Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Modus Operandi Izin Poligami Dalam Putusan Nomor: 0182/Pdt.G/2015/Pa.Mtw Di Pengadilan Agama Muara Teweh

View through CrossRef
Abstract This article aims to explore the causes of the modus operandi of polygamy permits in the Muara Teweh Religious Court in Decision Number 0182/Pdt.G/2015/PA.Mtw. This research is a sociological legal research with legislative, case, and fiqh approaches. The results prove that the modus operandi in Decision Number 0182/Pdt.G/2015/PA.Mtw was revealed after the decision obtained permanent legal force. Field findings show that the first wife experienced coercion, pressure and threats from the applicant to grant permission for polygamy. However, these facts were not revealed during the trial. The first wife's responses at the hearing appeared to agree to her husband remarrying, supported by witnesses who corroborated the petitioner's arguments. This decision then resulted in a divorce with the first wife several months after the verdict. When viewed from the normative side of the law, in addition to law containing legal certainty and expediency, justice should also be an integral part. In addition, based on contemporary maqashid, the law must protect the institution of family. The involvement of the first wife ensures that the legal process reflects justice and protects individual rights in the context of marriage. Keywords: Religious court decisions, Polygamy permission, Modus operandi   Abstrak Artikel ini bertujuan mengeksplorasi penyebab terjadinya modus operandi izin poligami di Pengadilan Agama Muara Teweh dalam Putusan Nomor 0182/Pdt.G/2015/PA.Mtw. Penelitian ini merupakan penelitian hukum sosiologis dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan fikih. Hasil penelitian membuktikan bahwa modus operandi dalam Putusan Nomor 0182/Pdt.G/2015/PA.Mtw terungkap setelah putusan tersebut memperoleh kekuatan hukum tetap. Temuan lapangan menunjukan bahwa istri pertama mengalami paksaan, tekanan dan ancaman dari pemohon agar mau memberikan izin poligami. Namun, fakta tersebut tidak terungkap selama persidangan. Jawaban istri pertama pada sidang  tampak menyetujui suaminya untuk menikah lagi, didukung oleh saksi-saksi yang menguatkan dalil permohonan pemohon. Putusan ini kemudian berakibat pada perceraian dengan istri pertama setelah beberapa bulan putusan tersebut. Apabila dilihat dari sisi normatif hukum, selain hukum mengandung kepastian hukum dan kemanfaatan, maka keadilan seharusnya juga menjadi bagian integral. Selain itu berdasarkan maqashid kontemporer, hukum harus melindungi institusi keluarga. Keterlibatan istri pertama  memastikan bahwa proses hukum mencerminkan keadilan serta melindungi hak-hak individu dalam konteks pernikahan. Kata Kunci: Putusan pengadilan agama, Izin poligami, Modus operandi
Title: Modus Operandi Izin Poligami Dalam Putusan Nomor: 0182/Pdt.G/2015/Pa.Mtw Di Pengadilan Agama Muara Teweh
Description:
Abstract This article aims to explore the causes of the modus operandi of polygamy permits in the Muara Teweh Religious Court in Decision Number 0182/Pdt.
G/2015/PA.
Mtw.
This research is a sociological legal research with legislative, case, and fiqh approaches.
The results prove that the modus operandi in Decision Number 0182/Pdt.
G/2015/PA.
Mtw was revealed after the decision obtained permanent legal force.
Field findings show that the first wife experienced coercion, pressure and threats from the applicant to grant permission for polygamy.
However, these facts were not revealed during the trial.
The first wife's responses at the hearing appeared to agree to her husband remarrying, supported by witnesses who corroborated the petitioner's arguments.
This decision then resulted in a divorce with the first wife several months after the verdict.
When viewed from the normative side of the law, in addition to law containing legal certainty and expediency, justice should also be an integral part.
In addition, based on contemporary maqashid, the law must protect the institution of family.
The involvement of the first wife ensures that the legal process reflects justice and protects individual rights in the context of marriage.
Keywords: Religious court decisions, Polygamy permission, Modus operandi   Abstrak Artikel ini bertujuan mengeksplorasi penyebab terjadinya modus operandi izin poligami di Pengadilan Agama Muara Teweh dalam Putusan Nomor 0182/Pdt.
G/2015/PA.
Mtw.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum sosiologis dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan fikih.
Hasil penelitian membuktikan bahwa modus operandi dalam Putusan Nomor 0182/Pdt.
G/2015/PA.
Mtw terungkap setelah putusan tersebut memperoleh kekuatan hukum tetap.
Temuan lapangan menunjukan bahwa istri pertama mengalami paksaan, tekanan dan ancaman dari pemohon agar mau memberikan izin poligami.
Namun, fakta tersebut tidak terungkap selama persidangan.
Jawaban istri pertama pada sidang  tampak menyetujui suaminya untuk menikah lagi, didukung oleh saksi-saksi yang menguatkan dalil permohonan pemohon.
Putusan ini kemudian berakibat pada perceraian dengan istri pertama setelah beberapa bulan putusan tersebut.
Apabila dilihat dari sisi normatif hukum, selain hukum mengandung kepastian hukum dan kemanfaatan, maka keadilan seharusnya juga menjadi bagian integral.
Selain itu berdasarkan maqashid kontemporer, hukum harus melindungi institusi keluarga.
Keterlibatan istri pertama  memastikan bahwa proses hukum mencerminkan keadilan serta melindungi hak-hak individu dalam konteks pernikahan.
Kata Kunci: Putusan pengadilan agama, Izin poligami, Modus operandi.

