Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Peran Hukum Acara Perdata Dalam Penyelesaian Sengketa Di Pengadilan Negeri

View through CrossRef
Penelitian ini mengeksplorasi peran hukum acara perdata dalam penyelesaian sengketa di Pengadilan Negeri. Fenomena yang diteliti adalah efektifitas dan efisiensi penerapan hukum acara perdata dalam menyelesaikan kasus-kasus sengketa yang muncul di pengadilan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi sejauh mana hukum acara perdata berkontribusi terhadap keadilan dan kepastian hukum bagi para pihak yang terlibat dalam sengketa. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan analisis deskriptif yang fokus pada faktor-faktor yang mempengaruhi keunggulan arbitrase, dengan sumber data sekunder berupa dokumen hukum, yaitu UU nomor 30 tahun 1999 dan undang-undang terkait, serta jurnal dan buku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan hukum acara perdata yang baik dapat mempercepat proses penyelesaian sengketa dan meningkatkan kepuasan para pihak yang bersengketa. Berdasarkan temuan ini, direkomendasikan adanya peningkatan kualitas pengadilan dalam menerapkan hukum acara perdata sebagai upaya untuk mencapai keadilan yang lebih baik.
Title: Peran Hukum Acara Perdata Dalam Penyelesaian Sengketa Di Pengadilan Negeri
Description:
Penelitian ini mengeksplorasi peran hukum acara perdata dalam penyelesaian sengketa di Pengadilan Negeri.
Fenomena yang diteliti adalah efektifitas dan efisiensi penerapan hukum acara perdata dalam menyelesaikan kasus-kasus sengketa yang muncul di pengadilan.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi sejauh mana hukum acara perdata berkontribusi terhadap keadilan dan kepastian hukum bagi para pihak yang terlibat dalam sengketa.
Metode penelitian ini menggunakan pendekatan analisis deskriptif yang fokus pada faktor-faktor yang mempengaruhi keunggulan arbitrase, dengan sumber data sekunder berupa dokumen hukum, yaitu UU nomor 30 tahun 1999 dan undang-undang terkait, serta jurnal dan buku.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan hukum acara perdata yang baik dapat mempercepat proses penyelesaian sengketa dan meningkatkan kepuasan para pihak yang bersengketa.
Berdasarkan temuan ini, direkomendasikan adanya peningkatan kualitas pengadilan dalam menerapkan hukum acara perdata sebagai upaya untuk mencapai keadilan yang lebih baik.

Related Results

Penyelesaian Sengketa Melalui Ekstra Yudisial
Penyelesaian Sengketa Melalui Ekstra Yudisial
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum penyelesaian sengketa melalui lembaga ekstra yudisial serta alasan mengapa putusan yang dihasilkan oleh lembaga tersebut...
Frase ‘Antara Lain’ Sebagai Awal Alasan Yang Lain Dalam Pembatalan Putusan Arbitrase
Frase ‘Antara Lain’ Sebagai Awal Alasan Yang Lain Dalam Pembatalan Putusan Arbitrase
Manusia adalah makhluk sosial yang selalu membutuhkan manusia lainnya untuk bertahan hidup.Oleh sebab itulah Aristoteles menyebut manusia dengan “zoon politicon.” Memang menjadi se...
SENGKETA LEASING DALAM KONTEKS PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN
SENGKETA LEASING DALAM KONTEKS PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN
Dalam prakteknya perjanjian leasing ini banyak terjadinya wanprestasi yang menimbulkan sengketa antara pihak lessor dengan lessee. Penyelesaian sengketa yang dipilih oleh lessee (k...
Efektivitas Peran Mediator Dalam Penyelesaian Sengketa Non Litigasi Dalam Bidang Bisnis Maupun Hukum
Efektivitas Peran Mediator Dalam Penyelesaian Sengketa Non Litigasi Dalam Bidang Bisnis Maupun Hukum
Sengketa antara para pihak dapat diselesaikan melalui jalur litigasi (lembaga Peradilan) ataupun non litigasi (di luar Pengadilan). Penyelesaian sengketa melalui jalur litigasi yai...
Eksistensi Peradilan Adat Dalam Penyelesaian Sengketa di Sumatera Barat
Eksistensi Peradilan Adat Dalam Penyelesaian Sengketa di Sumatera Barat
Peradilan adat merupakan suatu lembaga organik yang berperan dalam menyelesaikan sengketa dalam sistem hukum adat. Pada daerah Minangkabau berdasarkan Pasal 1 ayat (8) Perda Prov. ...
Praktek Penyelesaian Sengketa Konstruksi Diuar Pengadilan Di Indonesia
Praktek Penyelesaian Sengketa Konstruksi Diuar Pengadilan Di Indonesia
Tujuan penelitian ini untuk menganalisis dan menemukan: “pertama, pengaturan penyelesaian sengketa perdata di luar badan peradilan (non-litigasi) di Indonesia; kedua, praktek penye...
Efektifitas APS Dalam Sengketa Kekayaan Intelektual Di Era Digitalisasi
Efektifitas APS Dalam Sengketa Kekayaan Intelektual Di Era Digitalisasi
Permasalahan penyelesaian sengketa, khususnyapada sengketa non litigasi dalamera global dihadapkanpada persoalan yang kompleks, khususnya mengenai coalition of norm. kenapa demikia...
Sinergitas Perguruan Tinggi dan Lembaga Arbitrase dalam Pembangunan Hukum Dibidang Penyelesaian Sengketa Bisnis
Sinergitas Perguruan Tinggi dan Lembaga Arbitrase dalam Pembangunan Hukum Dibidang Penyelesaian Sengketa Bisnis
AbstrakArbitrase sebagai sebuah instrumen penyelesaian sengketa sangat diperlukan dalam perkembangan hukum dan pembangunan hukum modern. Minimnya pengetahuan publik akan arbitrase ...

Back to Top