Javascript must be enabled to continue!
ASAS ULTIMUM REMIDIUM PADA TINDAK PIDANA LINGKUNGAN HIDUP
View through CrossRef
Penelitian yang berjudul Asas Ultimum Remidium pada Tindak Pidana Lingkungan Hidup dilatar belakangi oleh semakin banyaknya kasus tindak pidana lingkungan hidup serta adanya asas Ultimum Remidium yang dianggap menghambat fungsi hukum pidana di dalam Undang-Undang no 32 Tahun 2009. Penelitian ini bertujuan pertama untuk mengetahui bagaimana aturan pemberlakuan asas Ultimum Remidium pada Tindak Pidana Lingkungan Hidup dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kedua untuk mengetahui bagaimana rumusan Sanksi Adminitratif pada Tindak Pidana Lingkungan Hidup dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Metode yang digunakan dalam skripsi ini menggunakan metode penelitian normatif yang merupakan penelitian studi kepustakaan, yaitu penelitian tentang peraturan perundang-undangan dan literatur yang berkaitan dengan isi dari materi yang dibahas. Berdasaran hasil penelitian dapat disimpulkan pertama: Pasal 100 ayat 2 Undang- undang No 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup m enerapkan asas ultimumiremedium yang mana tercantum dalam penjelasan pada angka 6 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang menjadikan pemberlakuan penegakan hukum pidana menjadi upaya terakhir apabila pemberlakuan penegakan hukum administrasi telah dianggap gagal. Kedua: Sanksi administrasi lingkungan adalah tentang efektifitas dan efisiensi dalam penegakan hukum lingkungan. Adapun berbagai macam jenis sanksi administratif yaitu : Teguran tertulis, Paksaan pemerintah, Pembekuan izin lingkungan, Pencabutan izin lingkungan.
Title: ASAS ULTIMUM REMIDIUM PADA TINDAK PIDANA LINGKUNGAN HIDUP
Description:
Penelitian yang berjudul Asas Ultimum Remidium pada Tindak Pidana Lingkungan Hidup dilatar belakangi oleh semakin banyaknya kasus tindak pidana lingkungan hidup serta adanya asas Ultimum Remidium yang dianggap menghambat fungsi hukum pidana di dalam Undang-Undang no 32 Tahun 2009.
Penelitian ini bertujuan pertama untuk mengetahui bagaimana aturan pemberlakuan asas Ultimum Remidium pada Tindak Pidana Lingkungan Hidup dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Kedua untuk mengetahui bagaimana rumusan Sanksi Adminitratif pada Tindak Pidana Lingkungan Hidup dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Metode yang digunakan dalam skripsi ini menggunakan metode penelitian normatif yang merupakan penelitian studi kepustakaan, yaitu penelitian tentang peraturan perundang-undangan dan literatur yang berkaitan dengan isi dari materi yang dibahas.
Berdasaran hasil penelitian dapat disimpulkan pertama: Pasal 100 ayat 2 Undang- undang No 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup m enerapkan asas ultimumiremedium yang mana tercantum dalam penjelasan pada angka 6 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang menjadikan pemberlakuan penegakan hukum pidana menjadi upaya terakhir apabila pemberlakuan penegakan hukum administrasi telah dianggap gagal.
Kedua: Sanksi administrasi lingkungan adalah tentang efektifitas dan efisiensi dalam penegakan hukum lingkungan.
Adapun berbagai macam jenis sanksi administratif yaitu : Teguran tertulis, Paksaan pemerintah, Pembekuan izin lingkungan, Pencabutan izin lingkungan.
Related Results
Pertanggungjawaban Pidana Koorporasi Lingkungan Hidup Pasca Peraturan Mahkamah Agung No. 13 Tahun 2016
Pertanggungjawaban Pidana Koorporasi Lingkungan Hidup Pasca Peraturan Mahkamah Agung No. 13 Tahun 2016
Korporasi adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisir, baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum. Dalam kaitannya korporasi sebagai subjek hukum pada tindak...
Makalah M.andhiko pratama
Makalah M.andhiko pratama
Asas-asas hukum Peradilan Tata Usaha Negara yang menjadi karakteristik hukum acara Peradilan Tata Usaha Negara di antaranya sebagai berikut: Asas praduga rechtmatig (vermoden van r...
KETURUTSERTAAN DALAM TINDAK PIDANA
KETURUTSERTAAN DALAM TINDAK PIDANA
Tindak pidana yang dalam Bahasa Belanda disebut strafbaar feit, terdiri atas tiga suku kata, yaitu straf yang diartikan sebagai pidana dan hukum, baar diartikan sebagai dapat dan b...
Asas Nullum Crimen Sine Poena Pada Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Asas Nullum Crimen Sine Poena Pada Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Artikel ini bertujuan merekonstruksi asas ’nullum crimen sine poena legali’ (tiada kejahatan tanpa pidana berdasarkan atau menurut undang-undang pidana), sering disebut sebagai As...
Kedudukan Asas Legalitas Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 003/PUU-IV/2006 dan 025/PUU-XIV/2016
Kedudukan Asas Legalitas Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 003/PUU-IV/2006 dan 025/PUU-XIV/2016
Korupsi musuh bersama yang harus diberantas sampai dengan akarnya. Putusan MK No. 003/PUU-IV/2006 dan No. 025/PUU-XIV/2016 mempengaruhi pemberantasan korupsi, karena dengan kedua p...
PENERAPAN ASAS ULTIMUM REMEDIUM TERHADAP PENYIMPANGAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH DALAM PERSFEKTIF KEPASTIAN HUKUM DI TENGAH KABUT EPISTEMIK
PENERAPAN ASAS ULTIMUM REMEDIUM TERHADAP PENYIMPANGAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH DALAM PERSFEKTIF KEPASTIAN HUKUM DI TENGAH KABUT EPISTEMIK
Penerapan asas ultimum remedium dalam penanganan penyimpangan pengadaan barang/jasa pemerintah menjadi isu sentral dalam upaya mewujudkan kepastian hukum, terutama ketika proses pe...
Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penipuan Atas Perjanjian Investasi Usaha Kerjasama Tambang Batu Bara (Studi Putusan Nomor 595/Pid.B/2024/PN Tjk)
Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penipuan Atas Perjanjian Investasi Usaha Kerjasama Tambang Batu Bara (Studi Putusan Nomor 595/Pid.B/2024/PN Tjk)
Tindak pidana merupakan suatu perbuatan yang dilakukan oleh sesorang dengan melanggar sesuatu hal yang telah dilarang oleh suatu aturan hukum. Apabila perbuatan tersebut dilakukan ...
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
<p align="center"><strong><em>Abstract</em></strong></p><p><em>Sooner or later Indonesia will have its own law of contract. Reasons ...