Related Results

DINAMIKA PENYELESAIAN PERMOHONAN PERKARA POLIGAMI DI PENGADILAN AGAMA PAREPARE
DINAMIKA PENYELESAIAN PERMOHONAN PERKARA POLIGAMI DI PENGADILAN AGAMA PAREPARE
Penelitian ini membahas mengenai dinamika penyelesaian perkara poligamipengadilan agama Parepare, dengan sub masalah:1) Bagaimana proses permohonan Izin perkawinan poligami. 2) Bag...
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERMOHONAN IZIN POLIGAMI KARENA KETIDAKMAMPUAN PELAYANAN KEBUTUHAN SEKSUAL
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERMOHONAN IZIN POLIGAMI KARENA KETIDAKMAMPUAN PELAYANAN KEBUTUHAN SEKSUAL
Pokok masalah yang akan dikaji dalam penelitian ini yaitu tentang Permohonan izin poligami dengan alasan ketidakmampuan dalam melayani kebutuhan seksual (Studi Putusan Nomor: 663/P...
Pembagian Harta Bersama dalam Perceraian Ditinjau dari Perspektif Teori Keadilan
Pembagian Harta Bersama dalam Perceraian Ditinjau dari Perspektif Teori Keadilan
This thesis examines the Division of Joint Property in Divorce from the Perspective of Justice Theory using 2 court decisions, namely the Banjarmasin Religious Court and the Banten...
PENERAPAN SANKSI DENDA TERHADAP KASUS PERSEKONGKOLAN TENDER JALAN NASIONAL
PENERAPAN SANKSI DENDA TERHADAP KASUS PERSEKONGKOLAN TENDER JALAN NASIONAL
ABSTRAKKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam Putusan Nomor 09/KPPU-L/2013 menyatakan bahwa terlapor I, terlapor II, terlapor III, terlapor IV, terlapor V, terlapor VI, terl...
Izin Poligami karena Calon Istri Kedua Hamil dan Sepakat Bercerai Setelah Nikah
Izin Poligami karena Calon Istri Kedua Hamil dan Sepakat Bercerai Setelah Nikah
Penelitian ini mendalami kasus izin poligami di Indonesia, terutama dalam konteks di mana seorang suami mengajukan izin poligami karena calon istri kedua sudah hamil dan mereka ber...
PENETAPAN PENGADILAN SEBAGAI BENTUK UPAYA HUKUM PADA PROSES EKSEKUSI
PENETAPAN PENGADILAN SEBAGAI BENTUK UPAYA HUKUM PADA PROSES EKSEKUSI
ABSTRAKPengadilan Negeri Meulaboh melalui Putusan Nomor 12/Pdt.G/2012/PN.Mbo jo. Putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 50/Pdt/2014/PN.Bna jo. Putusan Mahkamah Agung Nomor 651 ...
Rekontruksi Regulasi Poligami dalam Menekan Perselingkuhan Berbasis Nilai Keadilan Islam
Rekontruksi Regulasi Poligami dalam Menekan Perselingkuhan Berbasis Nilai Keadilan Islam
Poligami secara mendalam adalah perkawinan yang dilakukan laki-laki kepada perempuan lebih dari seorang, temtunya dalam praktek pelaksanaanya terdapat pro dan kontra terhadap polig...

Back to Top