Javascript must be enabled to continue!
Nalar Kritis Ushul Fiqh Terhadap Argumentasi Sebagian Ulama Yang Menolak Hak Cipta
View through CrossRef
Perkembangan ilmu pengetahuan memaksa manusia hidup penuh dengan ke-mudahan. Tersebarluasnya mesin cetak merupakan salah satu kemudahan yang terhasil dari pengetahuan manusia untuk memperbanyak karya tulis. Hanya saja, sebagian oknum menjadikan kemudahan itu sebuah petaka yang mere-sahkan banyak penulis. Tersebutlah penulis enggan mencetak karyanya de-ngan alasan banyak oknum yang memanfaatkan karya orang lain sebagai la-dang memproleh kekayaan. Padahal dalam Al-Qur’an, Allah jelas mengancam orang-orang yang enggan mengajarkan ilmu yang dia ketahui. Seraya dengan munculnya hak cipta sebagai upaya pembelaan terhadap para penulis yang dirugikan, lahir pula perdebatan ulama mengenai apakah Islam mengakui hak cipta ataukah tidak? Argumentasi antara yang mengakui dan tidak, menghiasi perdebatan tentang hak cipta. Satu sama lain saling mencari dalil dan alasan logis untuk menguatkan pendapat yang didukung. Meskipun hampir seluruh ulama mengakui, praksi ulama yang tidak mengakui hak cipta berargumentasi dengan sumber-sumber utama Islam, seperti ayat Al-Qur’an, Hadis Nabi hing-ga logika analogi (qiya>s). Namun ketika ditelisik kembali, argumentasi-argu-mentasi mereka mengandung cacat logika jika dikaitkan dengan kaidah-kaidah yang ada dalam usul fiqh. Dari sinilah penulis tertarik untuk meneliti lebih dalam argumentasi mereka hingga mengkrtisinya dengan prangkat usul fiqh. Penelitan ini termasuk jenis penelitian pustaka (library research). Yakni pene-litian yang sumber dan bahan utamanya adalah data tertulis. Dalam penelitian ini, penulis menemukan beberapa argumentasi yang umum digunakan pihak yang kontra hak cipta hingga mengetahui celah-celah kejanggalan di dalam-nya. Secara umum dapat disimpulkan bahwa tiga argumentasi mereka perta-ma, Al-Qur’an dan hadis yang mengancam tindakan kitma>n al-‘ilm (menyem-bunyikan ilmu). Kedua, logika bahwa mengajarkan ilmu merupakan sebuah ketaatan (ibadah) sehingga tidak mungkin menjadikannya sebagai profesi, dan terakhir mereka menggunakan logika analogi (qiya>s) yakni meng-qiyas-kan hak cipta kepada hak syuf‘ah. Ketiga argumentasi di atas terbantahkan dengan teori dala>lah khususnya dala>lah isya>rah dan teori qiya>s.
Title: Nalar Kritis Ushul Fiqh Terhadap Argumentasi Sebagian Ulama Yang Menolak Hak Cipta
Description:
Perkembangan ilmu pengetahuan memaksa manusia hidup penuh dengan ke-mudahan.
Tersebarluasnya mesin cetak merupakan salah satu kemudahan yang terhasil dari pengetahuan manusia untuk memperbanyak karya tulis.
Hanya saja, sebagian oknum menjadikan kemudahan itu sebuah petaka yang mere-sahkan banyak penulis.
Tersebutlah penulis enggan mencetak karyanya de-ngan alasan banyak oknum yang memanfaatkan karya orang lain sebagai la-dang memproleh kekayaan.
Padahal dalam Al-Qur’an, Allah jelas mengancam orang-orang yang enggan mengajarkan ilmu yang dia ketahui.
Seraya dengan munculnya hak cipta sebagai upaya pembelaan terhadap para penulis yang dirugikan, lahir pula perdebatan ulama mengenai apakah Islam mengakui hak cipta ataukah tidak? Argumentasi antara yang mengakui dan tidak, menghiasi perdebatan tentang hak cipta.
Satu sama lain saling mencari dalil dan alasan logis untuk menguatkan pendapat yang didukung.
