Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Kebijakan Penerbitan Nomor Induk Berusaha Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah

View through CrossRef
he purpose of writing this article is to find out the implementation of the policy for issuing Business Identification Numbers (NIB) for Micro, Small and Medium Enterprises (MSMEs) in Semarang City, along with its problems. The approach method used in this research is sociological juridical, descriptive analysis specifications. The data used is primary data supported by secondary data, then analyzed using qualitative analytical methods. The research results show that the NIB issuance policy for MSME business actors in Semarang City is based on Semarang Mayor Regulation Number 43 of 2022. Implementation is carried out online via the OSS website, starting with creating an account, after the account is verified the applicant can log in and make a permit application. business and complete the requirements such as personal data, business address, type of business, business photo, telephone number, business name, then after all these processes have been carried out, the NIB can be issued on the same day. The problems include 3 things, namely: First, the data input process is hampered by NIB applicants who do not have emails and data that does not match the latest; Second, lack of comprehensive socialization, which is caused by a lack of Semarang City government apparatus; and Third, the OSS system tends to be weak, so it cannot be accessed all the time, and system errors often occur Abstrak Tujuan penulisan dalam artikel ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan kebijakan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Semarang, beserta problematikanya. Metode pendekatan yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis, spesifikasi deskriptif analisis. Data yang dipergunakan adalah data primer didukung dengan data sekunder, kemudian dianalisis menggunakan cara analitis kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa kebijakan penerbitan NIB Bagi Pelaku Usaha UMKM di Kota Semarang didasarkan pada Peraturan Walikota Semarang Nomor 43 Tahun 2022. Pelaksanaannya dilakukan secara online melalui website OSS, diawali dengan cara pembuatan akun, setelah akun terverifikasi maka pemohon bisa login dan membuat permohonan pengajuan perizin usaha beserta melengkapi persyaratan seperti data diri, alamat usaha, jenis usaha, foto usahsa, nomor telepon, nama usaha, kemudian setelah semua proses tersebut telah dilakukan maka NIB bisa terbit pada hari itu juga. Adapun problematikanya meliputi 3 hal yaitu: Pertama, proses penginputan data yang terkendala pemohon NIB yang tidak memiliki email dan data yang tidak sesuai dengan yang terbaru; Kedua, sosialisasi yang kurang menyuluruh, yang disebabkan kurangnya perangkat aparatur pemerintah Kota Semarang; dan Ketiga, Sistem masih OSS cenderung lemah, sehingga tidak dapat diakses setiap waktu, dan sering terjadi error sistem.
Title: Kebijakan Penerbitan Nomor Induk Berusaha Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah
Description:
he purpose of writing this article is to find out the implementation of the policy for issuing Business Identification Numbers (NIB) for Micro, Small and Medium Enterprises (MSMEs) in Semarang City, along with its problems.
The approach method used in this research is sociological juridical, descriptive analysis specifications.
The data used is primary data supported by secondary data, then analyzed using qualitative analytical methods.
The research results show that the NIB issuance policy for MSME business actors in Semarang City is based on Semarang Mayor Regulation Number 43 of 2022.
Implementation is carried out online via the OSS website, starting with creating an account, after the account is verified the applicant can log in and make a permit application.
business and complete the requirements such as personal data, business address, type of business, business photo, telephone number, business name, then after all these processes have been carried out, the NIB can be issued on the same day.
The problems include 3 things, namely: First, the data input process is hampered by NIB applicants who do not have emails and data that does not match the latest; Second, lack of comprehensive socialization, which is caused by a lack of Semarang City government apparatus; and Third, the OSS system tends to be weak, so it cannot be accessed all the time, and system errors often occur Abstrak Tujuan penulisan dalam artikel ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan kebijakan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Semarang, beserta problematikanya.
Metode pendekatan yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis, spesifikasi deskriptif analisis.
Data yang dipergunakan adalah data primer didukung dengan data sekunder, kemudian dianalisis menggunakan cara analitis kualitatif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa kebijakan penerbitan NIB Bagi Pelaku Usaha UMKM di Kota Semarang didasarkan pada Peraturan Walikota Semarang Nomor 43 Tahun 2022.
Pelaksanaannya dilakukan secara online melalui website OSS, diawali dengan cara pembuatan akun, setelah akun terverifikasi maka pemohon bisa login dan membuat permohonan pengajuan perizin usaha beserta melengkapi persyaratan seperti data diri, alamat usaha, jenis usaha, foto usahsa, nomor telepon, nama usaha, kemudian setelah semua proses tersebut telah dilakukan maka NIB bisa terbit pada hari itu juga.
Adapun problematikanya meliputi 3 hal yaitu: Pertama, proses penginputan data yang terkendala pemohon NIB yang tidak memiliki email dan data yang tidak sesuai dengan yang terbaru; Kedua, sosialisasi yang kurang menyuluruh, yang disebabkan kurangnya perangkat aparatur pemerintah Kota Semarang; dan Ketiga, Sistem masih OSS cenderung lemah, sehingga tidak dapat diakses setiap waktu, dan sering terjadi error sistem.

