Javascript must be enabled to continue!
STRATEGI PENERAPAN PRINSIP AKUNTABILITAS PENGELOLAAN DI KANTOR NOTARIS
View through CrossRef
Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan dan menerapkan strategi pengelolaan keuangan yang berlandaskan prinsip akuntabilitas di kantor notaris, guna meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam operasional keuangan. Melalui kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan di Kantor Notaris/PPAT Meynila Kesuma Ginting, tim pengusul memberikan pelatihan dan sosialisasi mengenai pentingnya pemisahan keuangan pribadi dan bisnis, penerapan sistem pencatatan keuangan sederhana, serta pengelolaan anggaran dan perpajakan sesuai regulasi. Metode yang digunakan meliputi observasi, penyusunan materi, pelatihan langsung, pendampingan, dan evaluasi pemahaman peserta. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peserta telah memahami penerapan prinsip akuntabilitas, pentingnya sistem pencatatan yang terstruktur, serta penggunaan teknologi dalam pengelolaan keuangan. Diharapkan, kegiatan ini mampu mendukung terciptanya pengelolaan keuangan yang akuntabel dan berkelanjutan bagi kantor notaris, sekaligus meningkatkan literasi keuangan dan legal masyarakat. Latar belakang: Pengelolaan keuangan yang efektif dan transparan adalah aspek penting dalam operasional kantor notaris untuk memastikan akuntabilitas dan integritas dana. Namun, banyak kantor notaris menghadapi tantangan dalam pencatatan keuangan dan pemenuhan regulasi, yang berpotensi mengganggu stabilitas keuangan dan kualitas layanan. Oleh karena itu, diperlukan strategi pengelolaan keuangan yang terstruktur dan profesional, meliputi perencanaan, pencatatan, pengendalian, dan evaluasi, guna meningkatkan efisiensi, keberlangsungan, dan kepercayaan masyarakat. Melalui kegiatan pengabdian masyarakat, diharapkan dapat diberikan pelatihan dan sosialisasi tentang pengelolaan keuangan yang optimal sesuai standar profesi dan regulasi, sehingga meningkatkan kompetensi dan daya saing kantor notaris dalam memenuhi kebutuhan hukum masyarakat. Tujuan: Tujuan melakukan kegiatan pengabdian ini adalah masyarakat dapat memahami pentingnya perencanaan keuangan yang disertai legalitas hukum. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi hukum-keuangan serta mengenalkan peran notaris sebagai pihak netral yang membantu masyarakat dalam menyusun dokumen legal terkait keuangan secara tepat dan sah. Metode: Metode pelaksanaan pengabdian ini diterapkan untuk kantor notaris dalam pemahaman strategi pengelolaan keuangan. Tahapan pengabdian ini meliputi: (1) tahap pra pengabdian (observasi dan asesmen, penyusunan materi, dan koordinasi dengan mitra); (2) tahap implementasi (melakukan pelatihan dan workshop, pendampingan langsung, serta bimbingan teknis atau konsultasi lanjutan); (3) tahap analisis dan kesimpulan. Hasil: Mitra dapat menerapkan pembukuan harian dengan format yang lebih terstruktur, membuat laporan keuangan bulanan yang disusun dan diarsipkan sebagai bentuk pertanggungjawaban, serta semakin meningkatkan kesadaran mitra tentang pentingnya audit internal untuk mencegah fraud. Kesimpulan: Peserta mulai memahami materi penerapan akuntabilitas pengelolaan keuangan yang baik dan efektif terutama dalam memisahkan asset pribadi dan kantor. Peserta juga sudah memahami sistem pembukuan yang terstruktur, pentingnya laporan keuangan berkala yang memenuhi standar transparansi, dan pemahaman teknologi yang dapat digunakan untuk mendukung efisiensi pencatatan keuangan
Universitas Sari Mutiara Indonesia
Title: STRATEGI PENERAPAN PRINSIP AKUNTABILITAS PENGELOLAAN DI KANTOR NOTARIS
Description:
Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan dan menerapkan strategi pengelolaan keuangan yang berlandaskan prinsip akuntabilitas di kantor notaris, guna meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam operasional keuangan.
