Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

MENAKAR PEMIKIRAN FIQIH SOSIAL M.A. SAHAL MAHFUDH UNTUK KEMASLAHATAN UMAT

View through CrossRef
Artikel ini membahas tentang pemikiran fiqih M.A. Sahal Mahfudh yang menekankan pentingnya produk hukum fiqih yang dinamis. Fiqih yang mampu berdialog dengan pluralitas realitas dengan tidak mengesampingkan otoritas teks. Nuansa fiqih sosial merupakan suatu pemikiran fiqih yang tetap mempertahankan metode hukum yang telah ada namun mengadopsi pola-pola pemikiran dan metode baru dalam proses pengembangan fiqih. Fiqih sosial tidak sekedar alat untuk melihat setiap persoalan dari kaca mata hitam putih, tetapi lebih memantapkan fiqih sebagai paradigma pemaknaan secara sosial. Ia mengajak masyarakat untuk memahami fiqih secara kontekstual. Tidak terjebak pada asumsi formalistik terhadap fiqih. Untuk itu, seorang fuqaha harus memiliki kepekaan sosial yang tinggi sebagai dasar dalam penetapan suatu produk fiqih. Hal yang paling utama dalam pengembangan fiqih adalah tercapainya lima tujuan prinsip dalam syari’at Islam (maqashid al-syari’ah) yang memelihara – dalam arti luas – agama, akal, jiwa, nasab (keturunan) dan harta benda - yang membawa manusia kepada kebahagian di dunia dan di akhirat. Di samping itu, pertimbangan maslahal ‘Ammah.
Institut Agama Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo
Title: MENAKAR PEMIKIRAN FIQIH SOSIAL M.A. SAHAL MAHFUDH UNTUK KEMASLAHATAN UMAT
Description:
Artikel ini membahas tentang pemikiran fiqih M.
A.
Sahal Mahfudh yang menekankan pentingnya produk hukum fiqih yang dinamis.
Fiqih yang mampu berdialog dengan pluralitas realitas dengan tidak mengesampingkan otoritas teks.
Nuansa fiqih sosial merupakan suatu pemikiran fiqih yang tetap mempertahankan metode hukum yang telah ada namun mengadopsi pola-pola pemikiran dan metode baru dalam proses pengembangan fiqih.
Fiqih sosial tidak sekedar alat untuk melihat setiap persoalan dari kaca mata hitam putih, tetapi lebih memantapkan fiqih sebagai paradigma pemaknaan secara sosial.
Ia mengajak masyarakat untuk memahami fiqih secara kontekstual.
Tidak terjebak pada asumsi formalistik terhadap fiqih.
Untuk itu, seorang fuqaha harus memiliki kepekaan sosial yang tinggi sebagai dasar dalam penetapan suatu produk fiqih.
Hal yang paling utama dalam pengembangan fiqih adalah tercapainya lima tujuan prinsip dalam syari’at Islam (maqashid al-syari’ah) yang memelihara – dalam arti luas – agama, akal, jiwa, nasab (keturunan) dan harta benda - yang membawa manusia kepada kebahagian di dunia dan di akhirat.
Di samping itu, pertimbangan maslahal ‘Ammah.

Related Results

NALAR USHUL FIQH KH. SAHAL MAHFUDH DALAM WACANA ISLAM INDONESIA
NALAR USHUL FIQH KH. SAHAL MAHFUDH DALAM WACANA ISLAM INDONESIA
Abstract. This Article examines the interpretation ushul fiqh of KH. Sahal Mahfudh in Indonesia includes concept, methodology and contribution. This article shows that (a) the conc...
CORAK PEMBARUAN PEMIKIRAN HUKUM ISLAM DALAM KONSEP “FIQH SOSIAL” K.H SAHAL MAHFUDH
CORAK PEMBARUAN PEMIKIRAN HUKUM ISLAM DALAM KONSEP “FIQH SOSIAL” K.H SAHAL MAHFUDH
Abstract: The social fiqh K.H Sahal Mahfudh is a thought that was born from pesantren tradition. Social fiqh in fact is projected to redesign the stagnated fiqh in pesantren with t...
PEMIKIRAN KIAI SAHAL MAHFUDH TENTANG PERAN PUBLIK PEREMPUAN DI ERA MILENIAL
PEMIKIRAN KIAI SAHAL MAHFUDH TENTANG PERAN PUBLIK PEREMPUAN DI ERA MILENIAL
Abstract: This research investigates Kiai Sahal Mahfudh opinion about the public roles of women in the recent era. This discourse becomes interesting for some authors since there a...
BUILDING THE TRANSFORMATIVE ISLAMIC CIVILIZATION REASERCH ON GAIT OF K.H. M.A. SAHAL MAHFUDH
BUILDING THE TRANSFORMATIVE ISLAMIC CIVILIZATION REASERCH ON GAIT OF K.H. M.A. SAHAL MAHFUDH
Historical evidence shows that K.H. M.A. Sahal Mahfudh is building the transformative Islamic civilization towards g a prosperous, fair, and progressive Muslim community buildings....
Family Planning in The Social Fiqh Perspective of K.H. Sahal Mahfudh
Family Planning in The Social Fiqh Perspective of K.H. Sahal Mahfudh
This study entitled "Family Planning in the Perspective of Social Fiqh KH. MA. Sahal Mahfudh” is the result of literature research to answer the question how did family planning (K...
Pendidikan Keluarga dalam Pemikiran Sahal Mahfudh
Pendidikan Keluarga dalam Pemikiran Sahal Mahfudh
This paper aims to reveal Sahal Mahfudh’s thought on family education. This study used an interpretative method, that is a method that uses the work of a public figure then being e...
Nalar Fikih Sosial Sahal Mahfudh dan Relevansinya dengan Konsep Ekonomi Syariah
Nalar Fikih Sosial Sahal Mahfudh dan Relevansinya dengan Konsep Ekonomi Syariah
Percakapan tentang fikih selama ini cenderung bertumpu pada ibadah-ibadah ritualistik yang menekankan pada relasi vertikal daripada horizontal. Akibatnya, fikih menjadi sedemikian ...
Pemikiran Fikih Sosial KH Sahal Mahfudz dan Implementasinya dalam Pemberdayaan Masyarakat
Pemikiran Fikih Sosial KH Sahal Mahfudz dan Implementasinya dalam Pemberdayaan Masyarakat
Social fiqh is the idea of ​​KH Sahal Mahfudz in responding to the gap between the fiqh concepts contained in the text and social conditions. KH Sahal Mahfudz is a large and growin...

Back to Top