Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Nalar Fikih Sosial Sahal Mahfudh dan Relevansinya dengan Konsep Ekonomi Syariah

View through CrossRef
Percakapan tentang fikih selama ini cenderung bertumpu pada ibadah-ibadah ritualistik yang menekankan pada relasi vertikal daripada horizontal. Akibatnya, fikih menjadi sedemikian monoton dan terkesan tidak memiliki keterkaitan khusus dengan kepentingan sosial-ekonomi. Penyempitan atas makna fikih inilah, antara lain, yang menjadi kegelisahan Sahal Mahfudh dalam menggagas konsep fikih di luar mainstream pandangan orang, ialah “Fikih Sosial”. Berdasarkan alasan tersebut, tulisan ini mengulas konstruksi Fikih Sosial Sahal Mahfudh serta bagaimana relevansinya dengan konsep ekonomi syariah. Jenis penelitian ini adalah library research, menggunakan pendekatan deskriptif-analitik dengan metode komparasi atau perbandingan. Penelitian ini menyimpulkan, bahwa gagasan fikih sosial menempatkan dimensi sosial-ekonomi pada posisi sentral sebagai lahan garapannya. Bagi Sahal Mahfudh, kemaslahatan, keadilan dan kesejahteraan adalah cita-cita ideal Islam yang harus terwujud dalam aktivitas ekonomi. Sahal Mahfudh memang tidak banyak menyinggung term "ekonomi syariah" dengan segala derivasinya dalam gagasan fikih sosial, namun nilai-nilai dasar ekonomi syariah sebagaimana yang dirumuskan oleh ekonom dan cendekiawan muslim praktis terejawantah dalam aksi-aksi sosialnya yang nyata. Di sini letak relevansi keduanya berada. Fikih sosial patut dijadikan bahan refleksi bersama, bahwa ekonomi syariah tidak akan dapat mewujudkan kemaslahatan tanpa aksi-aksi sosial yang konkret.
Lembaga Publikasi Ilmiah dan Penerbitan Universitas Muhammadiyah Purwokerto
Title: Nalar Fikih Sosial Sahal Mahfudh dan Relevansinya dengan Konsep Ekonomi Syariah
Description:
Percakapan tentang fikih selama ini cenderung bertumpu pada ibadah-ibadah ritualistik yang menekankan pada relasi vertikal daripada horizontal.
Akibatnya, fikih menjadi sedemikian monoton dan terkesan tidak memiliki keterkaitan khusus dengan kepentingan sosial-ekonomi.
Penyempitan atas makna fikih inilah, antara lain, yang menjadi kegelisahan Sahal Mahfudh dalam menggagas konsep fikih di luar mainstream pandangan orang, ialah “Fikih Sosial”.
Berdasarkan alasan tersebut, tulisan ini mengulas konstruksi Fikih Sosial Sahal Mahfudh serta bagaimana relevansinya dengan konsep ekonomi syariah.
Jenis penelitian ini adalah library research, menggunakan pendekatan deskriptif-analitik dengan metode komparasi atau perbandingan.
Penelitian ini menyimpulkan, bahwa gagasan fikih sosial menempatkan dimensi sosial-ekonomi pada posisi sentral sebagai lahan garapannya.
Bagi Sahal Mahfudh, kemaslahatan, keadilan dan kesejahteraan adalah cita-cita ideal Islam yang harus terwujud dalam aktivitas ekonomi.
Sahal Mahfudh memang tidak banyak menyinggung term "ekonomi syariah" dengan segala derivasinya dalam gagasan fikih sosial, namun nilai-nilai dasar ekonomi syariah sebagaimana yang dirumuskan oleh ekonom dan cendekiawan muslim praktis terejawantah dalam aksi-aksi sosialnya yang nyata.
Di sini letak relevansi keduanya berada.
Fikih sosial patut dijadikan bahan refleksi bersama, bahwa ekonomi syariah tidak akan dapat mewujudkan kemaslahatan tanpa aksi-aksi sosial yang konkret.

Related Results

NALAR USHUL FIQH KH. SAHAL MAHFUDH DALAM WACANA ISLAM INDONESIA
NALAR USHUL FIQH KH. SAHAL MAHFUDH DALAM WACANA ISLAM INDONESIA
Abstract. This Article examines the interpretation ushul fiqh of KH. Sahal Mahfudh in Indonesia includes concept, methodology and contribution. This article shows that (a) the conc...
CORAK PEMBARUAN PEMIKIRAN HUKUM ISLAM DALAM KONSEP “FIQH SOSIAL” K.H SAHAL MAHFUDH
CORAK PEMBARUAN PEMIKIRAN HUKUM ISLAM DALAM KONSEP “FIQH SOSIAL” K.H SAHAL MAHFUDH
Abstract: The social fiqh K.H Sahal Mahfudh is a thought that was born from pesantren tradition. Social fiqh in fact is projected to redesign the stagnated fiqh in pesantren with t...
Pemikiran Fikih Sosial KH Sahal Mahfudz dan Implementasinya dalam Pemberdayaan Masyarakat
Pemikiran Fikih Sosial KH Sahal Mahfudz dan Implementasinya dalam Pemberdayaan Masyarakat
Social fiqh is the idea of ​​KH Sahal Mahfudz in responding to the gap between the fiqh concepts contained in the text and social conditions. KH Sahal Mahfudz is a large and growin...
PEMIKIRAN KIAI SAHAL MAHFUDH TENTANG PERAN PUBLIK PEREMPUAN DI ERA MILENIAL
PEMIKIRAN KIAI SAHAL MAHFUDH TENTANG PERAN PUBLIK PEREMPUAN DI ERA MILENIAL
Abstract: This research investigates Kiai Sahal Mahfudh opinion about the public roles of women in the recent era. This discourse becomes interesting for some authors since there a...
Pemikiran Fikih Sosial K.H. Sahal Mahfudh Dalam Manajemen Zakat Untuk Memajukan Ekonomi Ummat
Pemikiran Fikih Sosial K.H. Sahal Mahfudh Dalam Manajemen Zakat Untuk Memajukan Ekonomi Ummat
Kajian fikih selama ini cenderung teoritis, sehingga sering terlihat tidak sesuai dengan realitas kehidupan yang praktis. Oleh karena itu, perubahan mindset pada fikih sangat mungk...
BUILDING THE TRANSFORMATIVE ISLAMIC CIVILIZATION REASERCH ON GAIT OF K.H. M.A. SAHAL MAHFUDH
BUILDING THE TRANSFORMATIVE ISLAMIC CIVILIZATION REASERCH ON GAIT OF K.H. M.A. SAHAL MAHFUDH
Historical evidence shows that K.H. M.A. Sahal Mahfudh is building the transformative Islamic civilization towards g a prosperous, fair, and progressive Muslim community buildings....
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature  Review Anna Tri Wahyuni1), Masfuri2),  Liya Arista3)1,2,3 Fakultas Ilmu Keperawatan Univers...
Family Planning in The Social Fiqh Perspective of K.H. Sahal Mahfudh
Family Planning in The Social Fiqh Perspective of K.H. Sahal Mahfudh
This study entitled "Family Planning in the Perspective of Social Fiqh KH. MA. Sahal Mahfudh” is the result of literature research to answer the question how did family planning (K...

Back to Top