Javascript must be enabled to continue!
Strategi Pemanfatan Ushul Fiqih dalam Menafsirkan Al-Qur’an
View through CrossRef
Penafsiran Al-Qur’an merupakan aktivitas ilmiah yang membutuhkan metodologi yang sistematis untuk memastikan makna yang dihasilkan selaras dengan prinsip-prinsip syariat. Ushul Fiqih, sebagai disiplin ilmu yang membahas kaidah-kaidah pengambilan hukum, menjadi alat penting dalam proses penafsiran Al-Qur’an. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi pemanfaatan Ushul Fiqih dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an, dengan fokus pada penerapan kaidah-kaidah seperti maqashid syariah, qawaid fiqhiyyah, dan istinbath hukum. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan analisis literatur. Data dikumpulkan dari berbagai sumber primer dan sekunder yang relevan, termasuk kitab-kitab tafsir dan literatur Ushul Fiqih. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Ushul Fiqih menyediakan kerangka yang komprehensif untuk menafsirkan Al-Qur’an secara kontekstual, sehingga mampu menjawab tantangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar syariat. Implementasi kaidah-kaidah Ushul Fiqih dalam penafsiran tidak hanya membantu dalam memahami makna teks Al-Qur’an secara mendalam, tetapi juga memberikan solusi atas problematika hukum kontemporer dengan landasan syar’i yang kuat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kolaborasi antara ilmu tafsir dan Ushul Fiqih merupakan strategi yang efektif dalam pengembangan pemahaman Alqur’an yang relevan dengan kebutuhan umat.
The interpretation of the Qur'an is a scholarly activity requiring systematic methodology to ensure that the resulting meaning aligns with the principles of Sharia. Ushul Fiqh, as a discipline that addresses the rules of deriving Islamic law, plays a crucial role in the process of interpreting the Qur'an. This study aims to analyze the strategies for utilizing Ushul Fiqh in interpreting Quranic verses, focusing on the application of principles such as maqashid shariah, qawaid fiqhiyyah, and istinbath hukum. The research employs a qualitative descriptive method with a literature review approach. Data is collected from various primary and secondary sources, including classical tafsir works and Ushul Fiqh literature. The findings show that Ushul Fiqh provides a comprehensive framework for interpreting the Qur'an contextually, enabling it to address contemporary challenges while preserving the fundamental values of Sharia. The application of Ushul Fiqh principles in interpretation not only facilitates a deeper understanding of the Qur'anic text but also offers solutions to contemporary legal issues grounded in Sharia. This study concludes that the collaboration between Quranic exegesis and Ushul Fiqh is an effective strategy for developing a relevant understanding of the Qur'an that meets the needs of the Muslim community.
Title: Strategi Pemanfatan Ushul Fiqih dalam Menafsirkan Al-Qur’an
Description:
Penafsiran Al-Qur’an merupakan aktivitas ilmiah yang membutuhkan metodologi yang sistematis untuk memastikan makna yang dihasilkan selaras dengan prinsip-prinsip syariat.
Ushul Fiqih, sebagai disiplin ilmu yang membahas kaidah-kaidah pengambilan hukum, menjadi alat penting dalam proses penafsiran Al-Qur’an.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi pemanfaatan Ushul Fiqih dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an, dengan fokus pada penerapan kaidah-kaidah seperti maqashid syariah, qawaid fiqhiyyah, dan istinbath hukum.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan analisis literatur.
Data dikumpulkan dari berbagai sumber primer dan sekunder yang relevan, termasuk kitab-kitab tafsir dan literatur Ushul Fiqih.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Ushul Fiqih menyediakan kerangka yang komprehensif untuk menafsirkan Al-Qur’an secara kontekstual, sehingga mampu menjawab tantangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar syariat.
Implementasi kaidah-kaidah Ushul Fiqih dalam penafsiran tidak hanya membantu dalam memahami makna teks Al-Qur’an secara mendalam, tetapi juga memberikan solusi atas problematika hukum kontemporer dengan landasan syar’i yang kuat.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa kolaborasi antara ilmu tafsir dan Ushul Fiqih merupakan strategi yang efektif dalam pengembangan pemahaman Alqur’an yang relevan dengan kebutuhan umat.
The interpretation of the Qur'an is a scholarly activity requiring systematic methodology to ensure that the resulting meaning aligns with the principles of Sharia.