Melalui kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan di Kantor Notaris/PPAT Meynila Kesuma Ginting, tim pengusul memberikan pelatihan dan sosialisasi mengenai pentingnya pemisahan keuangan pribadi dan bisnis, penerapan sistem pencatatan keuangan sederhana, serta pengelolaan anggaran dan perpajakan sesuai regulasi.
Metode yang digunakan meliputi observasi, penyusunan materi, pelatihan langsung, pendampingan, dan evaluasi pemahaman peserta.
Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peserta telah memahami penerapan prinsip akuntabilitas, pentingnya sistem pencatatan yang terstruktur, serta penggunaan teknologi dalam pengelolaan keuangan.
Diharapkan, kegiatan ini mampu mendukung terciptanya pengelolaan keuangan yang akuntabel dan berkelanjutan bagi kantor notaris, sekaligus meningkatkan literasi keuangan dan legal masyarakat.
Latar belakang: Pengelolaan keuangan yang efektif dan transparan adalah aspek penting dalam operasional kantor notaris untuk memastikan akuntabilitas dan integritas dana.
Namun, banyak kantor notaris menghadapi tantangan dalam pencatatan keuangan dan pemenuhan regulasi, yang berpotensi mengganggu stabilitas keuangan dan kualitas layanan.
Oleh karena itu, diperlukan strategi pengelolaan keuangan yang terstruktur dan profesional, meliputi perencanaan, pencatatan, pengendalian, dan evaluasi, guna meningkatkan efisiensi, keberlangsungan, dan kepercayaan masyarakat.
Melalui kegiatan pengabdian masyarakat, diharapkan dapat diberikan pelatihan dan sosialisasi tentang pengelolaan keuangan yang optimal sesuai standar profesi dan regulasi, sehingga meningkatkan kompetensi dan daya saing kantor notaris dalam memenuhi kebutuhan hukum masyarakat.
Tujuan: Tujuan melakukan kegiatan pengabdian ini adalah masyarakat dapat memahami pentingnya perencanaan keuangan yang disertai legalitas hukum.
Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi hukum-keuangan serta mengenalkan peran notaris sebagai pihak netral yang membantu masyarakat dalam menyusun dokumen legal terkait keuangan secara tepat dan sah.
Metode: Metode pelaksanaan pengabdian ini diterapkan untuk kantor notaris dalam pemahaman strategi pengelolaan keuangan.
Tahapan pengabdian ini meliputi: (1) tahap pra pengabdian (observasi dan asesmen, penyusunan materi, dan koordinasi dengan mitra); (2) tahap implementasi (melakukan pelatihan dan workshop, pendampingan langsung, serta bimbingan teknis atau konsultasi lanjutan); (3) tahap analisis dan kesimpulan.
Hasil: Mitra dapat menerapkan pembukuan harian dengan format yang lebih terstruktur, membuat laporan keuangan bulanan yang disusun dan diarsipkan sebagai bentuk pertanggungjawaban, serta semakin meningkatkan kesadaran mitra tentang pentingnya audit internal untuk mencegah fraud.
Kesimpulan: Peserta mulai memahami materi penerapan akuntabilitas pengelolaan keuangan yang baik dan efektif terutama dalam memisahkan asset pribadi dan kantor.
Peserta juga sudah memahami sistem pembukuan yang terstruktur, pentingnya laporan keuangan berkala yang memenuhi standar transparansi, dan pemahaman teknologi yang dapat digunakan untuk mendukung efisiensi pencatatan keuangan.
Related Results
TANGGUNG JAWAB NOTARIS ATAS PELANGGARAN TERHADAP PENANDATANGANAN AKTA YANG TIDAK DILAKUKAN DIHADAPAN NOTARIS
TANGGUNG JAWAB NOTARIS ATAS PELANGGARAN TERHADAP PENANDATANGANAN AKTA YANG TIDAK DILAKUKAN DIHADAPAN NOTARIS
Abstract The deed made by or before a Notary is an authentic deed, the party who denies the truth of an authentic deed must be able to prove otherwise. It is necessary t...
