Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

IMPLEMENTASI AKSESIBILITAS FASILITAS PUBLIK BAGI PENYANDANG DISABILITAS

View through CrossRef
<p class="AbstractText"><em>People with disabilities</em><em> </em><em>in their lives still experience various</em><em> </em><em>obstacles that come from their environment. The lack of opportunities given to them leads to</em><em> </em><em>limited access in meeting their needs,both as individuals and as part of citizens. As a result, the participation of people with disabilities in the community becomes low so</em><em> </em><em>that it is only considered as a burden and as an object of compensation (charity) so that in the end the creation of social   exclusion in society. Since the state ratified the Convention on The Rights of Person with Disabilities and contained it into Law No. 19 of</em><em> </em><em>2011</em><em> </em><em>it is expected that social awareness about people with disabilities begins to   grow. One of the areas that</em><em> </em><em>also adopted is Jakarta Province through Regulation No. 10 of 2011 on The Protection of Persons with Disabilities.     The number of people with disabilities in Jakarta in 2019 as many as 14,459 people. The high level of mobilization in Jakarta should also be balanced with the fulfillment of accessibility of public facilities for</em><em> </em><em>all its citizens without exception.</em><em> </em><em>The availability of physical infrastructure that is friendly for people with disabilities can improve their capabilities.</em><em> This research aims to see how to fulfill the accessibility of public facilities for people with    disabilities in Jakarta through Regulation No.</em><em> </em><em>10 </em><em>of 2011. The research method used is descriptive qualitative</em><em> </em><em>by using inclusive public service theory, and accessibility theory.</em><em> </em><em>While</em><em> collecting the data through observations, in depth interviews and literature studies. </em></p><p> </p><p><strong><em>Keywords</em></strong><strong><em>: </em></strong><strong><em>Accessibility, Public Facilities, Implementation, Persons With Disabilities.</em></strong><strong><em></em></strong></p><p><strong><em> </em></strong></p><h2>Abstrak</h2><p class="AbstractText">Penyandang disabilitas dalam kehidupannya masih mengalami berbagai hambatan yang berasal dari lingkungannya. Minimnya kesempatan yang diberikan kepada mereka menyebabkan mengalami keterbatasan akses dalam pemenuhan kebutuhannya, baik yang menyangkut sebagai individu maupun sebagai bagian dari warga negara. Akibatnya, partisipasi penyandang disabilitas di tengah masyarakat menjadi rendah sehingga hanya dianggap sebagai beban dan sebagai obyek santunan (<em>charity</em>) sehingga pada akhirnya terciptanya eksklusi sosial dimasyarakat. Sejak negara turut meratifikasi CRPD (<em>Convention on The Rights of Person with Disabilities</em>) dan memuatnya ke dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 diharapkan <em>social awareness </em>tentang penyandang disabilitas mulai tumbuh. Salah satu daerah yang turut mengadopsi adalah Provinsi DKI Jakarta melalui Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas.  Jumlah penyandang disabilitas di DKI Jakarta tahun 2019 sebanyak 14.459 jiwa. Tingginya tingkat mobilisasi di DKI Jakarta sepatutnya turut diimbangi dengan pemenuhan aksesibilitas fasilitas publik bagi semua warganya tanpa terkecuali.  Ketersediaan infrastruktur fisik yang ramah bagi penyandang disabilitas dapat meningkatkan kapabilitasnya. Penelitian ini mempunyai tujuan untuk melihat bagaimana pemenuhan aksesibilitas fasilitas publik bagi penyandang disabilitas di DKI Jakarta melalui Perda Nomor 10 Tahun 2011. Metode penelitian yang dipergunakan adalah deskriptif kualitatif dengan menggunakan teori pelayanan publik inklusif, dan teori aksesibilitas.  Sedangkan pengumpulan datanya melalui observasi, wawancara <em>indepth</em> dan studi kepustakaan. Penelitian menunjukkan bahwa implementasi perda terkait fasilitas publik bagi penyandang disabilitas masih belum optimal. Masih ditemukannya fasilitas publik yang belum ramah dan tidak dapat diakses oleh penyandang disabilitas.</p><p> </p><p><strong>Kata </strong><strong>K</strong><strong>unci: </strong><strong>Aksesibilitas</strong><strong>, </strong><strong>Fasilitas Publik</strong><strong>,</strong><strong> Implementasi</strong><strong>,</strong><strong> Penyandang Disabilitas</strong><strong>.</strong><strong><em></em></strong></p>
