Javascript must be enabled to continue!
ANALISIS IMPLEMENTASI AKAD IJARAH DI PERBANKAN SYARIAH BERDASARKAN REGULASI DAN FATWA
View through CrossRef
Abstract: The jarah contract in Indonesia is regulated by various regulations, such as the fatwa of the National Sharia Council of the Indonesian Ulema Council (DSN-MUI) and regulations from the Financial Services Authority (OJK). The fatwa and regulations are the references in the practice of contracts in Islamic financial institutions, one of which is Islamic banking. There may be a discrepancy between the practice of Islamic banking contracts and existing regulations. Therefore, this paper aims to analyze the harmonization between ijarah contract regulations in Indonesia and Islamic banking practices. This article is legal research that uses a normative juridical approach. The sample used in this study is the Indonesian Islamic Bank (BSI). The data analysis technique uses several steps, namely reducing or focusing data, presenting data, and drawing conclusions. The study results indicate that Islamic banking, namely, in this case, is BSI implementing the ijarah contract as one of the contracts used in the financing process. Several regulate ijarah contracts in Islamic Financial Institutions (LKS). The various regulations governing the ijarah contract refer to fiqh muamalah, which are then compiled and transformed into several regulations such as the DSN-MUI fatwa and OJK regulations. From the analysis of the implementation of the ijarah contract at BSI, there are no significant problems with the DSN-MUI fatwa and OJK regulations regarding the ijarah contract.Abstrak: Implementasi akad ijarah di Indonesia diatur dalam berbagai peraturan dari pihak pemangku kepentingan seperti fatwa Dewan Syariah Nasional Mejelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dan regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Fatwa dan regulasi tersebut menjadi kiblat dalam praktik implementasi akad di lembaga keuangan syariah yakni salah satunya di perbankan syariah. Tidak menutup kemungkinan terdapat ketidaksesuaian antara praktik akad di perbankan syariah dengan regulasi yang ada. Oleh karenanya, tulisan ini bertujuan untuk menganalisis harmonisasi antara regulasi akad ijarah di Indonesia dengan praktik di perbankan syariah. Artikel ini merupakan sebuah penelitian hukum yang menggunakan pendekatan yuridis normative. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah Bank Syariah Indonesia (BSI). Adapun teknik analisis datanya menggunakan beberpa langkah yaitu teknik mereduksi atau memfokuskan data, penyajian data, dan menarik sebuah kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbankan syariah yakni dalam hal ini adalah BSI menerapkan akad ijarah menjadi satu di antara akad yang digunakan dalam proses pembiayaan. Terdapat beberapa yang mengatur akad ijarah dalam Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Berbagai regulasi yang mengatur akad ijarah tersebut mengacu pada fiqh muamalah yang kemudian diformulasikan dan ditransformasikan menjadi beberapa regulasi seperti fatwa DSN-MUI dan regulasi OJK. Dari hasil analisis implementasi akad ijarah di BSI, tidak terdapat kesenjangan krusial dengan fatwa DSN-MUI dan regulasi OJK mengenai akad ijarah.
Sunan Gunung Djati State Islamic University of Bandung
Title: ANALISIS IMPLEMENTASI AKAD IJARAH DI PERBANKAN SYARIAH BERDASARKAN REGULASI DAN FATWA
Description:
Abstract: The jarah contract in Indonesia is regulated by various regulations, such as the fatwa of the National Sharia Council of the Indonesian Ulema Council (DSN-MUI) and regulations from the Financial Services Authority (OJK).
The fatwa and regulations are the references in the practice of contracts in Islamic financial institutions, one of which is Islamic banking.
There may be a discrepancy between the practice of Islamic banking contracts and existing regulations.
Therefore, this paper aims to analyze the harmonization between ijarah contract regulations in Indonesia and Islamic banking practices.
This article is legal research that uses a normative juridical approach.
The sample used in this study is the Indonesian Islamic Bank (BSI).
The data analysis technique uses several steps, namely reducing or focusing data, presenting data, and drawing conclusions.
The study results indicate that Islamic banking, namely, in this case, is BSI implementing the ijarah contract as one of the contracts used in the financing process.
Several regulate ijarah contracts in Islamic Financial Institutions (LKS).
The various regulations governing the ijarah contract refer to fiqh muamalah, which are then compiled and transformed into several regulations such as the DSN-MUI fatwa and OJK regulations.
From the analysis of the implementation of the ijarah contract at BSI, there are no significant problems with the DSN-MUI fatwa and OJK regulations regarding the ijarah contract.