Kedudukan Hukum Notaris, Akta Notaris Dan Saksi Akta Sebagai Alat Bukti Perkara Perdata
Kedudukan Hukum Notaris, Akta Notaris Dan Saksi Akta Sebagai Alat Bukti Perkara Perdata
Abstract
Civil law cases of tort lawsuits for an agreement set forth in the form of a notarial deed still dominate the amount recorded in the clerkship of the district court....
Peran Notaris Dalam Pembagian Waris Berdasarkan Hak Waris Barat Dengan Peran Pengadilan Agama Dalam Pembagian Waris Berdasarkan Hak Waris Islam
Peran Notaris Dalam Pembagian Waris Berdasarkan Hak Waris Barat Dengan Peran Pengadilan Agama Dalam Pembagian Waris Berdasarkan Hak Waris Islam
ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui Peran Notaris dalam Pembagian Waris Barat dengan Peran Pengadilan Agama Dalam Pembagian Waris Islam. Untuk mengetahui kewenangan no...
Kedudukan Akta Fidusia Yang Dibuat Oleh Notaris Yang Diluar Daerah Jabatannya
Kedudukan Akta Fidusia Yang Dibuat Oleh Notaris Yang Diluar Daerah Jabatannya
ABSTRAKPasal 17 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris yang mengatur bahwa Notaris hanya berwenang untuk membuat ...
BATAS – BATAS KEWAJIBAN MENJAGA KERAHASIAAN NOTARIS DALAM KAITANNYA HAK INGKAR NOTARIS BERDASARKAN UNDANG-UNDANG TENTANG JABATAN NOTARIS
BATAS – BATAS KEWAJIBAN MENJAGA KERAHASIAAN NOTARIS DALAM KAITANNYA HAK INGKAR NOTARIS BERDASARKAN UNDANG-UNDANG TENTANG JABATAN NOTARIS
Penulis dalam tulisan ini mngambil judul diatas karena ingin mengetahui batasan kewenangan Notaris dalam menjaga kerahasiaan dalam kaitannya dengan Hak Ingkar Notaris, bagaimana pr...
Analisis Yuridis Standar Prosedur Pelayanan Operasional (Sppop) Notaris Dalam Pembuatan Akta Terkait Klausul Proteksi Diri Notaris Berdasarkan Pasal 15 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris
Analisis Yuridis Standar Prosedur Pelayanan Operasional (Sppop) Notaris Dalam Pembuatan Akta Terkait Klausul Proteksi Diri Notaris Berdasarkan Pasal 15 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris
Penelitian ini berangkat dari banyaknya kasus yang menimpa beberapa Notaris, informasi tersebut telah saya peroleh dari beberapa dosen pada saat masa pekuliahan di Program Pasca Sa...
Urgensi Dewan Kehormatan Notaris Dalam Penegakan Kode Etik Notaris Di Kabupaten Pati
Urgensi Dewan Kehormatan Notaris Dalam Penegakan Kode Etik Notaris Di Kabupaten Pati
ABSTRAKSuatu pekerjaan atau profesi yang dalam melaksanakan kewenangannya memerlukan etika. Kode etik yang dijadikan sebagai suatu pedoman perilaku anggota beserta sanksi yang jela...
DISKRESI MAJELIS KEHORMATAN NOTARIS TERKAIT PERLINDUNGAN PROFESI NOTARIS DALAM PERSPEKTIF HUKUM ADMINISTRASI
DISKRESI MAJELIS KEHORMATAN NOTARIS TERKAIT PERLINDUNGAN PROFESI NOTARIS DALAM PERSPEKTIF HUKUM ADMINISTRASI
The Honorary Council of Notaries is a body that has the authority to develop Notaries and has the right to give approval or rejection in matters of investigation and judicial proce...