Title: IMPLEMENTASI AKSESIBILITAS FASILITAS PUBLIK BAGI PENYANDANG DISABILITAS
Description:
<p class="AbstractText"><em>People with disabilities</em><em> </em><em>in their lives still experience various</em><em> </em><em>obstacles that come from their environment.
The lack of opportunities given to them leads to</em><em> </em><em>limited access in meeting their needs,both as individuals and as part of citizens.
As a result, the participation of people with disabilities in the community becomes low so</em><em> </em><em>that it is only considered as a burden and as an object of compensation (charity) so that in the end the creation of social   exclusion in society.
Since the state ratified the Convention on The Rights of Person with Disabilities and contained it into Law No.
19 of</em><em> </em><em>2011</em><em> </em><em>it is expected that social awareness about people with disabilities begins to   grow.
One of the areas that</em><em> </em><em>also adopted is Jakarta Province through Regulation No.
10 of 2011 on The Protection of Persons with Disabilities.
    The number of people with disabilities in Jakarta in 2019 as many as 14,459 people.
The high level of mobilization in Jakarta should also be balanced with the fulfillment of accessibility of public facilities for</em><em> </em><em>all its citizens without exception.
</em><em> </em><em>The availability of physical infrastructure that is friendly for people with disabilities can improve their capabilities.
</em><em> This research aims to see how to fulfill the accessibility of public facilities for people with    disabilities in Jakarta through Regulation No.
</em><em> </em><em>10 </em><em>of 2011.
The research method used is descriptive qualitative</em><em> </em><em>by using inclusive public service theory, and accessibility theory.
</em><em> </em><em>While</em><em> collecting the data through observations, in depth interviews and literature studies.
</em></p><p> </p><p><strong><em>Keywords</em></strong><strong><em>: </em></strong><strong><em>Accessibility, Public Facilities, Implementation, Persons With Disabilities.
</em></strong><strong><em></em></strong></p><p><strong><em> </em></strong></p><h2>Abstrak</h2><p class="AbstractText">Penyandang disabilitas dalam kehidupannya masih mengalami berbagai hambatan yang berasal dari lingkungannya.
Minimnya kesempatan yang diberikan kepada mereka menyebabkan mengalami keterbatasan akses dalam pemenuhan kebutuhannya, baik yang menyangkut sebagai individu maupun sebagai bagian dari warga negara.
Akibatnya, partisipasi penyandang disabilitas di tengah masyarakat menjadi rendah sehingga hanya dianggap sebagai beban dan sebagai obyek santunan (<em>charity</em>) sehingga pada akhirnya terciptanya eksklusi sosial dimasyarakat.
Sejak negara turut meratifikasi CRPD (<em>Convention on The Rights of Person with Disabilities</em>) dan memuatnya ke dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 diharapkan <em>social awareness </em>tentang penyandang disabilitas mulai tumbuh.
Salah satu daerah yang turut mengadopsi adalah Provinsi DKI Jakarta melalui Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas.
  Jumlah penyandang disabilitas di DKI Jakarta tahun 2019 sebanyak 14.
459 jiwa.
Tingginya tingkat mobilisasi di DKI Jakarta sepatutnya turut diimbangi dengan pemenuhan aksesibilitas fasilitas publik bagi semua warganya tanpa terkecuali.
  Ketersediaan infrastruktur fisik yang ramah bagi penyandang disabilitas dapat meningkatkan kapabilitasnya.
Penelitian ini mempunyai tujuan untuk melihat bagaimana pemenuhan aksesibilitas fasilitas publik bagi penyandang disabilitas di DKI Jakarta melalui Perda Nomor 10 Tahun 2011.
Metode penelitian yang dipergunakan adalah deskriptif kualitatif dengan menggunakan teori pelayanan publik inklusif, dan teori aksesibilitas.
  Sedangkan pengumpulan datanya melalui observasi, wawancara <em>indepth</em> dan studi kepustakaan.
Penelitian menunjukkan bahwa implementasi perda terkait fasilitas publik bagi penyandang disabilitas masih belum optimal.
Masih ditemukannya fasilitas publik yang belum ramah dan tidak dapat diakses oleh penyandang disabilitas.
</p><p> </p><p><strong>Kata </strong><strong>K</strong><strong>unci: </strong><strong>Aksesibilitas</strong><strong>, </strong><strong>Fasilitas Publik</strong><strong>,</strong><strong> Implementasi</strong><strong>,</strong><strong> Penyandang Disabilitas</strong><strong>.
</strong><strong><em></em></strong></p>.

