Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Layanan Hukum Legalisasi dalam Upaya Memberikan Kepastian Hukum

View through CrossRef
ABSTRAKLayanan jasa hukum berupa pemberian legalisasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Pemberian legalisasi merupakan jawaban terhadap pemenuhan kebutuhan layanan hukum serta diharapkan dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat pengguna. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepastian hukum pemberian legalisasi tanda tangan pejabat. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empirik dengan pendekatan kualitatif. Data dan informasi diperoleh melalui wawancara. Hasil dari penelitian ini menegaskan bahwa pemberian legalisasi tanda tangan pejabat dapat memberikan kepastian hukum kepada para pengguna. Legalisasi tanda tangan pejabat yang merupakan kewenangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia agar tidak ditafsirkan sebagai persetujuan terhadap keseluruhan isi dokumen yang dilegalisasi, melainkan sebatas pengesahan tanda tangan pejabat yang menandatangani dokumen yang dilegalisasi. Perlunya peningkatan kesadaran pejabat pemerintah atau pejabat umum yang diangkat pemerintah untuk segera mengirimkan spesimen tanda tangan untuk dicatat dalam database Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Untuk itu perlu dilakukan sosialisasi materi legalisasi hukum perdata umum untuk dilaksanakan di daerah.
Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM
Title: Layanan Hukum Legalisasi dalam Upaya Memberikan Kepastian Hukum
Description:
ABSTRAKLayanan jasa hukum berupa pemberian legalisasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
Pemberian legalisasi merupakan jawaban terhadap pemenuhan kebutuhan layanan hukum serta diharapkan dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat pengguna.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepastian hukum pemberian legalisasi tanda tangan pejabat.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empirik dengan pendekatan kualitatif.
Data dan informasi diperoleh melalui wawancara.
Hasil dari penelitian ini menegaskan bahwa pemberian legalisasi tanda tangan pejabat dapat memberikan kepastian hukum kepada para pengguna.
Legalisasi tanda tangan pejabat yang merupakan kewenangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia agar tidak ditafsirkan sebagai persetujuan terhadap keseluruhan isi dokumen yang dilegalisasi, melainkan sebatas pengesahan tanda tangan pejabat yang menandatangani dokumen yang dilegalisasi.
Perlunya peningkatan kesadaran pejabat pemerintah atau pejabat umum yang diangkat pemerintah untuk segera mengirimkan spesimen tanda tangan untuk dicatat dalam database Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
Untuk itu perlu dilakukan sosialisasi materi legalisasi hukum perdata umum untuk dilaksanakan di daerah.

Related Results

Legalisasi Aset Dalam Reforma Agraria (Studi Kasus: Di Kabupaten Rejang Lebong)
Legalisasi Aset Dalam Reforma Agraria (Studi Kasus: Di Kabupaten Rejang Lebong)
Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui tentang: 1. Legalisasi asset dalam Reforma Agraria di Kabupaten Rejang Lebong; 2.  Petani peserta legalisasi asset dalam Reforma Agraria...
PRAKTIK LEGALISASI PERKAWINAN ANAK DI LOMBOK PASCA LAHIRNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 (STUDI DI WILAYAH HUKUM LOMBOK TENGAH)
PRAKTIK LEGALISASI PERKAWINAN ANAK DI LOMBOK PASCA LAHIRNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 (STUDI DI WILAYAH HUKUM LOMBOK TENGAH)
Perkawinan di bawah usia 19 tahun dianggap tidak sah menurut hukum positif Indonesia karena tidak memenuhi syarat legalitas. Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 dan Pa...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
IMPLIKASI ITSBAT NIKAH TEHADAP STATUS PERKAWINAN DAN ANAK DALAM KEPASTIAN HUKUM
IMPLIKASI ITSBAT NIKAH TEHADAP STATUS PERKAWINAN DAN ANAK DALAM KEPASTIAN HUKUM
Pasangan suami istri yang telah melakukan perkawinan dihadapan Pegawai Pencatat Nikah, akan tetapi Pegawai Pencatat Nikah dengan sengaja tidak mencatat perkawinan yang ada dihada...
Pengaturan Norma Eksekusi Terpidana Mati NarkotikaDalam Perspektif Kepastian Hukum
Pengaturan Norma Eksekusi Terpidana Mati NarkotikaDalam Perspektif Kepastian Hukum
Kepastian dalam tujuan hukum pada prinsipnya untukmelindungi warga negara sebagai subyek hukum atau pelaku hukumdalam negara. Kepastian hukum merupakan ideologi hukum yangmenjadika...
Kepastian Hukum Putusan Pengesahan Homologasi dalam Perkara Kepailitan
Kepastian Hukum Putusan Pengesahan Homologasi dalam Perkara Kepailitan
Pengesahan perjanjian perdamaian yang diterbitkan oleh Pengadilan Niaga mengakibatkan perjanjian perdamaian yang dilakukan tersebut mengikat antar para pihak dan berlaku secara huk...
Revolusi Layanan Hukum: Implementasi Convention Apostille dan Dampaknya Terhadap Proses Legalisasi Dokumen di Indonesia
Revolusi Layanan Hukum: Implementasi Convention Apostille dan Dampaknya Terhadap Proses Legalisasi Dokumen di Indonesia
This research explores the implementation of the Apostille Convention in the Indonesian legal system with a focus on Apostille legalization services. The Convention is intended to ...
LEGALISASI GANJA SEBAGAI TANAMAN OBAT: Perlukah?
LEGALISASI GANJA SEBAGAI TANAMAN OBAT: Perlukah?
Ganja merupakan tumbuhan yang memiliki manfaat kepentingan pengobatan. Dalam Islam, menggunakan tumbuhan sebagai obat adalah hal yang dibolehkan. Namun  penggunaan Ganja di Indones...

Back to Top