Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

KRITERIA TINDAK PIDANA YANG DIANCAM HUKUMAN TA‘ZIR

View through CrossRef
AbstrakTindak pidana dalam hukum pidana Islam disebut jarimah, yaitu segala perbuatan yang dilarang oleh Allah swt. dan diancam dengan hukuman had dan ta’zir. Had adalah tindak pidana dan sanksi pidananya sudah diatur sedemikian rupa dalam nash Al-Qur’an dan Al-Hadis, yang terdiri dari: Had zina, dihukum bagi yang ghairu muhsan 100 kali cambuk dan muhsan dihukum rajam, had qadhaf  (menuduh orang berbuat Zina) dihukum 80 kali cambuk, had sariqah (pencurian), apabila sudah mencapai nisab dihukum potong tangan, had minum khamar dihukum 40 kali cambuk, had hirabah (perampokan) dihukum sesuai dengan kiteria perbuatan yang dilakukan, had al-baghyu (pemberontakan) dihukum mati, dan had riddah (murtad) dihukum mati apabila tidak mau diajak untuk bertaubat selama tiga hari berturut-turut. Ketujuh bentuk had tersebut merupakan hak Allah swt. yang tidak dapat dirubah lagi. Hakim dalam hal ini tinggal memutuskan dengan bukti-bukti otentik yang ditetapkan menurut Al-Qur’an dan Al-Hadis. Had di sini juga termasuk jarimah qishash/diyat, karena sudah ada batas ketentuannya di dalam nash. Sedangkan jarimah ta’zir adalah tindak pidana yang tidak ditentukan oleh Syari’, baik dalam Al-Qur’an dan Al-Hadis. Oleh karena itu yang berwenang menentukannya adalah ulil amri atau pemimpin demi tercapainya kemaslahatan ummat. Terdapat tiga kriteria jarimah ta’zir, yaitu: pertama, jarimah hudud yang tidak memenuhi syarat atau terdapat syubhat, kedua, jarimah qishash yang tidak memenuhi syarat atau terdapat syubhat, dan yang ketiga, jarimah ta’zir yang berdiri sendiri, tidak ada kaitannya dengan jarimah hudud dan qishash yang tidak memenuhi syarat atau terdapat syubhat. Dengan demikian jarimah ta’zir menjadi kewenangan pemimpin menentukannya. Jarimah ta’zir yang berdiri sendiri bersifat fleksibel yang suatu saat bisa berubah bahkan dihapus, karena keberadaan jarimah ta’zir mengikuti tuntutan kemaslahatan.
Title: KRITERIA TINDAK PIDANA YANG DIANCAM HUKUMAN TA‘ZIR
Description:
AbstrakTindak pidana dalam hukum pidana Islam disebut jarimah, yaitu segala perbuatan yang dilarang oleh Allah swt.
dan diancam dengan hukuman had dan ta’zir.
Had adalah tindak pidana dan sanksi pidananya sudah diatur sedemikian rupa dalam nash Al-Qur’an dan Al-Hadis, yang terdiri dari: Had zina, dihukum bagi yang ghairu muhsan 100 kali cambuk dan muhsan dihukum rajam, had qadhaf  (menuduh orang berbuat Zina) dihukum 80 kali cambuk, had sariqah (pencurian), apabila sudah mencapai nisab dihukum potong tangan, had minum khamar dihukum 40 kali cambuk, had hirabah (perampokan) dihukum sesuai dengan kiteria perbuatan yang dilakukan, had al-baghyu (pemberontakan) dihukum mati, dan had riddah (murtad) dihukum mati apabila tidak mau diajak untuk bertaubat selama tiga hari berturut-turut.
Ketujuh bentuk had tersebut merupakan hak Allah swt.
yang tidak dapat dirubah lagi.
Hakim dalam hal ini tinggal memutuskan dengan bukti-bukti otentik yang ditetapkan menurut Al-Qur’an dan Al-Hadis.
Had di sini juga termasuk jarimah qishash/diyat, karena sudah ada batas ketentuannya di dalam nash.
Sedangkan jarimah ta’zir adalah tindak pidana yang tidak ditentukan oleh Syari’, baik dalam Al-Qur’an dan Al-Hadis.
Oleh karena itu yang berwenang menentukannya adalah ulil amri atau pemimpin demi tercapainya kemaslahatan ummat.
Terdapat tiga kriteria jarimah ta’zir, yaitu: pertama, jarimah hudud yang tidak memenuhi syarat atau terdapat syubhat, kedua, jarimah qishash yang tidak memenuhi syarat atau terdapat syubhat, dan yang ketiga, jarimah ta’zir yang berdiri sendiri, tidak ada kaitannya dengan jarimah hudud dan qishash yang tidak memenuhi syarat atau terdapat syubhat.
Dengan demikian jarimah ta’zir menjadi kewenangan pemimpin menentukannya.
Jarimah ta’zir yang berdiri sendiri bersifat fleksibel yang suatu saat bisa berubah bahkan dihapus, karena keberadaan jarimah ta’zir mengikuti tuntutan kemaslahatan.

