Javascript must be enabled to continue!
PERAN NOTARIS DAN PPAT DALAM MENGOPTIMALKAN PENYELENGGARAAN RUMAH SUSUN DI INDONESIA
View through CrossRef
AbstractThe management of flats is one of the government ways to provide opportunities for the community to have a decent, good, and healthy place to live as mandated by Article 28H paragraph (1) of the 1945 Constitution. The government has built flats, but they have not been implemented optimally, as evidenced by the high number of abandoned flats. The Abandoned flats happen because parties do not perform the maintenance of the flat following the statutory regulations. The operation of flats has been regulated by Law Number 20 of 2011 on Flats, whereas its administration is regulated by Government Regulation Number 13 of 2021. Notaries and PPAT have critical roles as public officials who make an authentic deed to a legal act, namely the sale and purchase agreement (PPJB) and the sale and purchase deed (AJB). Notaries can assist in the maintenance of flats with the establishment of Regulation of the Minister of Public Works and Housing number 11/PRT/M/2019 on the Pre -Sale and Purchase Agreement System, thus the Ministerial Regulation can be used as a guideline by Notaries in making PPJB. PPAT in making AJB must also understand the form of proof of ownership of the apartment unit. Notaries in carrying out their duties and authorities must be in accordance with the Notary Office Law and the Notary Code of Keywords :Management of flat, Notary, PPAT AbstrakPenyelenggaraan rumah susun merupakan salah satu cara pemerintah dalam memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memiliki tempat tinggal yang layak, baik dan sehat sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945. Pemerintah telah melakukan penyelenggaraan rumah susun namun belum terlaksana secara optimal dengan tingginya kasus rumah susun yang terbengkalai. Rumah susun yang terbengkalai disebabkan para pihak yang tidak melakukan penyelenggaraan rumah susun sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Penyelenggaraan rumah susun telah diatur dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun dan peraturan pelaksanaannya diatur dengan Peraturan Pemerintahan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Rumah Susun. Notaris dan PPAT memiliki peran penting sebagai pejabat umum yang membuat akta autentik terhadap suatu perbuatan hukum, yakni perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) dan akta jual beli (AJB). Notaris dapat membantu penyelenggaraan rumah susun dengan dibentuknya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat nomor 11/PRT/M/2019 tentang Sistem Perjanjian Pendahuluan Jual Beli Rumah, dengan demikian Peraturan Menteri tersebut dapat dijadikan pedoman oleh notaris dalam membuat PPJB. PPAT dalam membuat AJB juga harus memahami bentuk bukti kepemilikan atas satuan rumah susun. Notaris dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya harus sesuai dengan Undang-Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris. Kata kunci: Penyelenggaraan Rumah Susun; Notaris; PPAT.
Title: PERAN NOTARIS DAN PPAT DALAM MENGOPTIMALKAN PENYELENGGARAAN RUMAH SUSUN DI INDONESIA
Description:
AbstractThe management of flats is one of the government ways to provide opportunities for the community to have a decent, good, and healthy place to live as mandated by Article 28H paragraph (1) of the 1945 Constitution.
The government has built flats, but they have not been implemented optimally, as evidenced by the high number of abandoned flats.
The Abandoned flats happen because parties do not perform the maintenance of the flat following the statutory regulations.
The operation of flats has been regulated by Law Number 20 of 2011 on Flats, whereas its administration is regulated by Government Regulation Number 13 of 2021.
Notaries and PPAT have critical roles as public officials who make an authentic deed to a legal act, namely the sale and purchase agreement (PPJB) and the sale and purchase deed (AJB).
Notaries can assist in the maintenance of flats with the establishment of Regulation of the Minister of Public Works and Housing number 11/PRT/M/2019 on the Pre -Sale and Purchase Agreement System, thus the Ministerial Regulation can be used as a guideline by Notaries in making PPJB.
PPAT in making AJB must also understand the form of proof of ownership of the apartment unit.
Notaries in carrying out their duties and authorities must be in accordance with the Notary Office Law and the Notary Code of Keywords :Management of flat, Notary, PPAT AbstrakPenyelenggaraan rumah susun merupakan salah satu cara pemerintah dalam memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memiliki tempat tinggal yang layak, baik dan sehat sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945.
Pemerintah telah melakukan penyelenggaraan rumah susun namun belum terlaksana secara optimal dengan tingginya kasus rumah susun yang terbengkalai.
Rumah susun yang terbengkalai disebabkan para pihak yang tidak melakukan penyelenggaraan rumah susun sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Penyelenggaraan rumah susun telah diatur dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun dan peraturan pelaksanaannya diatur dengan Peraturan Pemerintahan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Rumah Susun.
