Javascript must be enabled to continue!
FIQIH SOSIAL : ANTARA FORMALISTIK FIQIH DAN TUJUAN FIQIH, UPAYA DALAM MEMBANGUN KARAKTER UMMAT
View through CrossRef
Fiqih sering diartikan sebagai upaya manusia, yang melibatkan proses penalaran, baik pada tataran teoritis maupun praktis, dalam memahami, menjabarkan dan mengelaborasi hukum-hukum agama. Dengan menyebut manusiawi dimaksudkan untuk membedakan fiqih dengan syariat. Yang disebut terakhir ini dipahami secara longgar untuk merujuk agama islam atau hukum tuhan sebagaimana dikandung dalam korpus-korpus wahyu tanpa melibatkan tangan-tangan manusia. Dengan kata lain, fiqih adalah refleksi dari syariat. Karena fiqih tumbuh dari hasil istinbath (penggalian hukum), fatwa dan ijtihad, diperlukan perangkat tertentu yang mengatur pencapaian produk-produk fiqih, yang dikenal dengan ushul fiqih (legal theory) dan qawa’id fiqhiyyah. Fiqih sosial juga sangat erat kaitannya dengan kemaslahatan manusia dalam bingkai maqashid syariah. Tujuan dari fiqih ialah bukan hanya sekedar pendekatan atau hubungan individu terhadap Allah, melainkan hubungan individu dengan masyarakat sekitar untuk menjalin silaturahmi dan membangun rasa kemanusiaan dan sosial yang tinggi. Selain itu, menumbuhkan karakter itu juga adalah sifat-sifat kejiwaan akhlak dan budi pekerti. Pembentukan karakter dalam islam juga bisa disebut akhlakul karimah, yang dimana bisa mengendalikan diri dari keinginan-keinginan yang sifatnya positif maupun sebaliknya. Tujuan fiqih itu sendiri dalam kehidupan sehingga menjadikan islam secara khaffah (sempurna), serta sebagai pedoman dikehidupan sehari-hari.
Sekolah Tinggi Agama Islam Syekh Manshur Pandeglang
Title: FIQIH SOSIAL : ANTARA FORMALISTIK FIQIH DAN TUJUAN FIQIH, UPAYA DALAM MEMBANGUN KARAKTER UMMAT
Description:
Fiqih sering diartikan sebagai upaya manusia, yang melibatkan proses penalaran, baik pada tataran teoritis maupun praktis, dalam memahami, menjabarkan dan mengelaborasi hukum-hukum agama.
Dengan menyebut manusiawi dimaksudkan untuk membedakan fiqih dengan syariat.
Yang disebut terakhir ini dipahami secara longgar untuk merujuk agama islam atau hukum tuhan sebagaimana dikandung dalam korpus-korpus wahyu tanpa melibatkan tangan-tangan manusia.
Dengan kata lain, fiqih adalah refleksi dari syariat.
Karena fiqih tumbuh dari hasil istinbath (penggalian hukum), fatwa dan ijtihad, diperlukan perangkat tertentu yang mengatur pencapaian produk-produk fiqih, yang dikenal dengan ushul fiqih (legal theory) dan qawa’id fiqhiyyah.
Fiqih sosial juga sangat erat kaitannya dengan kemaslahatan manusia dalam bingkai maqashid syariah.
Tujuan dari fiqih ialah bukan hanya sekedar pendekatan atau hubungan individu terhadap Allah, melainkan hubungan individu dengan masyarakat sekitar untuk menjalin silaturahmi dan membangun rasa kemanusiaan dan sosial yang tinggi.
Selain itu, menumbuhkan karakter itu juga adalah sifat-sifat kejiwaan akhlak dan budi pekerti.
Pembentukan karakter dalam islam juga bisa disebut akhlakul karimah, yang dimana bisa mengendalikan diri dari keinginan-keinginan yang sifatnya positif maupun sebaliknya.
Tujuan fiqih itu sendiri dalam kehidupan sehingga menjadikan islam secara khaffah (sempurna), serta sebagai pedoman dikehidupan sehari-hari.
Related Results
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review Anna Tri Wahyuni1), Masfuri2), Liya Arista3)1,2,3 Fakultas Ilmu Keperawatan Univers...
MEMBANGUN KARAKTER SISWA MELALUI KEGIATAN MEMBACA DAN MENULIS DALAM PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA
MEMBANGUN KARAKTER SISWA MELALUI KEGIATAN MEMBACA DAN MENULIS DALAM PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA
ABSTRAK: Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik agar menjadi pribadi yang berakhlak mulia, bertanggung jawab, dan mampu memberikan kontribusi posi...
MENAKAR PEMIKIRAN FIQIH SOSIAL M.A. SAHAL MAHFUDH UNTUK KEMASLAHATAN UMAT
MENAKAR PEMIKIRAN FIQIH SOSIAL M.A. SAHAL MAHFUDH UNTUK KEMASLAHATAN UMAT
Artikel ini membahas tentang pemikiran fiqih M.A. Sahal Mahfudh yang menekankan pentingnya produk hukum fiqih yang dinamis. Fiqih yang mampu berdialog dengan pluralitas realitas de...
Catatan Editor: Mengembangkan penelitian tentang tingkah laku prososial dan altruisme
Catatan Editor: Mengembangkan penelitian tentang tingkah laku prososial dan altruisme
Selama masa pandemi COVID-19, tak jarang kita menyaksikan tampilnya karakteristik suka menolong pada manusia. Dalam komunitas luring mau-pun daring, berbagai aktivitas memberikan b...
Strategi Pembelajaran Guru Fiqih Dalam Mengajarkan Materi Fiqih yang Bersifat Khilafiyah
Strategi Pembelajaran Guru Fiqih Dalam Mengajarkan Materi Fiqih yang Bersifat Khilafiyah
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui materi apakah dalam mata pelajaran fiqih yang bersifat khilafiyah di Madrasah Tarbiyah Islamiyah Paraman Ampalu, kemudian untuk mengetahui...
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
Pembentukan Karakter Sosial Melalui Kisah dalam Al-Qur’an
Pembentukan Karakter Sosial Melalui Kisah dalam Al-Qur’an
ABSTRAKAdanya indikasi penurunan kualitas moral dan karakter generasi bangsa menjadi problem dalam menyiapkan generasi yang unggul. Perlu adanya karakter sosial yang dimiliki oleh ...