Related Results

Pertanggungjawaban Pidana Koorporasi Lingkungan Hidup Pasca Peraturan Mahkamah Agung No. 13 Tahun 2016
Pertanggungjawaban Pidana Koorporasi Lingkungan Hidup Pasca Peraturan Mahkamah Agung No. 13 Tahun 2016
Korporasi adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisir, baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum. Dalam kaitannya korporasi sebagai subjek hukum pada tindak...
IMPLIKASI PENJATUHAN HUKUMAN MATI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA
IMPLIKASI PENJATUHAN HUKUMAN MATI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA
. Jika berbicara mengenai hukuman mati dalam perspektif hak asasi manusia, terdapat beberapa pro dan kontra atas hukuman mati terhadap tindak pidana korupsi, karena banyak yang ber...
Ta`'zir bi Ihlakil Mal Dalam Perspektif Wahbah Zuhayli
Ta`'zir bi Ihlakil Mal Dalam Perspektif Wahbah Zuhayli
Penelitian ini berjudul Ta’zir bi ihlakil mal menurut Wahbah Zuhayli dalam kitabnya Fiqh al-Islamiah wa Adillatuh pada bab ta’zir. Penelitian ini didasari agar terwujudnya kehidupa...
Kebijakan Hukum Pidana dalam Pertanggung Jawaban Korporasi yang Melakukan Tindak Pidana Korupsi
Kebijakan Hukum Pidana dalam Pertanggung Jawaban Korporasi yang Melakukan Tindak Pidana Korupsi
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan hukum pidana dalam pertanggungjawaban pidana oleh korporasi di Indonesia, dan untuk menganalisis penerapan sanksi pidana terha...
Pertimbangan vonis hakim terhadap tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga perspektif hukum pidana lslam
Pertimbangan vonis hakim terhadap tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga perspektif hukum pidana lslam
Domestic violence is a violation of human rights and a form of discrimination that must be eradicated. In Islam, such acts are forbidden. If this violence repeatedly occurs, it can...
KEBIJAKAN KRIMINALISASI DAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA FISKAL
KEBIJAKAN KRIMINALISASI DAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA FISKAL
Tindak pidana fiskal adalah perbuatan tertentu di bidang fiskal yang diberi sanksipidana. Peraturan perundang-undangan di bidang fiskal memuat tindak pidana fiskal yangmerupakan su...
Implementasi Ta’zir sebagai Upaya Pembentukan Karakter Disiplin Santri
Implementasi Ta’zir sebagai Upaya Pembentukan Karakter Disiplin Santri
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan (1) Untuk mendeskripsikan implementasi ta’zir di pondok pesantren Al-Bahroniyyah, (2) Untuk mendeskripsikan karakter didiplin santri di pondo...

Back to Top