Notaris dan PPAT memiliki peran penting sebagai pejabat umum yang membuat akta autentik terhadap suatu perbuatan hukum, yakni perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) dan akta jual beli (AJB).
Notaris dapat membantu penyelenggaraan rumah susun dengan dibentuknya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat nomor 11/PRT/M/2019 tentang Sistem Perjanjian Pendahuluan Jual Beli Rumah, dengan demikian Peraturan Menteri tersebut dapat dijadikan pedoman oleh notaris dalam membuat PPJB.
PPAT dalam membuat AJB juga harus memahami bentuk bukti kepemilikan atas satuan rumah susun.
Notaris dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya harus sesuai dengan Undang-Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris.
Kata kunci: Penyelenggaraan Rumah Susun; Notaris; PPAT.
Related Results
TANGGUNG JAWAB NOTARIS ATAS PELANGGARAN TERHADAP PENANDATANGANAN AKTA YANG TIDAK DILAKUKAN DIHADAPAN NOTARIS
TANGGUNG JAWAB NOTARIS ATAS PELANGGARAN TERHADAP PENANDATANGANAN AKTA YANG TIDAK DILAKUKAN DIHADAPAN NOTARIS
Abstract The deed made by or before a Notary is an authentic deed, the party who denies the truth of an authentic deed must be able to prove otherwise. It is necessary t...
Kedudukan Akta Fidusia Yang Dibuat Oleh Notaris Yang Diluar Daerah Jabatannya
Kedudukan Akta Fidusia Yang Dibuat Oleh Notaris Yang Diluar Daerah Jabatannya
ABSTRAKPasal 17 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris yang mengatur bahwa Notaris hanya berwenang untuk membuat ...
Keterlambatan Penyampaian Dokumen Peralihan Hak Atas Tanah Kepada Kantor Pertanahan Selama Pandemi Covid-19
Keterlambatan Penyampaian Dokumen Peralihan Hak Atas Tanah Kepada Kantor Pertanahan Selama Pandemi Covid-19
AbstractThis research is discussed by proposing the formulation of the problem what the legal consequences of the delay in submitting data on the transfer of land rights to the Lan...
PERPESKTIF BUDAYA HUKUM PENERAPAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR TERHADAP PELAKSANAAN JABATAN NOTARIS DAN PPAT
PERPESKTIF BUDAYA HUKUM PENERAPAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR TERHADAP PELAKSANAAN JABATAN NOTARIS DAN PPAT
Notaris dan PPAT bertujuan untuk membantu menciptakan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat terkait pembuatan akta autentik. Budaya Hukum Penerapan PSBB terhadap pelaksa...
DISKRESI MAJELIS KEHORMATAN NOTARIS TERKAIT PERLINDUNGAN PROFESI NOTARIS DALAM PERSPEKTIF HUKUM ADMINISTRASI
DISKRESI MAJELIS KEHORMATAN NOTARIS TERKAIT PERLINDUNGAN PROFESI NOTARIS DALAM PERSPEKTIF HUKUM ADMINISTRASI
The Honorary Council of Notaries is a body that has the authority to develop Notaries and has the right to give approval or rejection in matters of investigation and judicial proce...
Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Membuat Akta Jual Beli Tanah Menggunakan Cek/Bilyet Giro Sebagai Alat Pembayaran
Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Membuat Akta Jual Beli Tanah Menggunakan Cek/Bilyet Giro Sebagai Alat Pembayaran
ABSTRAK Penelitian tentang “Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Membuat Akta Jual Beli Tanah Menggunakan Cek/Bilyet Giro Sebagai Alat Pembayaran” bertujuan untuk menganal...
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KLIEN ATAS NOTARIS YANG DIBERHENTIKAN SEMENTARA
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KLIEN ATAS NOTARIS YANG DIBERHENTIKAN SEMENTARA
Notaris yaitu dewan publik nan berhak menandatangani dokumen-dokumen hukum. Akta asli adalah akta yang dijadikan dihadapan bagian yang berhubungan, dan dua orang saksi oleh atasan ...
STRATEGI PENERAPAN PRINSIP AKUNTABILITAS PENGELOLAAN DI KANTOR NOTARIS
STRATEGI PENERAPAN PRINSIP AKUNTABILITAS PENGELOLAAN DI KANTOR NOTARIS
Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan dan menerapkan strategi pengelolaan keuangan yang berlandaskan prinsip akuntabilitas di kantor notaris, guna meningkatkan transparansi ...

