Javascript must be enabled to continue!
Perlindungan Hukum Terhadap Wartawan dalam Melaksanakan Tugas Jurnalistik
View through CrossRef
Secara normatif kebebasan pers telah diatur dengan tegas dalam UU tentang Pers, disebutkan bahwa kebebasan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan dan supremasi hukum. Kebebasan pers dan pekerja pers dalam praktek jurnalistik tidak luput dari berbagai problematika yang membatasi kebebasan pers atas pemberitaan dan kebebasan berekspresi, yang mengarah dan mengancam kebebasan pers. Tujuan penelitian ini untuk menguraikan perlindungan hukum bagi pers dalam melaksanakan tugas jurnalistik. Tipe penelitian ini adalah yuridis normatif, pendekatan masalah yang digunakan yaitu pendekatan pendekatan perundang-undangan. Hasil dari penelitian ini bahwa pers diberikan kebebasan atau kemerdekaan dalam menjalankan tugas profesinya dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kode etik jurnalistik, hanya saja berdasarkan UU tentang Pers belum memberikan perlindungan hukum optimal bagi pers dalam menjalankan tugas jurnalistik, walaupun secara yuridis telah diatur dengan tegas dalam berbagai ketentuan, yaitu di dalam Pasal 28 dan Pasal 28F UUD Negara Republik Indonesia; Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 42 Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Nomor XVII Tahun 1998; dan Pasal 2, Pasal 4, dan Pasal 8 UU tentang Pers. Kemudian di dalam praktek penyelesaian kasus mengenai pers diberlakukan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-undang Informasi Transaksi Elektonik (ITE).
Universitas Sulawesi Tenggara
Title: Perlindungan Hukum Terhadap Wartawan dalam Melaksanakan Tugas Jurnalistik
Description:
Secara normatif kebebasan pers telah diatur dengan tegas dalam UU tentang Pers, disebutkan bahwa kebebasan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan dan supremasi hukum.
Kebebasan pers dan pekerja pers dalam praktek jurnalistik tidak luput dari berbagai problematika yang membatasi kebebasan pers atas pemberitaan dan kebebasan berekspresi, yang mengarah dan mengancam kebebasan pers.
Tujuan penelitian ini untuk menguraikan perlindungan hukum bagi pers dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
Tipe penelitian ini adalah yuridis normatif, pendekatan masalah yang digunakan yaitu pendekatan pendekatan perundang-undangan.
Hasil dari penelitian ini bahwa pers diberikan kebebasan atau kemerdekaan dalam menjalankan tugas profesinya dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kode etik jurnalistik, hanya saja berdasarkan UU tentang Pers belum memberikan perlindungan hukum optimal bagi pers dalam menjalankan tugas jurnalistik, walaupun secara yuridis telah diatur dengan tegas dalam berbagai ketentuan, yaitu di dalam Pasal 28 dan Pasal 28F UUD Negara Republik Indonesia; Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 42 Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Nomor XVII Tahun 1998; dan Pasal 2, Pasal 4, dan Pasal 8 UU tentang Pers.
Kemudian di dalam praktek penyelesaian kasus mengenai pers diberlakukan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-undang Informasi Transaksi Elektonik (ITE).
.
Related Results
Tinjauan Yuridis Peranan Dewan Pers Dalam Peningkatan Profesionalme Wartawan
Tinjauan Yuridis Peranan Dewan Pers Dalam Peningkatan Profesionalme Wartawan
Perkembangan Dewan Pers sejak era Reformasi telah mengalami perubahan yang signifikan. Pada era orde baru, Dewan Pers dibawah bayang-bayang intervensi pemerintah. Kini Dewan Pers t...
PERTANGGUNGJAWABAN NEGARA TERHADAP PENYANDERAAN WARTAWAN ASING MENURUT HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL (STUDI KASUS PENYANDERAAN DUA WARTAWAN INDONESIA OLEH FAKSI TENTARA MUJAHIDIN DI IRAK TAHUN 2005)
PERTANGGUNGJAWABAN NEGARA TERHADAP PENYANDERAAN WARTAWAN ASING MENURUT HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL (STUDI KASUS PENYANDERAAN DUA WARTAWAN INDONESIA OLEH FAKSI TENTARA MUJAHIDIN DI IRAK TAHUN 2005)
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan mengetahui: (1) bentuk pengaturan perlindungan hukum terhadap wartawan asing yang ditawan dalam perspektif Hukum Humaniter Internasional...
ETIKA MEMOTRET DALAM FOTOGRAFI JURNALISTIK
ETIKA MEMOTRET DALAM FOTOGRAFI JURNALISTIK
Foto Jurnalistik adalah suatu aktivitas dokumentasi pengambilan gambar dalam sebuah peliputan berita melalui sebuah foto dan teks yang memperkuat berita tersebut dan menyampaikan b...
ANALISIS RELEVANSI KESARJANAAN WARTAWAN DALAM MENULIS BERITA
ANALISIS RELEVANSI KESARJANAAN WARTAWAN DALAM MENULIS BERITA
Tulisan ini menganalisis relevansi kesarjanaan wartawan dalam menulis berita. Menjelaskan tentang wartawan yang bekerja di perusahaan media tidak sesuai latar belakang pendidikan k...
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMULIA DAN VARIETAS TANAMAN DALAM KERANGKA HUKUM PERLINDUNGAN VARIETAS TANAMAN DI INDONESIA
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMULIA DAN VARIETAS TANAMAN DALAM KERANGKA HUKUM PERLINDUNGAN VARIETAS TANAMAN DI INDONESIA
Undang-Undang Perlindungan Varietas Tanaman memberikan perlindungan hukum bagi pemulia tanaman atas karya mereka dalam mengembangkan varietas unggul. Namun keberadaan lembaga perli...
PIDANA PEMBERITAAN MEDIA SOSIAL
PIDANA PEMBERITAAN MEDIA SOSIAL
Dalam kaitannya dengan kasus pencemaran nama baik, Mahkamah Agung telah mengeluarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 13 Tahun 2008 tertanggal 30 Desember 2008 tentang Memi...
Konstruksi Makna Jurnalis Foto Kebencanaan dalam Karya Foto Jurnalistik
Konstruksi Makna Jurnalis Foto Kebencanaan dalam Karya Foto Jurnalistik
Abstract. Journalists are one of the professions that demands a honesty and fairness for the culprit, because the journalist is as one the real form of information through media fo...
tugas resume hukum tata negara
tugas resume hukum tata negara
Hukum tata Negara dapar diartikan dalam arti sempit maupun dalam arti luas. Secara arti sempit hukum tata negara dapat diartikan hukum yang mengatur organisasi negra sedangkan dala...

