Javascript must be enabled to continue!
Ayat-Ayat Jilbab dalam Tafsir Al-Misbah
View through CrossRef
Alquran merupakan firman Allah swt. yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. sebagai pedoman hidup bagi umat manusia dalam menata kehidupannya, agar manusia memmperoleh kebahagiaan lahir dan batin, dunia dan akhirat kelak. Salah satu masalah yang diungkapkan dalam Alquran adalah jilbab dalam konteks sebagai pakaian bagi kaum muslimah. Jilbab adalah salah satu busana yang diwajibkan oleh Allah SWT kepada umat muslimah, yang terkandung dalam surat an-Nur ayat 31 dan al-Ahzab 59. Jilbab berfungsi di antaranya sebagai pelindung, perhiasan, penunjuk identitas, dan penghalang dari gangguan para lelaki. Metode yang digunakan dalam tulisan ini adalah studi kepustakaan (library research). Hasil penelitian ini menemukan bahwa pendapat M. Qurais Shihab tentang jilbab lebih longgar daripada ulama terdahulu. Beliau berpendapat bahwa jilbab sebagai pakaian wanita muslimah tidaklah wajib dalam arti menutupi seluruh anggota badan. Jilbab seperti itu hanyalah sebuah adat buatan bangsa Arab saja, yang saat itu untuk membedakan antara budak dan wanita merdeka agar mereka tidak diganggu. Sehingga tidak wajar menyatakan terhadap mereka yang tidak berjilbab secara pasti telah melanggar petunjuk agama. Menurut beliau tidak ada ayat Alquran yang pasti dalam menentukan batas-batas aurat wanita. Dan sampai saat inipun menurutnya para ulama masih berbeda pendapat dalam membahasnya.
Title: Ayat-Ayat Jilbab dalam Tafsir Al-Misbah
Description:
Alquran merupakan firman Allah swt.
yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw.
sebagai pedoman hidup bagi umat manusia dalam menata kehidupannya, agar manusia memmperoleh kebahagiaan lahir dan batin, dunia dan akhirat kelak.
Salah satu masalah yang diungkapkan dalam Alquran adalah jilbab dalam konteks sebagai pakaian bagi kaum muslimah.
Jilbab adalah salah satu busana yang diwajibkan oleh Allah SWT kepada umat muslimah, yang terkandung dalam surat an-Nur ayat 31 dan al-Ahzab 59.
Jilbab berfungsi di antaranya sebagai pelindung, perhiasan, penunjuk identitas, dan penghalang dari gangguan para lelaki.
Metode yang digunakan dalam tulisan ini adalah studi kepustakaan (library research).
Hasil penelitian ini menemukan bahwa pendapat M.
Qurais Shihab tentang jilbab lebih longgar daripada ulama terdahulu.
Beliau berpendapat bahwa jilbab sebagai pakaian wanita muslimah tidaklah wajib dalam arti menutupi seluruh anggota badan.
Jilbab seperti itu hanyalah sebuah adat buatan bangsa Arab saja, yang saat itu untuk membedakan antara budak dan wanita merdeka agar mereka tidak diganggu.
Sehingga tidak wajar menyatakan terhadap mereka yang tidak berjilbab secara pasti telah melanggar petunjuk agama.
Menurut beliau tidak ada ayat Alquran yang pasti dalam menentukan batas-batas aurat wanita.
Dan sampai saat inipun menurutnya para ulama masih berbeda pendapat dalam membahasnya.
Related Results
[Interpretation Method of Al-Ilmi Hamka and Al-Maraghiy on Al-Kawniyah Verses: A Comparison] Metode Pentafsiran Al-Ilmiy Hamka dan Al-Maraghiy Terhadap Ayat-Ayat Al-Kawniyyah : Satu Perbandingan
[Interpretation Method of Al-Ilmi Hamka and Al-Maraghiy on Al-Kawniyah Verses: A Comparison] Metode Pentafsiran Al-Ilmiy Hamka dan Al-Maraghiy Terhadap Ayat-Ayat Al-Kawniyyah : Satu Perbandingan
The Tafsir al-Azhar of HAMKA is one of the Malay world's tafsir which reveals the vastness of knowledge that encompasses and covers all disciplines of science. In this interpretati...
Jilbab Perspektif Quraish Shihab (Studi Komparatif Tafsir Tulis dan Lisan)
Jilbab Perspektif Quraish Shihab (Studi Komparatif Tafsir Tulis dan Lisan)
This study will discuss the comparison between Written and Oral interpretations Of the Quraish shihab’s hijab (jilbab) perspective. The Quraish Shihab’s interpretation of the verse...
POLA PENAFSIRAN MUHAMMAD BASIUNI IMRAN DALAM TAFSĪR TŪJUH SŪRAH DAN ĀYĀT AṢ-ṢIYĀM TERHADAP TAFSIR MUHAMMAD RASYID RIDHA: (Kajian Intertekstualitas)
POLA PENAFSIRAN MUHAMMAD BASIUNI IMRAN DALAM TAFSĪR TŪJUH SŪRAH DAN ĀYĀT AṢ-ṢIYĀM TERHADAP TAFSIR MUHAMMAD RASYID RIDHA: (Kajian Intertekstualitas)
Pada abad ke-20 M, penulisan tafsir al-Qur’an yang lahir di Nusantara umumnya menampilkan ciri kemodernannya, baik dari segi bahasa dan aksara. Namun, berbeda dengan Tafsīr Tūjuh S...
Karakteristik Tafsir Tahlili dan Tafsir Ijmali
Karakteristik Tafsir Tahlili dan Tafsir Ijmali
Penelitian ini bertujuan untuk memperjelas perbedaan karakteristik antara tafsir tahlili dan tafsir ijmali dalam Al-Quran. Dalam penelitian ini, pendekatan kualitatif dengan analis...
Implementasi Jilbab dalam Al-Qur’an Surat Al-Ahzab Ayat 59
Implementasi Jilbab dalam Al-Qur’an Surat Al-Ahzab Ayat 59
Seiring dengan perkembangan zaman, pemahaman terhadap Al-Qur’an pun semakin berkembang diantaranya pemahaman tentang jilbab yang sempat menjadi perdebatan yang sangat kuat sehingga...
INTERFAITH MARRIAGE IN INDONESIA'S LAW: A COMPARATIVE STUDY OF TAFSIR AL-MISBAH AND AL-MARAGHI
INTERFAITH MARRIAGE IN INDONESIA'S LAW: A COMPARATIVE STUDY OF TAFSIR AL-MISBAH AND AL-MARAGHI
Interfaith marriage takes place between a man and a woman of different religions. This marriage remains a polemic and happens for some reason. The interpretation of Interfaith Marr...
STUDI KRITIS TAFSIR AL-MANAR KARYA MUHAMMAD ABBDUH DAN RASYID RIDLA
STUDI KRITIS TAFSIR AL-MANAR KARYA MUHAMMAD ABBDUH DAN RASYID RIDLA
Al-Qur’an, dalam tradisi pemikiran Islam, telah melahirkan sederetan teks turunan yang demikian luas dan mengagumkan yang disebut Tafsir. Tafsir al-Qur’an adalah penjelasan tentang...
Coping Stress Dalam Perspektif Al Qur’an
Coping Stress Dalam Perspektif Al Qur’an
Dalam kehidupan sehari-hari tentu kita pernah mengalami stres, yang mendorong kita untuk melakukan coping stres supaya kita tidak terjebak dan terpuruk karenanya. Kajian coping str...

