Javascript must be enabled to continue!
Akibat Hukum Penarikan Objek Jaminan Fidusia Tanpa Surat Perintah Pengadilan Oleh Perusahaan Leasing
View through CrossRef
Abstract. A fiduciary security certificate has an executorial nature, equivalent to an inkrah court decision. Constitutional Court Decision No. 18/PUU-XVII/2021 changed the p arate execution provision in the Fiduciary Guarantee Law No. 42 of 1999, which now requires a judge's determination for the execution of the withdrawal of the fiduciary guarantee object and a statement from both parties in case of default. However, practice shows that withdrawal of fiduciary security objects is often done without a judge's determination. This research aims to analyze the implementation of the withdrawal of the fiduciary guarantee object in accordance with legal provisions and the legal consequences of the fiduciary guarantee agreement by the leasing company. The method used is normative juridical with qualitative analysis, reviewing literature such as books, law journals, and laws. The results show that the implementation of the withdrawal of the fiduciary guarantee object is not in accordance with the applicable provisions, so that the withdrawal without a court order can be canceled. Suggestions include stricter supervision of withdrawal practices and the use of alternative dispute resolution mechanisms, to ensure fairness in the practice of withdrawing fiduciary security objects.
Abstrak. Sertifikat jaminan fidusia memiliki sifat eksekutorial, setara dengan putusan pengadilan yang inkrah. Putusan Mahkamah Konstitusi No. 18/PUU-XVII/2021 mengubah ketentuan parate eksekusi dalam Undang-Undang Jaminan Fidusia No. 42 Tahun 1999, yang kini mengharuskan penetapan hakim untuk eksekusi penarikan objek jaminan fidusia dan pernyataan dari kedua belah pihak jika terjadi wanprestasi. Namun, praktik menunjukan bahwa penarikan objek jaminan fidusia sering dilakukan tanpa penetapan hakim. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi penarikan objek jaminan fidusia sesuai ketentuan hukum dan akibat hukumnya terhadap perjanjian jaminan fidusia oleh perushaan leasing. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan analisis kualitatif, mengkaji literatur seperti buku, jurnal hukum, dan undang-undang. Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi penarikan objek jaminan fidusia belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga penarikan tanpa surat penetapan pengadilan dapat dibatalkan. Saran yang diajukan mencakup pengawasan lebih ketat terhadap praktik penarikan dan penggunaan mekanisme alternatif penyelesaian sengketa, untuk memastikan keadilan dalam praktik penarikan objek jaminan fidusia.
Universitas Islam Bandung (Unisba)
Title: Akibat Hukum Penarikan Objek Jaminan Fidusia Tanpa Surat Perintah Pengadilan Oleh Perusahaan Leasing
Description:
Abstract.
A fiduciary security certificate has an executorial nature, equivalent to an inkrah court decision.
Constitutional Court Decision No.
18/PUU-XVII/2021 changed the p arate execution provision in the Fiduciary Guarantee Law No.
42 of 1999, which now requires a judge's determination for the execution of the withdrawal of the fiduciary guarantee object and a statement from both parties in case of default.
However, practice shows that withdrawal of fiduciary security objects is often done without a judge's determination.
This research aims to analyze the implementation of the withdrawal of the fiduciary guarantee object in accordance with legal provisions and the legal consequences of the fiduciary guarantee agreement by the leasing company.
The method used is normative juridical with qualitative analysis, reviewing literature such as books, law journals, and laws.
The results show that the implementation of the withdrawal of the fiduciary guarantee object is not in accordance with the applicable provisions, so that the withdrawal without a court order can be canceled.
Suggestions include stricter supervision of withdrawal practices and the use of alternative dispute resolution mechanisms, to ensure fairness in the practice of withdrawing fiduciary security objects.
Abstrak.
Sertifikat jaminan fidusia memiliki sifat eksekutorial, setara dengan putusan pengadilan yang inkrah.
Putusan Mahkamah Konstitusi No.
18/PUU-XVII/2021 mengubah ketentuan parate eksekusi dalam Undang-Undang Jaminan Fidusia No.
42 Tahun 1999, yang kini mengharuskan penetapan hakim untuk eksekusi penarikan objek jaminan fidusia dan pernyataan dari kedua belah pihak jika terjadi wanprestasi.
