Javascript must be enabled to continue!
ASAS ULTIMUM REMIDIUM PADA TINDAK PIDANA LINGKUNGAN HIDUP
View through CrossRef
Penelitian yang berjudul Asas Ultimum Remidium pada Tindak Pidana Lingkungan Hidup dilatar belakangi oleh semakin banyaknya kasus tindak pidana lingkungan hidup serta adanya asas Ultimum Remidium yang dianggap menghambat fungsi hukum pidana di dalam Undang-Undang no 32 Tahun 2009. Penelitian ini bertujuan pertama untuk mengetahui bagaimana aturan pemberlakuan asas Ultimum Remidium pada Tindak Pidana Lingkungan Hidup dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kedua untuk mengetahui bagaimana rumusan Sanksi Adminitratif pada Tindak Pidana Lingkungan Hidup dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Metode yang digunakan dalam skripsi ini menggunakan metode penelitian normatif yang merupakan penelitian studi kepustakaan, yaitu penelitian tentang peraturan perundang-undangan dan literatur yang berkaitan dengan isi dari materi yang dibahas. Berdasaran hasil penelitian dapat disimpulkan pertama: Pasal 100 ayat 2 Undang- undang No 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup m enerapkan asas ultimumiremedium yang mana tercantum dalam penjelasan pada angka 6 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang menjadikan pemberlakuan penegakan hukum pidana menjadi upaya terakhir apabila pemberlakuan penegakan hukum administrasi telah dianggap gagal. Kedua: Sanksi administrasi lingkungan adalah tentang efektifitas dan efisiensi dalam penegakan hukum lingkungan. Adapun berbagai macam jenis sanksi administratif yaitu : Teguran tertulis, Paksaan pemerintah, Pembekuan izin lingkungan, Pencabutan izin lingkungan.
Title: ASAS ULTIMUM REMIDIUM PADA TINDAK PIDANA LINGKUNGAN HIDUP
Description:
Penelitian yang berjudul Asas Ultimum Remidium pada Tindak Pidana Lingkungan Hidup dilatar belakangi oleh semakin banyaknya kasus tindak pidana lingkungan hidup serta adanya asas Ultimum Remidium yang dianggap menghambat fungsi hukum pidana di dalam Undang-Undang no 32 Tahun 2009.
Penelitian ini bertujuan pertama untuk mengetahui bagaimana aturan pemberlakuan asas Ultimum Remidium pada Tindak Pidana Lingkungan Hidup dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Kedua untuk mengetahui bagaimana rumusan Sanksi Adminitratif pada Tindak Pidana Lingkungan Hidup dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Metode yang digunakan dalam skripsi ini menggunakan metode penelitian normatif yang merupakan penelitian studi kepustakaan, yaitu penelitian tentang peraturan perundang-undangan dan literatur yang berkaitan dengan isi dari materi yang dibahas.
Berdasaran hasil penelitian dapat disimpulkan pertama: Pasal 100 ayat 2 Undang- undang No 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup m enerapkan asas ultimumiremedium yang mana tercantum dalam penjelasan pada angka 6 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang menjadikan pemberlakuan penegakan hukum pidana menjadi upaya terakhir apabila pemberlakuan penegakan hukum administrasi telah dianggap gagal.
Kedua: Sanksi administrasi lingkungan adalah tentang efektifitas dan efisiensi dalam penegakan hukum lingkungan.
Adapun berbagai macam jenis sanksi administratif yaitu : Teguran tertulis, Paksaan pemerintah, Pembekuan izin lingkungan, Pencabutan izin lingkungan.
Related Results
Pertanggungjawaban Pidana Koorporasi Lingkungan Hidup Pasca Peraturan Mahkamah Agung No. 13 Tahun 2016
Pertanggungjawaban Pidana Koorporasi Lingkungan Hidup Pasca Peraturan Mahkamah Agung No. 13 Tahun 2016
Korporasi adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisir, baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum. Dalam kaitannya korporasi sebagai subjek hukum pada tindak...
Makalah M.andhiko pratama
Makalah M.andhiko pratama
Asas-asas hukum Peradilan Tata Usaha Negara yang menjadi karakteristik hukum acara Peradilan Tata Usaha Negara di antaranya sebagai berikut: Asas praduga rechtmatig (vermoden van r...
KETURUTSERTAAN DALAM TINDAK PIDANA
KETURUTSERTAAN DALAM TINDAK PIDANA
Tindak pidana yang dalam Bahasa Belanda disebut strafbaar feit, terdiri atas tiga suku kata, yaitu straf yang diartikan sebagai pidana dan hukum, baar diartikan sebagai dapat dan b...
PELAKSANAAN PIDANA UANG PENGGANTI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI KEJAKSAAN NEGERI KENDARI
PELAKSANAAN PIDANA UANG PENGGANTI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI KEJAKSAAN NEGERI KENDARI
Undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi selain dibekali ancaman pidana pokok juga dapat dijatuhi pidana tambahan, salah satu bentuknya adalah pembayaran uang pengganti. E...
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA POLITIK
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA POLITIK
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis kebijakan hukumpidana dalam menanggulangi tindak pidana politik, serta kebijakan hukumpidananya di masa mendatang. Metode p...
Asas Nullum Crimen Sine Poena Pada Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Asas Nullum Crimen Sine Poena Pada Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Artikel ini bertujuan merekonstruksi asas ’nullum crimen sine poena legali’ (tiada kejahatan tanpa pidana berdasarkan atau menurut undang-undang pidana), sering disebut sebagai As...
Kedudukan Asas Legalitas Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 003/PUU-IV/2006 dan 025/PUU-XIV/2016
Kedudukan Asas Legalitas Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 003/PUU-IV/2006 dan 025/PUU-XIV/2016
Korupsi musuh bersama yang harus diberantas sampai dengan akarnya. Putusan MK No. 003/PUU-IV/2006 dan No. 025/PUU-XIV/2016 mempengaruhi pemberantasan korupsi, karena dengan kedua p...
ANCAMAN PIDANA MATI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM UPAYA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19
ANCAMAN PIDANA MATI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM UPAYA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19
Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui Pengaturan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia dan Untuk mengetahui Penerapan Pidana Mati Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi. Korups...

