are related to fiqh or Islamic law.
And in muamalah practice that the ijarah contracts is a transaction for the lease of goods or services by providing wages with a time determined by both parties, whereas rahn is an agreement on adebt beetwen rahin and murtahin to pawn their goods as collateral for their debt.
The issues being discussed include the legal permessilibity of the ijarah and rahn contracts in Islamic economic law.
This study uses literature studies, namely searching for data sources through journals, books, the internet and so on.
As well as analyzing the data obtained and can provide an understanding of the issues discussed.
The result of this discussion is that ijarah and rahn contracts in Islamic law are allowed and even have been applied in Islamic banking and there are two types of ijarah contracts in Islamic banking, namely ijarah mutlaqah and ijarah al muntahiah bit tamlik.
as for the sharia pawnshop that in the transaction there is not interest because the legal basis in the Al-Qur’an, Hadits, and Ijma’.

Related Results

Penerapan Al Ijarah Dalam Bermuamalah
Penerapan Al Ijarah Dalam Bermuamalah
Muamalah is part of the pillars of Islam that regulates the relationship between a person and another person. One form of human activity in the field of muamalah is ijarah. Ijarah ...
Perbandingan Fiqh Tentang Akad Tidak Bernama
Perbandingan Fiqh Tentang Akad Tidak Bernama
Abstract This paper uses a type of qualitative research with a library research focus. The discussion of this paper, first discusses the meaning of contract in a comparative ...
ANALISIS IMPLEMENTASI AKAD IJARAH DI PERBANKAN SYARIAH BERDASARKAN REGULASI DAN FATWA
ANALISIS IMPLEMENTASI AKAD IJARAH DI PERBANKAN SYARIAH BERDASARKAN REGULASI DAN FATWA
Abstract: The jarah contract in Indonesia is regulated by various regulations, such as the fatwa of the National Sharia Council of the Indonesian Ulema Council (DSN-MUI) and regula...
Penerapan Ijarah dalam Sewa Menyewa Peralatan Hiking dan Camping Toko Cantigi Outdoor Shop Kabupaten Bandung
Penerapan Ijarah dalam Sewa Menyewa Peralatan Hiking dan Camping Toko Cantigi Outdoor Shop Kabupaten Bandung
Abstrack. The current trend of mountain climbing has become a source of income for many people, in terms of camping equipment or outdoor equipment rental services. Lease in fiqh is...
Tinjauan Akad Ijarah terhadap Fenomena Pemungutan Biaya Parkir pada Lahan Parkir Minimarket dan Bank di Wilayah Desa Sukapura
Tinjauan Akad Ijarah terhadap Fenomena Pemungutan Biaya Parkir pada Lahan Parkir Minimarket dan Bank di Wilayah Desa Sukapura
Abstract. An ijarah contract is a rental agreement that requires the parties to be happy with each other when carrying out a transaction using an ijarah contract. The problem in th...
Inovasi Akad Ijarah Pada Perbankan Syariah Di Indonesia
Inovasi Akad Ijarah Pada Perbankan Syariah Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai bentuk inovasi akad ijarah serta menelaah implementasinya dalam produk-produk yang ditawarkan oleh bank-bank syariah di Ind...
Konsep Hukum Terhadap Ijarah (Sewa Menyewa)
Konsep Hukum Terhadap Ijarah (Sewa Menyewa)
ABSTRAK Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis Konsep Kafa'ah dalam Pernikahan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research), yaitu pe...
Tinjauan Akad Ijarah terhadap Wanprestasi Sewa Menyewa Indekost pada Masa Pandemi Covid-19
Tinjauan Akad Ijarah terhadap Wanprestasi Sewa Menyewa Indekost pada Masa Pandemi Covid-19
Abstract. Ijarah contract is a contract of transfer of usufructuary rights over an item or service through payment of rental wages, without being followed by a transfer of ownershi...

Back to Top