Javascript must be enabled to continue!
Sanksi Hukum Kampanye Janji Pemberian Jabatan Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah
View through CrossRef
Penelitian ini untuk mengetahui sanksi hukum kampanye janji pemberian jabatan dalam Pilkada, dikarenakan perilaku tersebut semakin terkesan adanya pembiaran. Sementara, salah satu faktor keberpihakan pegawai ASN dalam penyelenggaraan Pilkada dikarenakan keinginan untuk mendapatkan atau mempertahankan jabatan karir. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan teori (theoretical approach). Sementara bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer diperoleh melalui wawancara, bahan hukum sekunder diperoleh melalui penelitian kepustakaan, dan bahan hukum tersier diperoleh melalui penelitian media pranata, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa secara eksplisit UU Pilkada tidak mengatur mengenai kampanye janji pemberian jabatan. Tetapi, jika ditelaah secara mendalam maka perilaku tersebut dapat disejajarkan dengan maksud Pasal 73 Ayat (1) UU Pilkada, sehingga dapat diberikan sanksi hukum berdasarkan ketentuan Pasal 73 Ayat (2) UU Pilkada. Selain itu, perilaku tersebut juga bertentangan dengan prinsip jujur dalam kampanye sebagaimana diatur pada Pasal 4 Ayat (1) Huruf (a) PKPU Kampanye Pilkada. Dalam hal ini, pelanggaran terhadap prinsip jujur dalam kampanye Pilkada tidak ada sanksi hukum yang dapat diberikan kepada pelakunya. Akan tetapi dari aspek etik, bisa mengakibatkan turunya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Bawaslu, apabila tidak dilakukan penegakan hukum.
Kata Kunci : ; J;
Title: Sanksi Hukum Kampanye Janji Pemberian Jabatan Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah
Description:
Penelitian ini untuk mengetahui sanksi hukum kampanye janji pemberian jabatan dalam Pilkada, dikarenakan perilaku tersebut semakin terkesan adanya pembiaran.
Sementara, salah satu faktor keberpihakan pegawai ASN dalam penyelenggaraan Pilkada dikarenakan keinginan untuk mendapatkan atau mempertahankan jabatan karir.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan teori (theoretical approach).
Sementara bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer diperoleh melalui wawancara, bahan hukum sekunder diperoleh melalui penelitian kepustakaan, dan bahan hukum tersier diperoleh melalui penelitian media pranata, kemudian dianalisis secara kualitatif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa secara eksplisit UU Pilkada tidak mengatur mengenai kampanye janji pemberian jabatan.
Tetapi, jika ditelaah secara mendalam maka perilaku tersebut dapat disejajarkan dengan maksud Pasal 73 Ayat (1) UU Pilkada, sehingga dapat diberikan sanksi hukum berdasarkan ketentuan Pasal 73 Ayat (2) UU Pilkada.
Selain itu, perilaku tersebut juga bertentangan dengan prinsip jujur dalam kampanye sebagaimana diatur pada Pasal 4 Ayat (1) Huruf (a) PKPU Kampanye Pilkada.
Dalam hal ini, pelanggaran terhadap prinsip jujur dalam kampanye Pilkada tidak ada sanksi hukum yang dapat diberikan kepada pelakunya.
Akan tetapi dari aspek etik, bisa mengakibatkan turunya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Bawaslu, apabila tidak dilakukan penegakan hukum.
Kata Kunci : ; J; .
Related Results
PROBLEMATIKA HUKUM KAMPANYE PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA BLITAR TAHUN 2015
PROBLEMATIKA HUKUM KAMPANYE PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA BLITAR TAHUN 2015
Tujuan penelitian mengidentifikasi penyebab maupun implikasi hukum pelanggaran kampanye Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Blitar Tahun 2015. Metode penelitian adalah yuridis no...
Keadilan Hukum Bagi Pekerja Berdasarkan Klausul Non-Kompetisi Dalam Kontrak Kerja
Keadilan Hukum Bagi Pekerja Berdasarkan Klausul Non-Kompetisi Dalam Kontrak Kerja
This study analyzes legal justice for workers in the application of non-competition clauses in employment contracts, particularly in the context of unequal bargaining positions bet...
LARANGAN PENGGUNAAN FASILITAS NEGARA DALAM PEMILIHAN KEPALA DAERAH BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
LARANGAN PENGGUNAAN FASILITAS NEGARA DALAM PEMILIHAN KEPALA DAERAH BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Penyalahgunaan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye petahana memang sudah cukup sering terjadi. Dimana para calon petahanan dianggap menggunakan baliho “promo daerah” yang s...
Penataan Pengaturan Kampanye Di Luar Jadwal Dalam Pemilihan Kepala Daerah (Prespektif Konsep dan Putusan Pengadilan)
Penataan Pengaturan Kampanye Di Luar Jadwal Dalam Pemilihan Kepala Daerah (Prespektif Konsep dan Putusan Pengadilan)
Kampanye di Luar Jadwal dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam Undang-Undang Pemilihan menjadi salah satu isu yang selalu menghadirkan beragam pema...
Kampanye Dalam Jaringan (Daring) Pemilihan Perbekel Serentak di Kabupaten Badung Tahun 2022 Studi Kasus di Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung
Kampanye Dalam Jaringan (Daring) Pemilihan Perbekel Serentak di Kabupaten Badung Tahun 2022 Studi Kasus di Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung
Kampanye daring Pemilihan Perbekel Desa Dalung dalam Pemilihan Perbekel Serentak Kabupaten Badung Tahun 2022 adalah kegiatan kampanye yang dilakukan oleh calon Perbekel melalui med...
PENEGAKAN HUKUM PELANGGARAN TINDAK PIDANA TERHADAP UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM
PENEGAKAN HUKUM PELANGGARAN TINDAK PIDANA TERHADAP UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM
Pemilihan Umum adalah pelaksanaan Kedaulatan Rakyat yang bertujuan untuk menghasilkan Pemerintahan yang DEMOKRATIS sesuai dengan amanat Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesi...
ANALISIS YURIDIS KEWENANGAN SEKRETARIS DAERAH DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
ANALISIS YURIDIS KEWENANGAN SEKRETARIS DAERAH DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis kewenangan Sekretaris Daerah pada tingkat Kabupaten dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berdasarkan Peraturan Perun...
Irlan Fery Jenis-Jenis Pajak Daerah, Retribusi Daerah Berpengaruh Terhadap Potensi Pendapatan Asli Daerah Era Covid-19
Irlan Fery Jenis-Jenis Pajak Daerah, Retribusi Daerah Berpengaruh Terhadap Potensi Pendapatan Asli Daerah Era Covid-19
Jenis-Jenis Pajak Daerah, Retribusi Daerah Berpengaruh Terhadap Potensi Pendapatan Asli Daerah Era Covid-19
Irlan Fery
Fakultas Ekonomi Akuntansi Seko...