Ushul Fiqh, as a discipline that addresses the rules of deriving Islamic law, plays a crucial role in the process of interpreting the Qur'an.
This study aims to analyze the strategies for utilizing Ushul Fiqh in interpreting Quranic verses, focusing on the application of principles such as maqashid shariah, qawaid fiqhiyyah, and istinbath hukum.
The research employs a qualitative descriptive method with a literature review approach.
Data is collected from various primary and secondary sources, including classical tafsir works and Ushul Fiqh literature.
The findings show that Ushul Fiqh provides a comprehensive framework for interpreting the Qur'an contextually, enabling it to address contemporary challenges while preserving the fundamental values of Sharia.
The application of Ushul Fiqh principles in interpretation not only facilitates a deeper understanding of the Qur'anic text but also offers solutions to contemporary legal issues grounded in Sharia.
This study concludes that the collaboration between Quranic exegesis and Ushul Fiqh is an effective strategy for developing a relevant understanding of the Qur'an that meets the needs of the Muslim community.
Related Results
AL-QUR’AN: THE ONLY DIVINE GUIDANCE IN PRISTINE FORM
AL-QUR’AN: THE ONLY DIVINE GUIDANCE IN PRISTINE FORM
Al-Qur’an is the Final divine revelation sent down to the Final Messenger of God, the Prophet Muhammad (PBUH). Allah SWT is the creator of all humankind, Jinns, and all creatures...
Idealisasi Metode Living Qur’an
Idealisasi Metode Living Qur’an
<p align="center"><strong>Abstract</strong></p><p> </p><p>Living Qur’an is one of the contemporary method which needs some supports to be ...
Strategi Pembelajaran Guru Fiqih Dalam Mengajarkan Materi Fiqih yang Bersifat Khilafiyah
Strategi Pembelajaran Guru Fiqih Dalam Mengajarkan Materi Fiqih yang Bersifat Khilafiyah
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui materi apakah dalam mata pelajaran fiqih yang bersifat khilafiyah di Madrasah Tarbiyah Islamiyah Paraman Ampalu, kemudian untuk mengetahui...
Ilmu Ushul Fiqih Dalam Perspektif Filsafat Ilmu
Ilmu Ushul Fiqih Dalam Perspektif Filsafat Ilmu
Ushul fiqih merupakan ilmu yang paling tinggi derajatnya, karena menggabungkan naql dan aql. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana ontologi, epistemologi dan aksiol...
Strategi Dakwah Program Radio SAS FM Surabaya
Strategi Dakwah Program Radio SAS FM Surabaya
Abstrak: Ada tiga persoalan yang dikaji dalam penelitian ini, yakni : (1) Bagaimana konsep awal terbentuknya radio SAS FM Surabaya, (2) Bagaimana strategi dakwah pada program “...
FIQIH SOSIAL : ANTARA FORMALISTIK FIQIH DAN TUJUAN FIQIH, UPAYA DALAM MEMBANGUN KARAKTER UMMAT
FIQIH SOSIAL : ANTARA FORMALISTIK FIQIH DAN TUJUAN FIQIH, UPAYA DALAM MEMBANGUN KARAKTER UMMAT
Fiqih sering diartikan sebagai upaya manusia, yang melibatkan proses penalaran, baik pada tataran teoritis maupun praktis, dalam memahami, menjabarkan dan mengelaborasi hukum-hukum...
PERJANJIAN EKSTRADISI PERSPEKTIF FIQIH SIYASAH
PERJANJIAN EKSTRADISI PERSPEKTIF FIQIH SIYASAH
Perjanjian ekstradisi sekarang ini yang diadakan antar negara, disebabkan adalah karena semakin berkembangnya zaman. Sekarang ini orang berbuat tindak pidana tidak takut lagi untuk...
UPAYA GURU DALAM MENINGKATKAN MINAT BELAJAR FIQIH DI MTs AL ISLAM BANTUR
UPAYA GURU DALAM MENINGKATKAN MINAT BELAJAR FIQIH DI MTs AL ISLAM BANTUR
Pelnellitian ini dilatarbellakangi olelh relndahnya minat bellajar siswa pada mata pellajaran Fiqih di Mts Al-Islam Bantulr. Banyak faktor yang pelnelliti telmuli dalam prosels pel...

