Javascript must be enabled to continue!
Strategi Komunikasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam Mencegah Tindak Kekerasan Perempuan dan Anak di Kabupaten Kolaka
View through CrossRef
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan tentang Strategi Komunikasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam Mencegah Tindak Kekerasan Terhadap Anak di Kecamatan Samaturu Kabupaten Kolaka. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Metode kualitatif adalah prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis dan lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. Teknik pengumpulan datanya adalah wawancara dengan informan. Teknik analisis data yang digunakan adalah data kualitatif yaitu mendeskripsikan dan menafsirkan data yang diperoleh di lapangan dari informan. Teknik analisis data ini didasarkan pada kemampuan nalar dalam menghubungkan fakta, data dan informasi, sehingga data yang diperoleh akan dianalisis sehingga diharapkan akan muncul gambaran yang dapat mengungkap permasalahan penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kolaka yaitu dengan mengadakan survey atau riset lapangan sebelum melakukan sosialisasi. Survey atau riset lapangan dilakukan untuk menentukan lokasi sosialisasi. sosialiasasi pencegahan tindak kekerasan dilakukan di berbagai kecamatan. DP3A juga berkoordinasi dengan Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) setiap kecamatan. KUPT ini nantinya akan mengundang masyarakat untuk hadir dalam kegiatan sosialiasasi tersebut. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kolaka dalam menentukan tujuan melalui kebijakan, Advokasi, sosialisasi, KIE dan penegakan hukum serta pelayanan. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kolaka sudah cukup baik menyusun pesan. Penyederhanaan bahasa juga dilakukan mengingat khalayak yang dituju berbeda-beda. Pesan-pesan yang disampaikan pada saat sosialisasi juga bersifat persuasif, edukatif, dan informatif. Penetapan Motode yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kolaka dengan adanya sosialisasi pencegahan tindak kekerasan ini yaitu perubahan pola pikir (mindset), perubahan perilaku dan perubahan budaya.
Title: Strategi Komunikasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam Mencegah Tindak Kekerasan Perempuan dan Anak di Kabupaten Kolaka
Description:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan tentang Strategi Komunikasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam Mencegah Tindak Kekerasan Terhadap Anak di Kecamatan Samaturu Kabupaten Kolaka.
Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif.
Metode kualitatif adalah prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis dan lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati.
Teknik pengumpulan datanya adalah wawancara dengan informan.
Teknik analisis data yang digunakan adalah data kualitatif yaitu mendeskripsikan dan menafsirkan data yang diperoleh di lapangan dari informan.
Teknik analisis data ini didasarkan pada kemampuan nalar dalam menghubungkan fakta, data dan informasi, sehingga data yang diperoleh akan dianalisis sehingga diharapkan akan muncul gambaran yang dapat mengungkap permasalahan penelitian.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kolaka yaitu dengan mengadakan survey atau riset lapangan sebelum melakukan sosialisasi.
Survey atau riset lapangan dilakukan untuk menentukan lokasi sosialisasi.
sosialiasasi pencegahan tindak kekerasan dilakukan di berbagai kecamatan.
DP3A juga berkoordinasi dengan Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) setiap kecamatan.
KUPT ini nantinya akan mengundang masyarakat untuk hadir dalam kegiatan sosialiasasi tersebut.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kolaka dalam menentukan tujuan melalui kebijakan, Advokasi, sosialisasi, KIE dan penegakan hukum serta pelayanan.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kolaka sudah cukup baik menyusun pesan.
Penyederhanaan bahasa juga dilakukan mengingat khalayak yang dituju berbeda-beda.
Pesan-pesan yang disampaikan pada saat sosialisasi juga bersifat persuasif, edukatif, dan informatif.
Penetapan Motode yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kolaka dengan adanya sosialisasi pencegahan tindak kekerasan ini yaitu perubahan pola pikir (mindset), perubahan perilaku dan perubahan budaya.
Related Results
Strategi Komunikasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Meminimalisir Tingkat Kekerasaan terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Bone
Strategi Komunikasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Meminimalisir Tingkat Kekerasaan terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Bone
Penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Hal ini karena, data-data yang diperoleh tidak dilakukan dengan prosedur statistic dan data ti...
Sosialisasi Perlindungan Anak Terhadap Prostitusi Anak Dan Kekerasan Terhadap Anak
Sosialisasi Perlindungan Anak Terhadap Prostitusi Anak Dan Kekerasan Terhadap Anak
Beberapa temuan ada ratusan ribu anak-anak Indonesia yang menjadi korban prostitusi anak dan kekerasan pada anak tiap tahunnya. Eksploitasi anak untuk prostitusi sangat membahayaka...
Pemberdayaan Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Pemberdayaan Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Kekerasan kepada perempuan dan anak sudah pada kondisi yang memprihatinkan. Catatan Tahunan Komnas Perempuan periode 2012 – 2021 (10 tahun) menunjukkan terdapat 49.762 laporan kasu...
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK PELAKU TINDAK PIDANA
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK PELAKU TINDAK PIDANA
Penelitian yang berjudul “Perlindungan Hukum bagi Anak yang melakukan Tindak Pidana” ini bertujuan ntk menganalisis terhadap faktor penyebab anak melakukan tindak pidana dan mengan...
PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM
PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM
Perlindungan anak terhadap anak yang bermasalah dengan hukum, sebagai bagian utama peningkatan kualitas hidup manusia Indonesia, karena anak adalah kelompok strategis berkelanjutan...
Urgensi Perlindungan Anak dari Kejahatan Seksual dalam Perspektif Hukum Adat di Kabupaten Buleleng
Urgensi Perlindungan Anak dari Kejahatan Seksual dalam Perspektif Hukum Adat di Kabupaten Buleleng
Berbagai motif kejahatan seksual berkembang dalam dua dekade ini. Berkembangnya teknologi informasi serta arus globalisasi menambah kembali deretan modus operandi baru dalam kejaha...
Kekerasan dalam Novel Dari Dalam Kubur Karya Soe Tjen Marching: Perspektif Johan Galtung
Kekerasan dalam Novel Dari Dalam Kubur Karya Soe Tjen Marching: Perspektif Johan Galtung
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kekerasan yang terdapat dalam novel Dari Dalam Kubur karya Soe Tjen Marching menggunakan perspektif Johan Galtung. Tujuan dilakukannya penel...
Implementasi Kebijakan Perlindungan Anak Terhadap Kekerasan Anak di Kota Bandung Tahun 2023
Implementasi Kebijakan Perlindungan Anak Terhadap Kekerasan Anak di Kota Bandung Tahun 2023
Penelitian ini membahas tentang implementasi kebijakan perlindungan anak terhadap kekerasan anak di Kota Bandung pada tahun 2023, dengan fokus pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan...