Meskipun hampir seluruh ulama mengakui, praksi ulama yang tidak mengakui hak cipta berargumentasi dengan sumber-sumber utama Islam, seperti ayat Al-Qur’an, Hadis Nabi hing-ga logika analogi (qiya>s).
Namun ketika ditelisik kembali, argumentasi-argu-mentasi mereka mengandung cacat logika jika dikaitkan dengan kaidah-kaidah yang ada dalam usul fiqh.
Dari sinilah penulis tertarik untuk meneliti lebih dalam argumentasi mereka hingga mengkrtisinya dengan prangkat usul fiqh.
Penelitan ini termasuk jenis penelitian pustaka (library research).
Yakni pene-litian yang sumber dan bahan utamanya adalah data tertulis.
Dalam penelitian ini, penulis menemukan beberapa argumentasi yang umum digunakan pihak yang kontra hak cipta hingga mengetahui celah-celah kejanggalan di dalam-nya.
Secara umum dapat disimpulkan bahwa tiga argumentasi mereka perta-ma, Al-Qur’an dan hadis yang mengancam tindakan kitma>n al-‘ilm (menyem-bunyikan ilmu).
Kedua, logika bahwa mengajarkan ilmu merupakan sebuah ketaatan (ibadah) sehingga tidak mungkin menjadikannya sebagai profesi, dan terakhir mereka menggunakan logika analogi (qiya>s) yakni meng-qiyas-kan hak cipta kepada hak syuf‘ah.
Ketiga argumentasi di atas terbantahkan dengan teori dala>lah khususnya dala>lah isya>rah dan teori qiya>s.
Related Results
ANALISIS HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA HAK CIPTA (DI TINNJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA)
ANALISIS HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA HAK CIPTA (DI TINNJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA)
Hak cipta haruslah benar-benar lahir dari kreativitas manusia, kreativitas dan aktivitas manusia menjadi kata kunci dalam kelahiran atau kemunculan hak cipta. Hal ini membuktikan b...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG HAK CIPTA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG HAK CIPTA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA
ABSTRAKHak atas kekayaan intelektual (HAKI) adalah hak kebendaan, hak atas sesuatu benda yang bersumber dari hasil kerja otak dan hasil kerja rasio manusia yang disebut juga dengan...
Strategi Pemanfatan Ushul Fiqih dalam Menafsirkan Al-Qur’an
Strategi Pemanfatan Ushul Fiqih dalam Menafsirkan Al-Qur’an
Penafsiran Al-Qur’an merupakan aktivitas ilmiah yang membutuhkan metodologi yang sistematis untuk memastikan makna yang dihasilkan selaras dengan prinsip-prinsip syariat. Ushul Fiq...
SERTIFIKAT HAK CIPTA SEBAGAI JAMINAN KREDIT BANK
SERTIFIKAT HAK CIPTA SEBAGAI JAMINAN KREDIT BANK
Tujuan penelitian ini adalah untuk mempelajari fungsi sertifikat hak cipta sebagai jaminan kredit di institusi perbankan Indonesia. Penelitian ini memberikan penekanan khusus pada ...
Pelanggaran Hak Cipta oleh Pelaku Usaha Karaoke
Pelanggaran Hak Cipta oleh Pelaku Usaha Karaoke
Tujuan penelitian ini untuk mengkaji perlindungan hak cipta lagu dan musik yang digunakan secara komersial oleh orang lain berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta dan peran dari Lembag...
Analisis Fikih Muamalah dan UU terkait Nilai Hak Cipta sebagai Objek Jaminan Fidusia
Analisis Fikih Muamalah dan UU terkait Nilai Hak Cipta sebagai Objek Jaminan Fidusia
Abstract. This study aims to analyze the use of Copyright value as an object of fiduciary guarantee based on muamalah jurisprudence and Copyright Law.This research uses a normative...
Penyelesaian Sengketa Hak Cipta Musik Di Luar Pengadilan
Penyelesaian Sengketa Hak Cipta Musik Di Luar Pengadilan
Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki permasalahan hak cipta terkait dengan cover version musik dan mengeksplorasi proses penyelesaian sengketa yang berkaitan. Suatu karya dal...

