Javascript must be enabled to continue!
Legalisasi Aset Dalam Reforma Agraria (Studi Kasus: Di Kabupaten Rejang Lebong)
View through CrossRef
Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui tentang: 1. Legalisasi asset dalam Reforma Agraria di Kabupaten Rejang Lebong; 2. Petani peserta legalisasi asset dalam Reforma Agraria di Kabupaten Rejang Lebong; dan 3. Faktor-faktor yang mempengaruhi legalisasi asset dalam Reforma Agraria di Kabpaten Rejang Lebong.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif. Data yang dikumpulkan, diolah, dan dinalisis sebatas data sekunder, berasal dari dokumen-dokumen, arsip, dan sumber lain yang tersedia di Kantor Pertanahan Kabupaten Rejang Lebong. Kesimpulan ditarik secara induktif.
Hasil penelitian menujukkan antara lain: 1. Objek legalisasi asset dalam Reforma Agraria adalah tanah Negara eks HGU PT. Bumi Mitra Sentosa yang telah diterlantarkan; 2. Peserta legalisasi asset dalam Reforma Agraria adalah petani yang resmi memiliki Kartu Tanda Penduduk Kabupaten Rejang Lebong saja; 3. Legalisasi asset dalam Reforma Agraria menjadikan adanya kepastian hukum dalam pemilikan tanah oleh petani Kabupaten Rejang Lebong.
Program Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat
Title: Legalisasi Aset Dalam Reforma Agraria (Studi Kasus: Di Kabupaten Rejang Lebong)
Description:
Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui tentang: 1.
Legalisasi asset dalam Reforma Agraria di Kabupaten Rejang Lebong; 2.
Petani peserta legalisasi asset dalam Reforma Agraria di Kabupaten Rejang Lebong; dan 3.
Faktor-faktor yang mempengaruhi legalisasi asset dalam Reforma Agraria di Kabpaten Rejang Lebong.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif.
Data yang dikumpulkan, diolah, dan dinalisis sebatas data sekunder, berasal dari dokumen-dokumen, arsip, dan sumber lain yang tersedia di Kantor Pertanahan Kabupaten Rejang Lebong.
Kesimpulan ditarik secara induktif.
Hasil penelitian menujukkan antara lain: 1.
Objek legalisasi asset dalam Reforma Agraria adalah tanah Negara eks HGU PT.
Bumi Mitra Sentosa yang telah diterlantarkan; 2.
Peserta legalisasi asset dalam Reforma Agraria adalah petani yang resmi memiliki Kartu Tanda Penduduk Kabupaten Rejang Lebong saja; 3.
Legalisasi asset dalam Reforma Agraria menjadikan adanya kepastian hukum dalam pemilikan tanah oleh petani Kabupaten Rejang Lebong.
Related Results
Struktur Negasi Bahasa Rejang Musi di Kabupaten Rejang Lebong
Struktur Negasi Bahasa Rejang Musi di Kabupaten Rejang Lebong
Abstrak: Bahasa Rejang Musi merupakan salah satu dialek bahasa Rejang yang termasuk dalam rumpun Austronesia yang memiliki sistem negasi yang relatif kompleks dibandingkan dengan b...
Tingkat Keterampilan Bermain Bolabasket Pada Klub Tunas Rejang Lebong
Tingkat Keterampilan Bermain Bolabasket Pada Klub Tunas Rejang Lebong
Masalah dalam penelitian ini adalah belum diketahuinya secara pasti kemampuan teknik dasar atlet bolabasket klub Tunas Rejang lebong. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kemampu...
UPAYA PEMBENTUKAN KARAKTER CINTA TANAH AIR MELALUI KEGIATAN EKSTRAKURIKULER DI SMA NEGRI 10 REJANG LEBONG
UPAYA PEMBENTUKAN KARAKTER CINTA TANAH AIR MELALUI KEGIATAN EKSTRAKURIKULER DI SMA NEGRI 10 REJANG LEBONG
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan karakter cinta tanah air pada siswa di SMA 10 Kabupaten Rejang Lebong, mendeskripsikan upaya pembentukan karakter cinta tana...
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
KAJIAN HUKUM IMPLEMENTASI REFORMA AGRARIA
KAJIAN HUKUM IMPLEMENTASI REFORMA AGRARIA
Semangat Reforma Agraria sebagaimana yang terkandung di dalam UUPA (Undang-undang Pokok Agraria) banyak dipertanyakan kembali berkaitan dengan penerapan pelaksanaan Reforma Agraria...
ANALISIS EFISIENSI PEMASARAN JAMUR TIRAM PUTIH (Pleurotus Ostreatus) DI KELURAHAN AIR RAMBAI KECAMATAN CURUP KABUPATEN REJANG LEBONG
ANALISIS EFISIENSI PEMASARAN JAMUR TIRAM PUTIH (Pleurotus Ostreatus) DI KELURAHAN AIR RAMBAI KECAMATAN CURUP KABUPATEN REJANG LEBONG
Penelitian analisis efisiensi pemasaran jamur tiram putih (Pleurotus Ostreatus) di Kelurahan Air Rambai Kecamatan Curup Kabupaten Rejang Lebong bertujuan untuk mengetahui saluran p...
Efektivitas Pemanfaatan MyUNNES-Keuangan Konten Aset dalam Pengelolaan Aset PTNBH
Efektivitas Pemanfaatan MyUNNES-Keuangan Konten Aset dalam Pengelolaan Aset PTNBH
Perubahan status UNNES dari PTN BLU menjadi PTN BH dengan dasar hukum Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Univer...
STRATEGI PENGEMBANGAN SUB TERMINAL AGRIBISNIS REJANG LEBONG
STRATEGI PENGEMBANGAN SUB TERMINAL AGRIBISNIS REJANG LEBONG
Research on Strategy Development of Rejang Lebong Agribusiness Sub Terminal, aims to analyze internal and external factors of Agribusiness Sub Terminal in Rejang Lebong Regency in ...

