Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Sertifikasi Halal Produk UMK dalam Meningkatkan Kepercayaan Konsumen

View through CrossRef
Era saat ini UMK dituntut menghasilkan produk layak jual didukung dengan produk tersertifikasi halal yang diselenggarakan oleh badan penjamin produk halal.  Ini merpakan jaminan  kehalalan produk  tertentu  yang dipasarkan  pada konsumen. Produk UMK dituntut memiliki  kualitas produk  yang terjamin, higienis sesuai dengan standar kehalalan produk  dari Majelis Ulama Indonesia.  Faktanya Progam SEHATI yang dicanangkan oleh Kementerian Agama RI masih mengalami kesulitan dalam implementasi pendampingan sertifikasi halal kepada pelaku  UMK di Indonesia, salah satunya seperti  permasalahan yang terjadi di Kabupaten Blitar.  Tujuan penelitian, meneliti  tingkat kesadaran masyarakat tentang pentingnya kegiatan sertifikasi halal pada produk UMK kerangka meningkatkan nilai produk dan kepercayaan konsumen melalui Program Sehati di Kabupaten Blitar. Metode kualitatif pedekatan fenomenologi digunakan dalam penelitian ini. Teknik pengumpulan data dengan wawancara, observasi, dokumentasi, dan studi pustaka. Hasil penelitian, sosialisasi secara masif dan pendampingan halal malalui program sehati, yakni mengedukasi dan mensosialisasikan pelaku usaha UMK tentang sertifikasi halal, selanjutnya diikuti dukungan kerjasama antara pemerintah daerah dengan pemerintah desa, keikutsertaan perguruan tinggi dalam memberikan pendampingan kepada pelaku UMK. Kemudahan akses mengurus sertifikasi halal oleh pemerintahan daerah dan dinas terkait, adanya sosialisasi program sehati dari pemeritahan desa kepada pelaku usaha, para pendamping halal harus berkolaborasi dengan pusat pelatihan bisnis, meminimalisir adanya praktek pungutan liar dalam pendampingan program sehati,  memperbanyak delegasi pendamping halal di desa. Program sertifikasi halal gratis wajib sosialisasi  secara masif kepada palaku UMK dengan harapan memberikan berbagai manfaat dalam kemajuan usaha di masa depan.
Title: Sertifikasi Halal Produk UMK dalam Meningkatkan Kepercayaan Konsumen
Description:
Era saat ini UMK dituntut menghasilkan produk layak jual didukung dengan produk tersertifikasi halal yang diselenggarakan oleh badan penjamin produk halal.
 Ini merpakan jaminan  kehalalan produk  tertentu  yang dipasarkan  pada konsumen.
Produk UMK dituntut memiliki  kualitas produk  yang terjamin, higienis sesuai dengan standar kehalalan produk  dari Majelis Ulama Indonesia.
 Faktanya Progam SEHATI yang dicanangkan oleh Kementerian Agama RI masih mengalami kesulitan dalam implementasi pendampingan sertifikasi halal kepada pelaku  UMK di Indonesia, salah satunya seperti  permasalahan yang terjadi di Kabupaten Blitar.
 Tujuan penelitian, meneliti  tingkat kesadaran masyarakat tentang pentingnya kegiatan sertifikasi halal pada produk UMK kerangka meningkatkan nilai produk dan kepercayaan konsumen melalui Program Sehati di Kabupaten Blitar.
Metode kualitatif pedekatan fenomenologi digunakan dalam penelitian ini.
Teknik pengumpulan data dengan wawancara, observasi, dokumentasi, dan studi pustaka.
Hasil penelitian, sosialisasi secara masif dan pendampingan halal malalui program sehati, yakni mengedukasi dan mensosialisasikan pelaku usaha UMK tentang sertifikasi halal, selanjutnya diikuti dukungan kerjasama antara pemerintah daerah dengan pemerintah desa, keikutsertaan perguruan tinggi dalam memberikan pendampingan kepada pelaku UMK.
Kemudahan akses mengurus sertifikasi halal oleh pemerintahan daerah dan dinas terkait, adanya sosialisasi program sehati dari pemeritahan desa kepada pelaku usaha, para pendamping halal harus berkolaborasi dengan pusat pelatihan bisnis, meminimalisir adanya praktek pungutan liar dalam pendampingan program sehati,  memperbanyak delegasi pendamping halal di desa.
Program sertifikasi halal gratis wajib sosialisasi  secara masif kepada palaku UMK dengan harapan memberikan berbagai manfaat dalam kemajuan usaha di masa depan.

