Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

PEMBINAAN NAZHIR WAKAF: PENTINGKAH

View through CrossRef
Secara nasional pembinaan nazhir wakaf dilaksanakan oleh Menteri dan Badan Wakaf Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf dan secara lokal di Provinsi Aceh yang merupakan daerah otonomi khusus pembinaan nazhir wakaf dilaksanakan oleh Baitul Mal sebagaimana diatur dalam Pasal 22 ayat (1) Peraturan Gubernur Aceh Nomor 13 Tahun 2022 tentang Nazhir yang merupakan turunan peraturan dari Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal. Namun, fakta yang terjadi pembinaan nazhir wakaf di Kota Langsa belum terlaksanakan, padahal pembinaan nazhir wakaf sangat penting jika dikaji dari tujuan dan manfaat pembinaan nazhir. Penelitian ini bersifat yuridis empiris yang mengedepankan sosiologi hukum dan perundang-undangan. Hasil penelitian bahwa bentuk pembinaan nazhir seperti pelatihan, sosialisasi, bimbingan akhlak nazhir, pemberian fasilitas nazhir untuk menunjang operasional nazhir, dan membantu mempemudah akses administrasi harta wakaf. Bentuk pembinaan nazhir yang telah diuraikan memiliki tujuan dan manfaat yaitu untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan nazhir baik dari aspek etika, moralitas dan profesional nazhir serta agar harta wakaf yang dikelola tidak terabaikan dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat. Dalam hal ini jika dilihat dari tujuan dan manfaat pembinaan nazhir wakaf maka pembinaan nazhir wakaf merupakan program yang sangat penting untuk dilaksanakan dan dikarenakan Baitul Mal Kota Langsa belum melaksanakan pembinaan nazhir maka agar pembinaan nazhir di Kota Langsa terlaksana perlu adanya peningkatan pengetahuan dan pemahaman hukum.    
Title: PEMBINAAN NAZHIR WAKAF: PENTINGKAH
Description:
Secara nasional pembinaan nazhir wakaf dilaksanakan oleh Menteri dan Badan Wakaf Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf dan secara lokal di Provinsi Aceh yang merupakan daerah otonomi khusus pembinaan nazhir wakaf dilaksanakan oleh Baitul Mal sebagaimana diatur dalam Pasal 22 ayat (1) Peraturan Gubernur Aceh Nomor 13 Tahun 2022 tentang Nazhir yang merupakan turunan peraturan dari Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal.
Namun, fakta yang terjadi pembinaan nazhir wakaf di Kota Langsa belum terlaksanakan, padahal pembinaan nazhir wakaf sangat penting jika dikaji dari tujuan dan manfaat pembinaan nazhir.
Penelitian ini bersifat yuridis empiris yang mengedepankan sosiologi hukum dan perundang-undangan.
Hasil penelitian bahwa bentuk pembinaan nazhir seperti pelatihan, sosialisasi, bimbingan akhlak nazhir, pemberian fasilitas nazhir untuk menunjang operasional nazhir, dan membantu mempemudah akses administrasi harta wakaf.
Bentuk pembinaan nazhir yang telah diuraikan memiliki tujuan dan manfaat yaitu untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan nazhir baik dari aspek etika, moralitas dan profesional nazhir serta agar harta wakaf yang dikelola tidak terabaikan dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.
Dalam hal ini jika dilihat dari tujuan dan manfaat pembinaan nazhir wakaf maka pembinaan nazhir wakaf merupakan program yang sangat penting untuk dilaksanakan dan dikarenakan Baitul Mal Kota Langsa belum melaksanakan pembinaan nazhir maka agar pembinaan nazhir di Kota Langsa terlaksana perlu adanya peningkatan pengetahuan dan pemahaman hukum.
    .

Related Results

Analisis pengelolaan aset tanah Wakaf terhadap kinerja Nazhir menurut hukum Islam dan UU Wakaf
Analisis pengelolaan aset tanah Wakaf terhadap kinerja Nazhir menurut hukum Islam dan UU Wakaf
Abstract. As a form of worship to get closer to Allah SWT related to property, waqf is very beneficial. There are waqf land assets located in Centeng Village, Cihanjuang Village, P...
Urgensi Pembaharuan Pengelolaan Wakaf Di Indonesia
Urgensi Pembaharuan Pengelolaan Wakaf Di Indonesia
Permasalahan yang diteliti dalam penulisan ini adalah Apa hakikat wakaf terhadap Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf, dan apa yang menjadi urgensi pembaharuan pengelola...
Pengelolaan wakaf produktif oleh nazhir perspektif Undang-Undang Nomor 41 tahun 2004 tentang Wakaf
Pengelolaan wakaf produktif oleh nazhir perspektif Undang-Undang Nomor 41 tahun 2004 tentang Wakaf
Wakaf produktif merupakan wakaf yang pokok barangnya digunakan untuk kegiatan produksi dan hasilnya diberikan sesuai dengan tujuan wakaf. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 41 Tahun...
IJMA’ DALAM WAKAF DAN POTENSI PENGEMBANGANNYA
IJMA’ DALAM WAKAF DAN POTENSI PENGEMBANGANNYA
Wakaf adalah salah satu instrumen penting dalam ekonomi Islam yang memiliki potensi besar untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. Sebagai amal jariyah, wakaf tidak hanya mencakup...
Kontribusi lembaga sertifikasi nazhir terhadap optimalisasi pengelolaan wakaf
Kontribusi lembaga sertifikasi nazhir terhadap optimalisasi pengelolaan wakaf
This research aims to analyze the contribution of Nazhir certification institutions to the optimization of wakaf management. The study adopts a qualitative research method with a d...
Tinjauan Normatif dan Yuridis Terhadap Pelaksanaan Wakaf Uang Secara Online Pada Lembaga Wakaf
Tinjauan Normatif dan Yuridis Terhadap Pelaksanaan Wakaf Uang Secara Online Pada Lembaga Wakaf
Kajian ini membahas mengenai tinjauan normatif dan yuridis terhadap pelaksanaan wakaf uang secara online pada lembaga Wakaf Salman ITB. Dewasa ini semakin banyak lembaga yang menye...
ISTIBDᾹL WAKAF: Ketentuan Hukum dan Modelnya
ISTIBDᾹL WAKAF: Ketentuan Hukum dan Modelnya
Wakaf merupakan ibadah māliyah atau ibadah dengan harta benda dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah Swt. Wakaf akan bernilai ibadah yang berpahala manakala harta benda yang t...
Kompetensi Nazhir: Systematic Literatur Review
Kompetensi Nazhir: Systematic Literatur Review
Seiring berjalannya waktu, wakaf turut mengalami perubahan dan perkembangan. Sukuk wakaf adalah salah satunya. Sukuk wakaf ini memiliki potensi yang begitu besar apabil...

Back to Top