Javascript must be enabled to continue!
Ta`'zir bi Ihlakil Mal Dalam Perspektif Wahbah Zuhayli
View through CrossRef
Penelitian ini berjudul Ta’zir bi ihlakil mal menurut Wahbah Zuhayli dalam kitabnya Fiqh al-Islamiah wa Adillatuh pada bab ta’zir. Penelitian ini didasari agar terwujudnya kehidupan manusia yang tentram, damai, ta’at dan konsisten dalam menjalankan perintah dan larangan agama serta terhindar dari, perselisihan, pertikaian dan pertumpahan darah, maka Allah SWT menetapkan hukum-hukum-Nya dalam batas-batas tertentu serta menjanjikan pahala yang berlipat ganda atas ketaatan mereka dan ancaman siksaan yang setimpal atas kedurhakaan mereka Peneliti bertujuan untuk mendeskripsikan secara jelas terkait masalah 1). Bagaimanakah hukum ta’zir bi ihlakil mal menurut kitab Fiqh al-Islamiah wa Adillatuh pada bab ta’zir. Dan 2) Apakah relevan ta’zir bi ihlakil mal diimplementasikan dalam masyarakat modern saat ini menurut kitab Fiqh al-Islamiah wa Adillatuh pada bab ta’zir. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Adapun pendekatan penelitiannya adalah tergolong dalam kategori penelitian yuridis normatif (penelitian hukum normatif. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa Menurut jumhur fuqaha’ dari Malikiyyah, Hanabilah dan Fuqaha’ dari madzhab yang lain menyatakan bahwa hukum Ta’zir bi ihlakil mal ialah boleh menurut ketentuan syariat dan harta itu dimusnahkan jika menjadi media timbulnya kemungkaran. Disamping itu Hukuman ta’zir masih relevan pada zaman modern ini, karena hukuman ta’zir juga merupakan bahagian dari Maqashid Syar’iyyah sebagaimana hukum-hukum Islam yang lain.
Ma'had Aly Raudhatul Ma'arif
Title: Ta`'zir bi Ihlakil Mal Dalam Perspektif Wahbah Zuhayli
Description:
Penelitian ini berjudul Ta’zir bi ihlakil mal menurut Wahbah Zuhayli dalam kitabnya Fiqh al-Islamiah wa Adillatuh pada bab ta’zir.
Penelitian ini didasari agar terwujudnya kehidupan manusia yang tentram, damai, ta’at dan konsisten dalam menjalankan perintah dan larangan agama serta terhindar dari, perselisihan, pertikaian dan pertumpahan darah, maka Allah SWT menetapkan hukum-hukum-Nya dalam batas-batas tertentu serta menjanjikan pahala yang berlipat ganda atas ketaatan mereka dan ancaman siksaan yang setimpal atas kedurhakaan mereka Peneliti bertujuan untuk mendeskripsikan secara jelas terkait masalah 1).
Bagaimanakah hukum ta’zir bi ihlakil mal menurut kitab Fiqh al-Islamiah wa Adillatuh pada bab ta’zir.
Dan 2) Apakah relevan ta’zir bi ihlakil mal diimplementasikan dalam masyarakat modern saat ini menurut kitab Fiqh al-Islamiah wa Adillatuh pada bab ta’zir.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini merupakan penelitian kualitatif.
Adapun pendekatan penelitiannya adalah tergolong dalam kategori penelitian yuridis normatif (penelitian hukum normatif.
Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa Menurut jumhur fuqaha’ dari Malikiyyah, Hanabilah dan Fuqaha’ dari madzhab yang lain menyatakan bahwa hukum Ta’zir bi ihlakil mal ialah boleh menurut ketentuan syariat dan harta itu dimusnahkan jika menjadi media timbulnya kemungkaran.
Disamping itu Hukuman ta’zir masih relevan pada zaman modern ini, karena hukuman ta’zir juga merupakan bahagian dari Maqashid Syar’iyyah sebagaimana hukum-hukum Islam yang lain.
Related Results
Implementasi Ta’zir sebagai Upaya Pembentukan Karakter Disiplin Santri
Implementasi Ta’zir sebagai Upaya Pembentukan Karakter Disiplin Santri
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan (1) Untuk mendeskripsikan implementasi ta’zir di pondok pesantren Al-Bahroniyyah, (2) Untuk mendeskripsikan karakter didiplin santri di pondo...
Komparasi Pemikiran Wahbah Zuhaili dan Musdah Mulia tentang Penyelesaian Nusyuz
Komparasi Pemikiran Wahbah Zuhaili dan Musdah Mulia tentang Penyelesaian Nusyuz
bstract: Marriage is a legal bond between a man and a woman as husband and wife to form a prosperous and happy family. Not infrequently, domestic life is not always harmonious; dif...
KRITERIA TINDAK PIDANA YANG DIANCAM HUKUMAN TA‘ZIR
KRITERIA TINDAK PIDANA YANG DIANCAM HUKUMAN TA‘ZIR
AbstrakTindak pidana dalam hukum pidana Islam disebut jarimah, yaitu segala perbuatan yang dilarang oleh Allah swt. dan diancam dengan hukuman had dan ta’zir. Had adalah tindak pid...
Implementasi Wasiat Berupa “Honorarium” Menurut Pandangan Wahbah Zuhaili
Implementasi Wasiat Berupa “Honorarium” Menurut Pandangan Wahbah Zuhaili
Abstrak: Peralihan harta selain kewarisan dalamIslam salah satunya dikenal dengan wasiat, yaitu dengan cara berpesan seseorang terhadap sebagian harta kekayaannya pada saat seseora...
Ibadurrahman Character Profiles as a Role Model for Gen Z: A Comparative Analysis of Tafsir Al-Munir and Al-Misbah (QS. Al-Furqan: 63-77)
Ibadurrahman Character Profiles as a Role Model for Gen Z: A Comparative Analysis of Tafsir Al-Munir and Al-Misbah (QS. Al-Furqan: 63-77)
Generation Z currently faces a complex digital paradox, where unlimited access to information is accompanied by identity crises, anxiety, and the attitude–behavior gap phenomenon, ...
Cybercrime Dalam Perspektif Hukum Pidana Islam: Tantangan Formulasi Sanksi Di Era Digital
Cybercrime Dalam Perspektif Hukum Pidana Islam: Tantangan Formulasi Sanksi Di Era Digital
Abstract: Cybercrime from the perspective of Islamic criminal law presents significant challenges in formulating appropriate sanctions in the digital era, particularly as the rapid...
Ta’zir Dalam Pidana Islam: Aspek Non Material
Ta’zir Dalam Pidana Islam: Aspek Non Material
This article examines the issue of jarīmah ta'zīr as one of the dimensions of Islamic criminal law which has flexibility in its application. In contrast to ḥudūd and qisāṣ whose ru...
TA'ZIR DALAM LEMBAGA KEUANGAN ISLAM
TA'ZIR DALAM LEMBAGA KEUANGAN ISLAM
Fines and sanctions are known in Jurisprudence (Islamic criminal law) and not in the scope of civil law. Because these ta'zir sanctions are ijtihadi. this is different from sanctio...