Namun, praktik menunjukan bahwa penarikan objek jaminan fidusia sering dilakukan tanpa penetapan hakim.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi penarikan objek jaminan fidusia sesuai ketentuan hukum dan akibat hukumnya terhadap perjanjian jaminan fidusia oleh perushaan leasing.
Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan analisis kualitatif, mengkaji literatur seperti buku, jurnal hukum, dan undang-undang.
Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi penarikan objek jaminan fidusia belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga penarikan tanpa surat penetapan pengadilan dapat dibatalkan.
Saran yang diajukan mencakup pengawasan lebih ketat terhadap praktik penarikan dan penggunaan mekanisme alternatif penyelesaian sengketa, untuk memastikan keadilan dalam praktik penarikan objek jaminan fidusia.
Related Results
Akibat Hukum Terhadap Jaminan Fidusia Yang Di Eksekusi Tanpa Persetujuan Pemberi Fidusia Diwilayah Hukum Kota Kendari
Akibat Hukum Terhadap Jaminan Fidusia Yang Di Eksekusi Tanpa Persetujuan Pemberi Fidusia Diwilayah Hukum Kota Kendari
Pemberian jaminan fidusia merupakan perjanjian yang bersifat accessoir dari suatu perjanjian pokok sebagaimana disebutkan dalam penjelasan Pasal 6 huruf b Undang-undang No. 42 Tahu...
Perlindungan Hukum Debitur Terhadap Akta Jaminan Fidusia yang Cacat Hukum
Perlindungan Hukum Debitur Terhadap Akta Jaminan Fidusia yang Cacat Hukum
Fidusia merupakan istilah yang sudah lama dikenal dalam bahasa Indonesia dan merupakan istilah resmi dalam dunia hukum positif Indonesia. Sebelum berlakunya Undang-undang Nomor 42 ...
Akibat Hukum Terhadap Tidak Dilakukan Penghapusan (Roya) Jaminan Fidusia Setelah Kredit Lunas
Akibat Hukum Terhadap Tidak Dilakukan Penghapusan (Roya) Jaminan Fidusia Setelah Kredit Lunas
Kewajiban hukum adalah sebuah tindakan yang harus dikerjakan oleh seseorang. Setiap tindakan yang dikerjakan tersebut merupakan bentuk dari rasa tanggung jawab dari permasalahan ya...
Efektifitas Eksekusi Objek Jaminan Fidusia Dengan Penjualan Dibawah Tangan
Efektifitas Eksekusi Objek Jaminan Fidusia Dengan Penjualan Dibawah Tangan
ABSTRAC
This study aims to determine the effectiveness of the execution of fiduciaryguarantee objects with underhand sales carried out by creditors receiving fiduciary guaran...
PERAN TATA KELOLA PERUSAHAAN DALAM MEMODERASI PENGARUH IMPLEMANTASI GREEN ACCOUNTING, CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DAN FIRM SIZE TERHADAP KINERJA KEUANGAN
PERAN TATA KELOLA PERUSAHAAN DALAM MEMODERASI PENGARUH IMPLEMANTASI GREEN ACCOUNTING, CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DAN FIRM SIZE TERHADAP KINERJA KEUANGAN
This study examines the role of corporate governance in moderating the influence of green accounting disclosure, corporate social responsibility (CSR), and firm size on the financi...
Perkembangan Konsep Dasar Jaminan Fidusia dalam Praktik
Perkembangan Konsep Dasar Jaminan Fidusia dalam Praktik
Semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat di bidang ekonomi menjadikan bertambahnya kebutuhan masyarakat terutama dari segi finansial. Maka, untuk melengkapi kebutuhan tersebut dib...
ANALISIS KONTRAK ADIRA FINANCE DALAM HAL JAMINAN FIDUSIA
ANALISIS KONTRAK ADIRA FINANCE DALAM HAL JAMINAN FIDUSIA
Studi ini bertujuan untuk menjelaskan mengenai Perjanjian yang penandatanganannya tidak dihadapan Notaris, padahal dalam pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Ja...
JAMINAN FIDUSIA DALAM AKAD MURABAHAH DARI PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM EKONOMI SYARIAH
JAMINAN FIDUSIA DALAM AKAD MURABAHAH DARI PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM EKONOMI SYARIAH
Jaminan fidusia ialah hak jaminan atas benda bergerak baik itu berwujud atau tidak serta benda tidak bergerak khususnya bangunan yang tidak dapat dibebani hak tanggungan. Jaminan f...