Related Results

Penerapan Hukum Hak Kekayaan Intelektual Terkait Pendaftaran Merek Terhadap Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kota Denpasar
Penerapan Hukum Hak Kekayaan Intelektual Terkait Pendaftaran Merek Terhadap Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kota Denpasar
Seiring meningkatnya Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang menjual berbagai merek produk di Kota Denpasar maka diperlukan perlindungan terhadap merek tersebut, tetapi masih ba...
MANAJEMEN KINERJA KOPERASI MITRA PERKEBUNAN (Studi Kasus Koperasi Batangan Babatn, Kamasa Alur Sakadi dan Batukng Basule)
MANAJEMEN KINERJA KOPERASI MITRA PERKEBUNAN (Studi Kasus Koperasi Batangan Babatn, Kamasa Alur Sakadi dan Batukng Basule)
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis manajemen kinerja koperasi mitra perkebunan. Bentuk penelitian ini adalah menggunakan deskriptif. Pengumpulan data menggunakan data ...
PENYUSUNAN DESAIN PROGRAM PENGUATAN KAPASITAS USAHA SKALA MIKRO
PENYUSUNAN DESAIN PROGRAM PENGUATAN KAPASITAS USAHA SKALA MIKRO
Keberadaan Koperasi dan UMKM selama ini mampu menjadi sumber nafkah masyarakat dan menyerap banyak tenaga kerja meskipun memiliki kontribusi nilai tambah yang relatif lebih kecil d...
ANALISIS PENGARUH ELASTISITAS PERMINTAAN DAN PENAWARAN TERHADAP USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH (UMKM)
ANALISIS PENGARUH ELASTISITAS PERMINTAAN DAN PENAWARAN TERHADAP USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH (UMKM)
Penelitian ini memiliki tujuan dalam menelaah berbagai faktor yang dapat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah melalui Elastisitas Per...
Pendampingan Legalitas Usaha melalui Pembuatan NIB bagi UMKM di Dusun Kanggan, Desa Wringinputih
Pendampingan Legalitas Usaha melalui Pembuatan NIB bagi UMKM di Dusun Kanggan, Desa Wringinputih
Artikel ini membahas mengenai pentingnya legalitas usaha khususnya dalam kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Dusun Kanggan, Desa Wr...
Manfaat Manajemen Teknologi Informasi Di UMKM
Manfaat Manajemen Teknologi Informasi Di UMKM
Saat ini Teknologi Informasi merupakan salah satu komponen terpenting yang harus ada dalam lingkungan bisnis, dengan teknologi informasi menawarkan peluang bagi perusahaan yang ber...
Digitalisasi Pengajuan Izin Usaha UMKM di Desa Banjarkemantren, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo
Digitalisasi Pengajuan Izin Usaha UMKM di Desa Banjarkemantren, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo
Pemerintah berupaya membangun ekosistem percepatan Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM). Kemudahan pengajuan izin usaha ditekankan pada mudahnya persyaratan yang harus dipenuhi pela...

Back to Top