Related Results

PENINGKATAN PENGETAHUAN TENTANG PENTINGNYA PEMENUHAN AKSESIBILITAS UNTUK PENYANDANG DISABILITAS GUNA MEWUJUDKAN KESAMAAN KESEMPATAN
PENINGKATAN PENGETAHUAN TENTANG PENTINGNYA PEMENUHAN AKSESIBILITAS UNTUK PENYANDANG DISABILITAS GUNA MEWUJUDKAN KESAMAAN KESEMPATAN
Abstrak: Sebagian besar penyandang disabilitas di Indonesia hidup dalam kondisi rentan, terbelakang, dan/atau miskin disebabkan masih adanya pembatasan, hambatan, kesulitan, dan pe...
Naskah Kebijakan Pelayanan Kesehatan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas: Rekomendasi Kebijakan Komite Nasional MOST-UNESCO Indonesia
Naskah Kebijakan Pelayanan Kesehatan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas: Rekomendasi Kebijakan Komite Nasional MOST-UNESCO Indonesia
Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28H Ayat (1) dan UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Pasal 5 menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kesehatan. UU 1945 Pasal 28H Ayat (1) men...
LITERATUR REVIEW :EFEKTIFITAS MEDIA PERAGA PADA PENYANDANG DISABILITAS
LITERATUR REVIEW :EFEKTIFITAS MEDIA PERAGA PADA PENYANDANG DISABILITAS
Latar belakang : Masyarakat sering menyebut penyandang disabilitas sebagai penyandang cacat dan orang yang tidak bisa produktif atau bahkan mencapai apapun dalam hidupnya. Masyarak...
KEBUTUHAN PELAYANAN SOSIAL PENYANDANG CACAT
KEBUTUHAN PELAYANAN SOSIAL PENYANDANG CACAT
Penyandang cacat tubuh pada dasarnya memiliki kemampuan dan potensi yang dapatdikembangkan agar dapat mandiri. Untuk dapat mandiri penyandang cacat memerlukan rehabilitasisosial da...
PENYANDANG DISABILITAS MENTAL SEBAGAI SUBJEK POLIGAMI
PENYANDANG DISABILITAS MENTAL SEBAGAI SUBJEK POLIGAMI
Perkawinan merupakan hubungan dalam suatu ikatan yang terjadi dan sah antara dua individu yaitu seorang laki-laki dan perempuan yang telah bersepakat untuk membentuk suatu keluarga...
Pelayanan Transportasi Publik yang Mudah Diakses oleh Penyandang Disabilitas dalam Perspektif HAM
Pelayanan Transportasi Publik yang Mudah Diakses oleh Penyandang Disabilitas dalam Perspektif HAM
Penelitian ini bertujuan untuk meninjau kembali substansi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Pasal 105 s.d 108 Undang-Undang ini berisi mengenai Pelay...
KONSTRUKSI SOSIAL PENDIDIKAN UMUM BAGI PENYANDANG DISABILITAS
KONSTRUKSI SOSIAL PENDIDIKAN UMUM BAGI PENYANDANG DISABILITAS
Mendapatkan pendidikan di sekolah merupakan hak bagi semua anak bangsa, termasuk penyandang disabilitas. Namun, beberapa survei membuktikan bahwa penyandang disabilitas masih renta...

Back to Top