Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Pemberdayaan Penyandang Disabilitas melalui Program ZORA SPARKLE  (Zora Spectacular Art and Workshop With Difable Friends)

View through CrossRef
Penyandang disabilitas sering menghadapi tantangan besar dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam hal pemenuhan hak, pemberdayaan potensi, dan penerimaan di masyarakat dan industri. Meskipun memiliki keterampilan unik, mereka sering kali dipandang sebelah mata akibat stigma sosial yang berkembang, dengan anggapan bahwa jalur pendidikan formal adalah satu-satunya cara untuk mencapai kesuksesan. Di dunia industri, keterbatasan ekosistem inklusif dan kurangnya penerimaan terhadap penyandang disabilitas sebagai bagian dari Sumber Daya Manusia (SDM) turut memperburuk situasi ini. Indonesia telah menunjukkan komitmennya dalam mendukung hak penyandang disabilitas melalui Konvensi PBB dan UU Nomor 8 Tahun 2016, namun implementasi pemberdayaan mereka dalam pembangunan nasional masih terbatas. ZORA SPARKLE, sebuah program sosial yang diprakarsai oleh penerima beasiswa LPDP, bertujuan untuk merespons tantangan tersebut dengan pendekatan berbasis kekuatan, yakni dengan mengeksplorasi potensi penyandang disabilitas melalui kegiatan seni dan keterampilan. Program ini mengadopsi prinsip Community Services, Community Empowerment, dan Community Relations untuk menghubungkan penyandang disabilitas dengan masyarakat, industri, dan pemangku kebijakan. Dengan mengadakan pelatihan keterampilan, pameran karya seni, dan kegiatan inklusivitas industri, ZORA SPARKLE berusaha membangun ekosistem inklusif yang mengurangi stigma negatif dan membuka peluang kerja bagi penyandang disabilitas. Melalui kolaborasi dengan ATC Widyatama dan CIDCO, serta mencontoh inisiatif dari perusahaan multinasional, program ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi penyandang disabilitas di industri, serta memperkuat kemandirian ekonomi mereka.
Yayasan Pengembangan Dan Pemberdayaan Nusantara
Title: Pemberdayaan Penyandang Disabilitas melalui Program ZORA SPARKLE  (Zora Spectacular Art and Workshop With Difable Friends)
Description:
Penyandang disabilitas sering menghadapi tantangan besar dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam hal pemenuhan hak, pemberdayaan potensi, dan penerimaan di masyarakat dan industri.
Meskipun memiliki keterampilan unik, mereka sering kali dipandang sebelah mata akibat stigma sosial yang berkembang, dengan anggapan bahwa jalur pendidikan formal adalah satu-satunya cara untuk mencapai kesuksesan.
Di dunia industri, keterbatasan ekosistem inklusif dan kurangnya penerimaan terhadap penyandang disabilitas sebagai bagian dari Sumber Daya Manusia (SDM) turut memperburuk situasi ini.
Indonesia telah menunjukkan komitmennya dalam mendukung hak penyandang disabilitas melalui Konvensi PBB dan UU Nomor 8 Tahun 2016, namun implementasi pemberdayaan mereka dalam pembangunan nasional masih terbatas.
ZORA SPARKLE, sebuah program sosial yang diprakarsai oleh penerima beasiswa LPDP, bertujuan untuk merespons tantangan tersebut dengan pendekatan berbasis kekuatan, yakni dengan mengeksplorasi potensi penyandang disabilitas melalui kegiatan seni dan keterampilan.
Program ini mengadopsi prinsip Community Services, Community Empowerment, dan Community Relations untuk menghubungkan penyandang disabilitas dengan masyarakat, industri, dan pemangku kebijakan.
Dengan mengadakan pelatihan keterampilan, pameran karya seni, dan kegiatan inklusivitas industri, ZORA SPARKLE berusaha membangun ekosistem inklusif yang mengurangi stigma negatif dan membuka peluang kerja bagi penyandang disabilitas.
Melalui kolaborasi dengan ATC Widyatama dan CIDCO, serta mencontoh inisiatif dari perusahaan multinasional, program ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi penyandang disabilitas di industri, serta memperkuat kemandirian ekonomi mereka.

Related Results

IMPLEMENTASI AKSESIBILITAS FASILITAS PUBLIK BAGI PENYANDANG DISABILITAS
IMPLEMENTASI AKSESIBILITAS FASILITAS PUBLIK BAGI PENYANDANG DISABILITAS
<p class="AbstractText"><em>People with disabilities</em><em> </em><em>in their lives still experience various</em><em> </em>&...
LITERATUR REVIEW :EFEKTIFITAS MEDIA PERAGA PADA PENYANDANG DISABILITAS
LITERATUR REVIEW :EFEKTIFITAS MEDIA PERAGA PADA PENYANDANG DISABILITAS
Latar belakang : Masyarakat sering menyebut penyandang disabilitas sebagai penyandang cacat dan orang yang tidak bisa produktif atau bahkan mencapai apapun dalam hidupnya. Masyarak...
Naskah Kebijakan Pelayanan Kesehatan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas: Rekomendasi Kebijakan Komite Nasional MOST-UNESCO Indonesia
Naskah Kebijakan Pelayanan Kesehatan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas: Rekomendasi Kebijakan Komite Nasional MOST-UNESCO Indonesia
Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28H Ayat (1) dan UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Pasal 5 menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kesehatan. UU 1945 Pasal 28H Ayat (1) men...
PENYANDANG DISABILITAS MENTAL SEBAGAI SUBJEK POLIGAMI
PENYANDANG DISABILITAS MENTAL SEBAGAI SUBJEK POLIGAMI
Perkawinan merupakan hubungan dalam suatu ikatan yang terjadi dan sah antara dua individu yaitu seorang laki-laki dan perempuan yang telah bersepakat untuk membentuk suatu keluarga...
PENINGKATAN PENGETAHUAN TENTANG PENTINGNYA PEMENUHAN AKSESIBILITAS UNTUK PENYANDANG DISABILITAS GUNA MEWUJUDKAN KESAMAAN KESEMPATAN
PENINGKATAN PENGETAHUAN TENTANG PENTINGNYA PEMENUHAN AKSESIBILITAS UNTUK PENYANDANG DISABILITAS GUNA MEWUJUDKAN KESAMAAN KESEMPATAN
Abstrak: Sebagian besar penyandang disabilitas di Indonesia hidup dalam kondisi rentan, terbelakang, dan/atau miskin disebabkan masih adanya pembatasan, hambatan, kesulitan, dan pe...
KEBUTUHAN PELAYANAN SOSIAL PENYANDANG CACAT
KEBUTUHAN PELAYANAN SOSIAL PENYANDANG CACAT
Penyandang cacat tubuh pada dasarnya memiliki kemampuan dan potensi yang dapatdikembangkan agar dapat mandiri. Untuk dapat mandiri penyandang cacat memerlukan rehabilitasisosial da...
Naskah Kebijakan Pendidikan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas: Rekomendasi Kebijakan Komite Nasional MOST-UNESCO Indonesia
Naskah Kebijakan Pendidikan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas: Rekomendasi Kebijakan Komite Nasional MOST-UNESCO Indonesia
Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat (1) dan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan memberi jaminan sepenuhnya kepada penyandang dis...

Back to Top