Abstrak: Implementasi akad ijarah di Indonesia diatur dalam berbagai peraturan dari pihak pemangku kepentingan seperti fatwa Dewan Syariah Nasional Mejelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dan regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Fatwa dan regulasi tersebut menjadi kiblat dalam praktik implementasi akad di lembaga keuangan syariah yakni salah satunya di perbankan syariah.
Tidak menutup kemungkinan terdapat ketidaksesuaian antara praktik akad di perbankan syariah dengan regulasi yang ada.
Oleh karenanya, tulisan ini bertujuan untuk menganalisis harmonisasi antara regulasi akad ijarah di Indonesia dengan praktik di perbankan syariah.
Artikel ini merupakan sebuah penelitian hukum yang menggunakan pendekatan yuridis normative.
Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah Bank Syariah Indonesia (BSI).
Adapun teknik analisis datanya menggunakan beberpa langkah yaitu teknik mereduksi atau memfokuskan data, penyajian data, dan menarik sebuah kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbankan syariah yakni dalam hal ini adalah BSI menerapkan akad ijarah menjadi satu di antara akad yang digunakan dalam proses pembiayaan.
Terdapat beberapa yang mengatur akad ijarah dalam Lembaga Keuangan Syariah (LKS).
Berbagai regulasi yang mengatur akad ijarah tersebut mengacu pada fiqh muamalah yang kemudian diformulasikan dan ditransformasikan menjadi beberapa regulasi seperti fatwa DSN-MUI dan regulasi OJK.
Dari hasil analisis implementasi akad ijarah di BSI, tidak terdapat kesenjangan krusial dengan fatwa DSN-MUI dan regulasi OJK mengenai akad ijarah.
.
Related Results
Inovasi Akad Ijarah Pada Perbankan Syariah Di Indonesia
Inovasi Akad Ijarah Pada Perbankan Syariah Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai bentuk inovasi akad ijarah serta menelaah implementasinya dalam produk-produk yang ditawarkan oleh bank-bank syariah di Ind...
Analisis Fikih Muamalah pada Akad Hotel Syariah terhadap Fatwa Dewan Syariah Nasional tentang Pariwisata Syariah
Analisis Fikih Muamalah pada Akad Hotel Syariah terhadap Fatwa Dewan Syariah Nasional tentang Pariwisata Syariah
Abstrak. Penelitian ini menganalisis penerapan fikih muamalah dalam transaksi hotel syariah, khususnya terkait dengan akad ijarah dan kemungkinan akad lainnya, seperti akad bai. Be...
Penerapan Ijarah dalam Sewa Menyewa Peralatan Hiking dan Camping Toko Cantigi Outdoor Shop Kabupaten Bandung
Penerapan Ijarah dalam Sewa Menyewa Peralatan Hiking dan Camping Toko Cantigi Outdoor Shop Kabupaten Bandung
Abstrack. The current trend of mountain climbing has become a source of income for many people, in terms of camping equipment or outdoor equipment rental services. Lease in fiqh is...
Perbandingan Fiqh Tentang Akad Tidak Bernama
Perbandingan Fiqh Tentang Akad Tidak Bernama
Abstract
This paper uses a type of qualitative research with a library research focus. The discussion of this paper, first discusses the meaning of contract in a comparative ...
Tinjauan Akad Ijarah terhadap Fenomena Pemungutan Biaya Parkir pada Lahan Parkir Minimarket dan Bank di Wilayah Desa Sukapura
Tinjauan Akad Ijarah terhadap Fenomena Pemungutan Biaya Parkir pada Lahan Parkir Minimarket dan Bank di Wilayah Desa Sukapura
Abstract. An ijarah contract is a rental agreement that requires the parties to be happy with each other when carrying out a transaction using an ijarah contract. The problem in th...
Analisis Terhadap Kontrak Ijarah dalam Praktik Perbankan Syariah
Analisis Terhadap Kontrak Ijarah dalam Praktik Perbankan Syariah
AbstractPeople who need funds can use financing services provided by Islamic financial institutions, one of which is ijarah financing. The provisions of ijarah have certainly been ...
Konsep Hukum Terhadap Ijarah (Sewa Menyewa)
Konsep Hukum Terhadap Ijarah (Sewa Menyewa)
ABSTRAK
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis Konsep Kafa'ah dalam Pernikahan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research), yaitu pe...
Metodologi Pengeluaran Fatwa di Jawatankuasa Fatwa Negeri Johor
Metodologi Pengeluaran Fatwa di Jawatankuasa Fatwa Negeri Johor
In the discipline of Islamic law research, strong proofing and clear Istinbat method are key pillars in the construction of Islamic law based on the application of the science of u...

