Javascript must be enabled to continue!
Pendampingan Kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) Bagi UMK Produk Olahan Pangan Di Kecamatan Kajen Pekalongan
View through CrossRef
Setiap pelaku usaha memerlukan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai indentitas dan legalitas pelaksanaan usaha sesuai bidang yang digeluti. NIB menjadi syarat sah dalam perizinan usaha. Namun, fakta di lapangan, masih sangat sedikit pelaku usaha di kecamatan Kajen yang memiliki NIB, termasuk Usaha Mikro Kecil (UMK) produk olahan pangan. Di sisi lain, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mentargetkan sertifikasi halal untuk semua produk olahan pangan pada tahun 2024 mendatang dan membuat program sertifikasi halal gratis (Sehati) bagi Usaha Mikro dan Kecil pada tahun 2022 ini. NIB merupakan syarat wajib pembuatan sertifikasi halal tersebut. Berdasarkan permasalahan tersebut, tema pengabdian ini diangkat, yaitu pendampingan kepemilikan NIB bagi UMK di Kecamatan Kajen untuk mengoptimalkan program Sehati BPJPH. Metode pengabdian yang dilakukan adalah community based research (CBR) dengan melakukan penelitian mengenai kebutuhan masyarakat dan melaksanakan tindak pengabdian berdasarkan kebutuhan masyarakat tersebut. Hasil pengabdian ini adalah diadakannya pengabdian masyarakat terhadap 50 orang peserta dari pelaku UMK produk olahan pangan di Kecamatan Kajen, berupa sosialisasi pentingnya sertifikasi halal dan pendampingan kepemilikan NIB yang merupakan syarat wajib pengajuan sertifikasi halal.
Centre for Research and Community Development - Islamic University of Nahdlatul Ulama Jepara
Title: Pendampingan Kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) Bagi UMK Produk Olahan Pangan Di Kecamatan Kajen Pekalongan
Description:
Setiap pelaku usaha memerlukan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai indentitas dan legalitas pelaksanaan usaha sesuai bidang yang digeluti.
NIB menjadi syarat sah dalam perizinan usaha.
Namun, fakta di lapangan, masih sangat sedikit pelaku usaha di kecamatan Kajen yang memiliki NIB, termasuk Usaha Mikro Kecil (UMK) produk olahan pangan.
Di sisi lain, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mentargetkan sertifikasi halal untuk semua produk olahan pangan pada tahun 2024 mendatang dan membuat program sertifikasi halal gratis (Sehati) bagi Usaha Mikro dan Kecil pada tahun 2022 ini.
NIB merupakan syarat wajib pembuatan sertifikasi halal tersebut.
Berdasarkan permasalahan tersebut, tema pengabdian ini diangkat, yaitu pendampingan kepemilikan NIB bagi UMK di Kecamatan Kajen untuk mengoptimalkan program Sehati BPJPH.
Metode pengabdian yang dilakukan adalah community based research (CBR) dengan melakukan penelitian mengenai kebutuhan masyarakat dan melaksanakan tindak pengabdian berdasarkan kebutuhan masyarakat tersebut.
Hasil pengabdian ini adalah diadakannya pengabdian masyarakat terhadap 50 orang peserta dari pelaku UMK produk olahan pangan di Kecamatan Kajen, berupa sosialisasi pentingnya sertifikasi halal dan pendampingan kepemilikan NIB yang merupakan syarat wajib pengajuan sertifikasi halal.
Related Results
Peningkatan Pengetahuan Pelaku UMKM Mengenai Urgensi NIB di Desa Bareng, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang
Peningkatan Pengetahuan Pelaku UMKM Mengenai Urgensi NIB di Desa Bareng, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang
Kemudahan untuk memperoleh legalitas usaha sudah mencapai titik baik. Bersamaan dengan diterbitkannya Online Single Submission (OSS), pemerintah Indonesia memberikan sarana bagi pa...
Pendampingan Legalitas Usaha melalui Pembuatan NIB bagi UMKM di Dusun Kanggan, Desa Wringinputih
Pendampingan Legalitas Usaha melalui Pembuatan NIB bagi UMKM di Dusun Kanggan, Desa Wringinputih
Artikel ini membahas mengenai pentingnya legalitas usaha khususnya dalam kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Dusun Kanggan, Desa Wr...
Kebijakan Penerbitan Nomor Induk Berusaha Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah
Kebijakan Penerbitan Nomor Induk Berusaha Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah
he purpose of writing this article is to find out the implementation of the policy for issuing Business Identification Numbers (NIB) for Micro, Small and Medium Enterprises (MSMEs)...
Sertifikasi Halal Produk UMK dalam Meningkatkan Kepercayaan Konsumen
Sertifikasi Halal Produk UMK dalam Meningkatkan Kepercayaan Konsumen
Era saat ini UMK dituntut menghasilkan produk layak jual didukung dengan produk tersertifikasi halal yang diselenggarakan oleh badan penjamin produk halal. Ini merpakan jaminan k...
IMPLEMENTASI 2D BARCODE PADA LABEL PANGAN OLAHAN SEBAGAI KEKUATAN PENGAWASAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN (BPOM)
IMPLEMENTASI 2D BARCODE PADA LABEL PANGAN OLAHAN SEBAGAI KEKUATAN PENGAWASAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN (BPOM)
Pada saat ini, peredaran produk pangan olahan diwajibkan memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan gizi pangan tersebut. Salah satu dari ketiga elemen tersebut diterapkan ke dalam p...
Kebijakan Strategis Pengelolaan Cadangan Pangan Beras Nasional
Kebijakan Strategis Pengelolaan Cadangan Pangan Beras Nasional
I. Pendahuluan 1. Stabilisasi pasokan dan harga pangan merupakan aspek penting untuk mencapai ketahanan pangan. Salah satu upaya untuk menjaga stabilisasi pasokan dan harga pangan ...
Seminar Pembuatan Legalitas Usaha Bagi Pelaku UMKM untuk Mengakses Pendanaan KUR di Bank
Seminar Pembuatan Legalitas Usaha Bagi Pelaku UMKM untuk Mengakses Pendanaan KUR di Bank
Berdasarkan survei yang dilakukan di lapangan, hampir semua pelaku UMKM di Desa Lere belum mengetahui dan memahami pentingnya legalitas usaha dalam hal ini pembuatan Nomor Induk Be...
Kolaborasi Pendampingan dan Pelatihan Digital Marketing Produk Usaha Mikro dan Kecil Masyarakat di Kecamatan Pelayangan
Kolaborasi Pendampingan dan Pelatihan Digital Marketing Produk Usaha Mikro dan Kecil Masyarakat di Kecamatan Pelayangan
Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di bidang kuliner yang tersebar saat ini di kecamatan Palayangan. Kolaborasi Pendampingan dan Pelatihan menggunakan platform digital Marketing yang ditu...