Related Results

Pengaruh Sertifikasi Halal UMKM terhadap Pariwisata Halal di Kawasan Masjid Raya Al Jabbar Kota Bandung
Pengaruh Sertifikasi Halal UMKM terhadap Pariwisata Halal di Kawasan Masjid Raya Al Jabbar Kota Bandung
Abstract. This research aims to analyze the effect of MSME halal certification on halal tourism in the Al Jabar Mosque area in Bandung City, where many MSMEs in the Al Jabbar Grand...
PERAN MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN JAMINAN PRODUK HALAL DI INDONESIA
PERAN MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN JAMINAN PRODUK HALAL DI INDONESIA
<p>Negara menerbitkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Pasal 4 Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UUJPH) jo Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor...
PENDAMPINGAN SELF-DECLARE HALAL PADA UMKM BIDANG MAKANAN DAN MINUMAN DI KOTA MALANG
PENDAMPINGAN SELF-DECLARE HALAL PADA UMKM BIDANG MAKANAN DAN MINUMAN DI KOTA MALANG
Halal sudah menjadi aspek kebutuhan di zaman yang sudah berkembang ini. Indonesia dengan mayoritas pemeluk agama islam membuat pemerintah mewajibkan adanya jaminan status halal pro...
Efektivitas Sertifikasi Halal Dalam Meningkatkan Kepercayaan Konsumen Dan Optimasi Rantai Pasok
Efektivitas Sertifikasi Halal Dalam Meningkatkan Kepercayaan Konsumen Dan Optimasi Rantai Pasok
Sertifikasi halal menjadi faktor utama dalam membangun kepercayaan konsumen serta meningkatkan efisiensi rantai pasok dalam industri halal global. Penelitian ini bertujuan untuk me...
Pendampingan Usaha Mikro Kecil melalui Sertifikasi Halal Desa Plintahan Kabupaten Pasuruan
Pendampingan Usaha Mikro Kecil melalui Sertifikasi Halal Desa Plintahan Kabupaten Pasuruan
Program sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi UMK dalam pendampingan sertifikasi produk halal. Program yang dilaksanakan di Desa Plintahan, Kabupat...
Kepastian Hukum dan Perlindungan Konsumen dalam Bisnis Non-Keuangan Syariah: Studi Sertifikasi Halal dan Labelisasi Produk
Kepastian Hukum dan Perlindungan Konsumen dalam Bisnis Non-Keuangan Syariah: Studi Sertifikasi Halal dan Labelisasi Produk
Studi ini mengeksplorasi kepastian hukum serta perlindungan konsumen dalam sektor non-keuangan syariah melalui sertifikasi halal dan pelabelan produk di Indonesia. Indonesia, yang ...
SERTIFIKASI HALAL MELALUI SELF DECLARE OLEH UMKM UNTUK MENDUKUNG INDUSTRI WISATA HALAL
SERTIFIKASI HALAL MELALUI SELF DECLARE OLEH UMKM UNTUK MENDUKUNG INDUSTRI WISATA HALAL
Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal mulai diberlakukan sejak tahun 2019 setelah disahkan pada tahun 2014. Undang-undang ini adalah salah satu upaya dari ne...

Back to Top