Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Perampasan Obyek Fidusia dan Akibat Hukumnya

View through CrossRef
Pilihan seseorang menggunakan lembaga jaminan fidusia untuk kepentingan bisnisnya mencerminkan bahwa lembaga jaminan fidusia terkait erat dengan kegiatan bisnis, namun ada kalanya debitur atau pihak lain menggunakan obyek fidusia sebagai sarana untuk melakukan kejahatan, akibatnya jika kejahatan tersebut dapat dibuktikan oleh Hakim, maka dimungkinkan bahwa obyek fidusia tersebut dinyatakan dirampas untuk Negara. Perampasan objek fidusia oleh Negara akan menimbulkan akibat hukum terhadap kreditor dan debitor maupun kepada pemenang lelang atau pembeli pada pelaksanaan lelang elsekusi barang rampasan. Akibat hukum bagi kreditor adalah hilannya atau terhapusnya hak hak kebendaan yang melekat pada dirinya. Bagi debitor akibat hukumnya adalah dia harus menyelesaikan kewajibannya yang timbul dari perjanjian pokok yang telah disepakati bersama dengan kreditor meskipun obyek fidusia tidak dalam penguasaannya. Jika eksekusi terhadap barang rampasan dilaksanakan oleh Kejaksaan, kemudian kreditor menggugat hasil lelang tersebut ke Pengadilan dan pengadilan mengabulkan yang dalam putusannya menyatakan hasil lelang batal demi hukum, maka pihak yang paling dirugikan adalah pemenang lelang atau pembeli yang beritikat baik, karena apabila hasil lelang dinyatan batal demi hukum, berakhir pula hak milik atas benda yang dibelinya. Akibat hukum yang menimpa pihak-pihak tersebut di atas merupakan akibat dari norma kosong atau tidak adanya peraturan perundang-undangan yang mengatur perampasan obyek fidusia oleh Negara dan lelang eksekusi barang rampasan atas barang yang sebelumnya menjadi obyek fidusia.
Universitas Airlangga
Title: Perampasan Obyek Fidusia dan Akibat Hukumnya
Description:
Pilihan seseorang menggunakan lembaga jaminan fidusia untuk kepentingan bisnisnya mencerminkan bahwa lembaga jaminan fidusia terkait erat dengan kegiatan bisnis, namun ada kalanya debitur atau pihak lain menggunakan obyek fidusia sebagai sarana untuk melakukan kejahatan, akibatnya jika kejahatan tersebut dapat dibuktikan oleh Hakim, maka dimungkinkan bahwa obyek fidusia tersebut dinyatakan dirampas untuk Negara.
Perampasan objek fidusia oleh Negara akan menimbulkan akibat hukum terhadap kreditor dan debitor maupun kepada pemenang lelang atau pembeli pada pelaksanaan lelang elsekusi barang rampasan.
Akibat hukum bagi kreditor adalah hilannya atau terhapusnya hak hak kebendaan yang melekat pada dirinya.
Bagi debitor akibat hukumnya adalah dia harus menyelesaikan kewajibannya yang timbul dari perjanjian pokok yang telah disepakati bersama dengan kreditor meskipun obyek fidusia tidak dalam penguasaannya.
Jika eksekusi terhadap barang rampasan dilaksanakan oleh Kejaksaan, kemudian kreditor menggugat hasil lelang tersebut ke Pengadilan dan pengadilan mengabulkan yang dalam putusannya menyatakan hasil lelang batal demi hukum, maka pihak yang paling dirugikan adalah pemenang lelang atau pembeli yang beritikat baik, karena apabila hasil lelang dinyatan batal demi hukum, berakhir pula hak milik atas benda yang dibelinya.
Akibat hukum yang menimpa pihak-pihak tersebut di atas merupakan akibat dari norma kosong atau tidak adanya peraturan perundang-undangan yang mengatur perampasan obyek fidusia oleh Negara dan lelang eksekusi barang rampasan atas barang yang sebelumnya menjadi obyek fidusia.

Related Results

Akibat Hukum Terhadap Jaminan Fidusia Yang Di Eksekusi Tanpa Persetujuan Pemberi Fidusia Diwilayah Hukum Kota Kendari
Akibat Hukum Terhadap Jaminan Fidusia Yang Di Eksekusi Tanpa Persetujuan Pemberi Fidusia Diwilayah Hukum Kota Kendari
Pemberian jaminan fidusia merupakan perjanjian yang bersifat accessoir dari suatu perjanjian pokok sebagaimana disebutkan dalam penjelasan Pasal 6 huruf b Undang-undang No. 42 Tahu...
MEMBANGUN OBYEK MESIN BUBUT DAN OBYEK PUTARAN MENGGUNAKAN POV-RAY
MEMBANGUN OBYEK MESIN BUBUT DAN OBYEK PUTARAN MENGGUNAKAN POV-RAY
Obyek mesin bubut (lathe) adalah obyek yang dibangun dengan memutar kurva pada suatu sumbu putar, Dalam tulisan ini, akan dibangun obyek benda putar yang diperoleh dengan cara memu...
Akibat Hukum Terhadap Tidak Dilakukan Penghapusan (Roya) Jaminan Fidusia Setelah Kredit Lunas
Akibat Hukum Terhadap Tidak Dilakukan Penghapusan (Roya) Jaminan Fidusia Setelah Kredit Lunas
Kewajiban hukum adalah sebuah tindakan yang harus dikerjakan oleh seseorang. Setiap tindakan yang dikerjakan tersebut merupakan bentuk dari rasa tanggung jawab dari permasalahan ya...
Perlindungan Hukum Debitur Terhadap Akta Jaminan Fidusia yang Cacat Hukum
Perlindungan Hukum Debitur Terhadap Akta Jaminan Fidusia yang Cacat Hukum
Fidusia merupakan istilah yang sudah lama dikenal dalam bahasa Indonesia dan merupakan istilah resmi dalam dunia hukum positif Indonesia. Sebelum berlakunya Undang-undang Nomor 42 ...
Efektivitas Pendaftaran Jaminan Fidusia Secara Online oleh Notaris
Efektivitas Pendaftaran Jaminan Fidusia Secara Online oleh Notaris
AbstractThe development of the guarantee law brought tendencies to the guarantee institution. one of its products is a fiduciary guarantee which is quite appealing. With the online...
ANALISIS KONTRAK ADIRA FINANCE DALAM HAL JAMINAN FIDUSIA
ANALISIS KONTRAK ADIRA FINANCE DALAM HAL JAMINAN FIDUSIA
Studi ini bertujuan untuk menjelaskan mengenai Perjanjian yang penandatanganannya tidak dihadapan Notaris, padahal dalam pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Ja...
Akibat Hukum Penarikan Objek Jaminan Fidusia Tanpa Surat Perintah Pengadilan Oleh Perusahaan Leasing
Akibat Hukum Penarikan Objek Jaminan Fidusia Tanpa Surat Perintah Pengadilan Oleh Perusahaan Leasing
Abstract. A fiduciary security certificate has an executorial nature, equivalent to an inkrah court decision. Constitutional Court Decision No. 18/PUU-XVII/2021 changed the p arate...
Perkembangan Konsep Dasar Jaminan Fidusia dalam Praktik
Perkembangan Konsep Dasar Jaminan Fidusia dalam Praktik
Semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat di bidang ekonomi menjadikan bertambahnya kebutuhan masyarakat terutama dari segi finansial. Maka, untuk melengkapi kebutuhan tersebut dib...

Back to Top