Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Pendampingan Legalitas Usaha melalui Pembuatan NIB bagi UMKM di Dusun Kanggan, Desa Wringinputih

View through CrossRef
Artikel ini membahas mengenai pentingnya legalitas usaha khususnya dalam kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Dusun Kanggan, Desa Wringinputih. Dusun Kanggan memiliki banyak UMKM yang berperan dalam perekonomian lokal, namun terdapat tantangan dalam segi pemahaman dan pengeloaan legalitas usaha, sehingga menghambat perluasan jangkauan pasar. Program Kemitraan Masyarakat Fakultas Ekonomi Universitas Tidar bertujuan untuk memberikan pendampingan dan pemahaman kepada pelaku UMKM di Dusun Kanggan mengenai pentingnya legalitas usaha serta pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB). Program Kemitraan Masyarakat ini dilakukan dengan pendekatan partisipatif melalui metode edukasi, pendampingan, dan fasilitasi langsung kepada pelaku UMKM di Dusun Kanggan. Hasil yang diperoleh dalam kegiatan ini yaitu adanya peningkatan pemahaman dari para pelaku UMKM di Dusun Kanggan serta survey menunjukkan dari 17 UMKM diantaranya belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), sehingga diberikan pendampingan dalam hal pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi usaha yang dijalankan oleh pelaku usaha tersebut.
Title: Pendampingan Legalitas Usaha melalui Pembuatan NIB bagi UMKM di Dusun Kanggan, Desa Wringinputih
Description:
Artikel ini membahas mengenai pentingnya legalitas usaha khususnya dalam kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Dusun Kanggan, Desa Wringinputih.
Dusun Kanggan memiliki banyak UMKM yang berperan dalam perekonomian lokal, namun terdapat tantangan dalam segi pemahaman dan pengeloaan legalitas usaha, sehingga menghambat perluasan jangkauan pasar.
Program Kemitraan Masyarakat Fakultas Ekonomi Universitas Tidar bertujuan untuk memberikan pendampingan dan pemahaman kepada pelaku UMKM di Dusun Kanggan mengenai pentingnya legalitas usaha serta pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Program Kemitraan Masyarakat ini dilakukan dengan pendekatan partisipatif melalui metode edukasi, pendampingan, dan fasilitasi langsung kepada pelaku UMKM di Dusun Kanggan.
Hasil yang diperoleh dalam kegiatan ini yaitu adanya peningkatan pemahaman dari para pelaku UMKM di Dusun Kanggan serta survey menunjukkan dari 17 UMKM diantaranya belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), sehingga diberikan pendampingan dalam hal pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi usaha yang dijalankan oleh pelaku usaha tersebut.

Related Results

Pendampingan Pembuatan Legalitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
Pendampingan Pembuatan Legalitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
ABSTRAK Legalitas usaha merupakan suatu hal yang sangat penting, dengan adanya legalitas usaha, suatu kegiatan usaha dapat terlindungi, dinyatakan legal, serta dapat diakui oleh ma...
Peningkatan Pengetahuan Pelaku UMKM Mengenai Urgensi NIB di Desa Bareng, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang
Peningkatan Pengetahuan Pelaku UMKM Mengenai Urgensi NIB di Desa Bareng, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang
Kemudahan untuk memperoleh legalitas usaha sudah mencapai titik baik. Bersamaan dengan diterbitkannya Online Single Submission (OSS), pemerintah Indonesia memberikan sarana bagi pa...
Pendampingan Dan Pembuatan NIB Melalui OSS Dalam Mendukung Legalitas UMKM Di Desa Kabuaran Lumajang
Pendampingan Dan Pembuatan NIB Melalui OSS Dalam Mendukung Legalitas UMKM Di Desa Kabuaran Lumajang
Kegiatan pengabdian Masyarakat di Desa Kabuaran oleh kelompok Mahasiswa KKN terkait dengan umkm bertujuan untuk menguatkan kembali usaha khususnya di Desa Kabuaran dimana dalam mel...
Pemaknaan Legalitas Usaha oleh Pelaku UMKM dalam Menghadapi Transformasi Digital di Kecamatan Jebres, Surakarta
Pemaknaan Legalitas Usaha oleh Pelaku UMKM dalam Menghadapi Transformasi Digital di Kecamatan Jebres, Surakarta
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemaknaan legalitas usaha oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Jebres, Kota Surakarta. Legalitas usaha menja...
Pendampingan Pengurusan Legalitas Usaha dan Pembuatan Label Kemasan Pada UMKM di Desa Pasi, Kabupaten Lamongan.
Pendampingan Pengurusan Legalitas Usaha dan Pembuatan Label Kemasan Pada UMKM di Desa Pasi, Kabupaten Lamongan.
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu komponen inti pada pertumbuhan ekonomi di Indonesia yang perlu dipertahankan dan ditingkatkan keberadaannya. Salah satu a...
Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Umkm Melalui Pendampingan Hukum dan Pengembangan Paguyuban di Desa Jambangan
Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Umkm Melalui Pendampingan Hukum dan Pengembangan Paguyuban di Desa Jambangan
Desa Jambangan merupakan salah satu desa di Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur yang memiliki Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) potensial. Permasalahan yang dialami UMKM Desa Jamb...
Seminar Pembuatan Legalitas Usaha Bagi Pelaku UMKM untuk Mengakses Pendanaan KUR di Bank
Seminar Pembuatan Legalitas Usaha Bagi Pelaku UMKM untuk Mengakses Pendanaan KUR di Bank
Berdasarkan survei yang dilakukan di lapangan, hampir semua pelaku UMKM di Desa Lere belum mengetahui dan memahami pentingnya legalitas usaha dalam hal ini pembuatan Nomor Induk Be...
Pemberdayaan UMKM Melalui Legalitas Usaha Di Desa Dongko Kecamatan Dongko
Pemberdayaan UMKM Melalui Legalitas Usaha Di Desa Dongko Kecamatan Dongko
Pasca krisis ekonomi di tahun 1997-1998 perekonomian di Indonesia mulai meningkat karena adanya kelompok Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang telah dipergunakan sebagai suatu kel...

Back to Top