Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Murtad

View through CrossRef
Murtad dengan semua kata derivatifnya tercantum dalam Alquran. Ia biasanya dipakai untuk orang yang mengganti keimanan dengan kekafiran, dari beragama Islam lalu keluar menjadi Yahudi, Nasrani, dan lainlain. Sekurang-kurangnya ada tiga ayat Alquran yang menunjuk soal murtad ini. Ayat yang pertama adalah Q.s. al-Mâ’idah [5]: 54: 2.Murtad dalam Fikih IslamTidak dibantah bahwa dari Hadis yang me merintahk an membunuh orang murtad (man baddal dînah faqtulûh) itu para ahli fikih Islam, dari dulu hingga sekarang, terus melibatkan diri dalam pembahasan murtad. Zayn al-Dîn al-Malibarî meletakkan pembahasan murtad setelah membahas soal jinâyah (pidana). Hal ini, menurut Shata al-Dimyati, karena riddah menjadi bagian dari tindakan kriminal. Bedanya, sekiranya membunuh orang merupakan tindakan kriminal terkait pidana atas jiwa (jinâyah bî al-nafs), maka riddah adalah jinâyah terkait agama (jinâyah bi al-dîn). Begitu juga berbeda dengan pelaku kriminal biasa, ketika orang murtad meninggal dunia, menurut Shata al-Dimyati, tidak perlu dimandikan, dikafani, disalatkan, dan tidak boleh dikuburkan di pekuburan umat Islam
Center for Open Science
Title: Murtad
Description:
Murtad dengan semua kata derivatifnya tercantum dalam Alquran.
Ia biasanya dipakai untuk orang yang mengganti keimanan dengan kekafiran, dari beragama Islam lalu keluar menjadi Yahudi, Nasrani, dan lainlain.
Sekurang-kurangnya ada tiga ayat Alquran yang menunjuk soal murtad ini.
Ayat yang pertama adalah Q.
s.
al-Mâ’idah [5]: 54: 2.
Murtad dalam Fikih IslamTidak dibantah bahwa dari Hadis yang me merintahk an membunuh orang murtad (man baddal dînah faqtulûh) itu para ahli fikih Islam, dari dulu hingga sekarang, terus melibatkan diri dalam pembahasan murtad.
Zayn al-Dîn al-Malibarî meletakkan pembahasan murtad setelah membahas soal jinâyah (pidana).
Hal ini, menurut Shata al-Dimyati, karena riddah menjadi bagian dari tindakan kriminal.
Bedanya, sekiranya membunuh orang merupakan tindakan kriminal terkait pidana atas jiwa (jinâyah bî al-nafs), maka riddah adalah jinâyah terkait agama (jinâyah bi al-dîn).
Begitu juga berbeda dengan pelaku kriminal biasa, ketika orang murtad meninggal dunia, menurut Shata al-Dimyati, tidak perlu dimandikan, dikafani, disalatkan, dan tidak boleh dikuburkan di pekuburan umat Islam.

Related Results

Murtad Sebelum Baliqh dan Kaitannya Dengan Kewarisan Dalam Pendangan Ulama Fiqh
Murtad Sebelum Baliqh dan Kaitannya Dengan Kewarisan Dalam Pendangan Ulama Fiqh
Tulisan ini menjelaskan tentang pandangan ulama fiqh mengenai murtad sebelum baliqh dan kaitannya dengan kewarisan harta kekayaan yang ditinggalkan oleh ahli warisnya. Dalam hal in...
Analisis Putusan Hakim Terhadap Perceraian Akibat Murtad Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif
Analisis Putusan Hakim Terhadap Perceraian Akibat Murtad Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif
Penelitian ini membahas tentang bagaimana analisis putusan hakim terhadap perceraian akibat murtad di Pengadilan Agama Bengkulu. Kemudian menganalisis putusan hakim terhadap percer...
Hukum murtad dalam Fiqih Islam dan Perundang undangan Malaysia dan Indonesia
Hukum murtad dalam Fiqih Islam dan Perundang undangan Malaysia dan Indonesia
Pendahuluan: Murtad dalam Pengertian keluar dari agama Islam dan memeluk agam lain, agaknya di Indonesia meruapakan hal yang tidak begitu mendapat perhatian, disatu sisi karena neg...
KETENTUAN HUKUM PIDANA ISLAM TERHADAP PELAKU MURTAD DIKAITKAN HAK ASASI MANUSIA BERDASARKAN HUKUM POSITIF INDONESIA
KETENTUAN HUKUM PIDANA ISLAM TERHADAP PELAKU MURTAD DIKAITKAN HAK ASASI MANUSIA BERDASARKAN HUKUM POSITIF INDONESIA
Konsep masuk agama Islam tidak ada pemaksaan tetapi keluar dari agama Islam terdapat hukuman bagi pelakunya pada hakikatnya adalah suatu penyampaian Rasulullah kepada umat manusia ...
PENODAAN AGAMA
PENODAAN AGAMA
Penodaan agama adalah satu tindakan melawan hukum, baik dalamIslam maupun dalam undang-undang di Indonesia, bentuk penodaan Agamadalam Islam adalah setiap menghina Allah,menghina N...
Konsep ekonomi pada masa khulafaur rasyidin
Konsep ekonomi pada masa khulafaur rasyidin
Setelah wafatnya nabi muhamad saw Abu bakar dilantik menjadi seorang pemimpin atau khalifah, pada masa itu banyak orang muslim yang tidak mau membayar zakat karena mereka mengangga...
SAHABAT NABI PERSPEKTIF SUNNI DAN SYI’AH
SAHABAT NABI PERSPEKTIF SUNNI DAN SYI’AH
Dua arah yang berbeda sukar untuk ditemukan antara ideologi Sunni dan Syi’ah dalam menilai eksistensi sahabat. Sunni mengatakan bahwa Sahabat Nabi adalah orang-orang yang adil. Nam...
Konsep ekonomi pada masa khulafaur rasyidin
Konsep ekonomi pada masa khulafaur rasyidin
Wafatnya Nabi Muhammad SAW menjadikan Abu Bakar As-Shiddiq sebagai khalifah pertama yang mempunyai nama lengkap Abdullah bin Abu Quhafah al-Tamimi. Namun masa pemerintahan beliau t...

Back to Top