Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Perlindungan Hukum Terhadap Wartawan dalam Melaksanakan Tugas Jurnalistik

View through CrossRef
Secara normatif kebebasan pers telah diatur dengan tegas dalam UU tentang Pers, disebutkan bahwa kebebasan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan dan supremasi hukum. Kebebasan pers dan pekerja pers dalam praktek jurnalistik tidak luput dari berbagai problematika yang membatasi kebebasan pers atas pemberitaan dan kebebasan berekspresi, yang mengarah dan mengancam kebebasan pers. Tujuan penelitian ini untuk menguraikan perlindungan hukum bagi pers dalam melaksanakan tugas jurnalistik. Tipe penelitian ini adalah yuridis normatif, pendekatan masalah yang digunakan yaitu pendekatan pendekatan perundang-undangan. Hasil dari penelitian ini bahwa pers diberikan kebebasan atau kemerdekaan dalam menjalankan tugas profesinya dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kode etik jurnalistik, hanya saja berdasarkan UU tentang Pers belum memberikan perlindungan  hukum  optimal bagi  pers  dalam  menjalankan tugas jurnalistik, walaupun  secara yuridis telah diatur dengan tegas dalam berbagai ketentuan, yaitu di dalam Pasal 28 dan Pasal 28F UUD Negara Republik Indonesia; Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 42 Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Nomor XVII Tahun 1998; dan Pasal 2, Pasal 4, dan Pasal 8 UU tentang Pers. Kemudian di dalam praktek penyelesaian kasus mengenai pers diberlakukan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-undang Informasi Transaksi Elektonik (ITE).  
Title: Perlindungan Hukum Terhadap Wartawan dalam Melaksanakan Tugas Jurnalistik
Description:
Secara normatif kebebasan pers telah diatur dengan tegas dalam UU tentang Pers, disebutkan bahwa kebebasan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan dan supremasi hukum.
Kebebasan pers dan pekerja pers dalam praktek jurnalistik tidak luput dari berbagai problematika yang membatasi kebebasan pers atas pemberitaan dan kebebasan berekspresi, yang mengarah dan mengancam kebebasan pers.
Tujuan penelitian ini untuk menguraikan perlindungan hukum bagi pers dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
Tipe penelitian ini adalah yuridis normatif, pendekatan masalah yang digunakan yaitu pendekatan pendekatan perundang-undangan.
Hasil dari penelitian ini bahwa pers diberikan kebebasan atau kemerdekaan dalam menjalankan tugas profesinya dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kode etik jurnalistik, hanya saja berdasarkan UU tentang Pers belum memberikan perlindungan  hukum  optimal bagi  pers  dalam  menjalankan tugas jurnalistik, walaupun  secara yuridis telah diatur dengan tegas dalam berbagai ketentuan, yaitu di dalam Pasal 28 dan Pasal 28F UUD Negara Republik Indonesia; Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 42 Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Nomor XVII Tahun 1998; dan Pasal 2, Pasal 4, dan Pasal 8 UU tentang Pers.
Kemudian di dalam praktek penyelesaian kasus mengenai pers diberlakukan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-undang Informasi Transaksi Elektonik (ITE).
 .

Related Results

Perlindungan Hukum Terhadap Wartawan Sebagai Korban Kekerasan
Perlindungan Hukum Terhadap Wartawan Sebagai Korban Kekerasan
Kebebasan pers merupakan salah satu pilar utama dalam demokrasi. Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang mencerminkan keadaan kondusif sesuai dengan ketentuan Undang-undang yang...
Tinjauan Yuridis Peranan Dewan Pers Dalam Peningkatan Profesionalme Wartawan
Tinjauan Yuridis Peranan Dewan Pers Dalam Peningkatan Profesionalme Wartawan
Perkembangan Dewan Pers sejak era Reformasi telah mengalami perubahan yang signifikan. Pada era orde baru, Dewan Pers dibawah bayang-bayang intervensi pemerintah. Kini Dewan Pers t...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI WARTAWAN YANG MENGALAMI KEKERASAN DALAM MELIPUT BERITA
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI WARTAWAN YANG MENGALAMI KEKERASAN DALAM MELIPUT BERITA
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hak dan kewajiban wartawan dalam peliputan pemberitaan serta mengkaji bentuk Perlindungan Hukum Bagi Wartawan yang Mengalami ...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN OBAT
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN OBAT
<p>Abstrak-Tindakan pidana pemalsuan obat semakin merajalela, disebabkan karena penanggulangan tindakan pemalsuan obat belum dikoordinasikan secara sistematis, sehingga penin...
Perlindungan Investor Terhadap Investasi Bodong di Indonesia
Perlindungan Investor Terhadap Investasi Bodong di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahhui bagaimana perlindungan hukum yang didapatkan Investor Terhadap investasi bodong, serta mengetahui bagaimana tahapan proses perlindungan y...
Komparasi Motivasi Mahasiswa Jurnalistik Sebelum dan Sesudah Praktik Kerja Jurnalistik (PKJ) untuk Menekuni Bidang Kejurnalistikan
Komparasi Motivasi Mahasiswa Jurnalistik Sebelum dan Sesudah Praktik Kerja Jurnalistik (PKJ) untuk Menekuni Bidang Kejurnalistikan
Abstrak. Komparasi Motivasi Mahasiswa Jurnalistik Sebelum dan Sesudah Praktik Kerja Jurnalistik (PKJ) untuk Menekuni Bidang Kejurnalistikan (Studi pada Mahasiswa Jurnalistik Unpad ...

Back to Top