Javascript must be enabled to continue!
Tinjauan Yuridis Pengaturan Rahasia Dagang Menurut Hukum Positif Di Era Digital Di Indonesia
View through CrossRef
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji pengaturan kepemilikan rahasia dagang menurut hukum positif di Indonesia dan mengkaji pengaturan hukum kepemilikan rahasia dagang di era digital menurut hukum positif di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yaitu melakukan proses penelitian yang pada prinsipnya mengacu pada studi kepustakaan yang ada dan berupa peraturan perundang-undangan, putusan atau ketetapan pengadilan, kontrak atau perjanjian, asas dan prinsip hukum, teori hukum atau pendapat para ahli hukum. Adapun hasil penelitian ini ialah kepemilikan rahasia dagang di Indonesia saat ini hanya diatur dalam Undang-Undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang. Perlindungan hukum kepemilikan rahasia dagang di era digital saat ini hanya mengatur mengenai data informasi yang disimpan secara digital saja. Pengaturan tentang Informasi dan Transaksi Elektronik diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Universitas Islam Al-Azhar
Title: Tinjauan Yuridis Pengaturan Rahasia Dagang Menurut Hukum Positif Di Era Digital Di Indonesia
Description:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji pengaturan kepemilikan rahasia dagang menurut hukum positif di Indonesia dan mengkaji pengaturan hukum kepemilikan rahasia dagang di era digital menurut hukum positif di Indonesia.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yaitu melakukan proses penelitian yang pada prinsipnya mengacu pada studi kepustakaan yang ada dan berupa peraturan perundang-undangan, putusan atau ketetapan pengadilan, kontrak atau perjanjian, asas dan prinsip hukum, teori hukum atau pendapat para ahli hukum.
Adapun hasil penelitian ini ialah kepemilikan rahasia dagang di Indonesia saat ini hanya diatur dalam Undang-Undang No.
30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.
Perlindungan hukum kepemilikan rahasia dagang di era digital saat ini hanya mengatur mengenai data informasi yang disimpan secara digital saja.
Pengaturan tentang Informasi dan Transaksi Elektronik diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
.
Related Results
PERLINDUNGAN HUKUM ATAS RAHASIA PERUSAHAAN MELALUI SISTEM RAHASIA DAGANG
PERLINDUNGAN HUKUM ATAS RAHASIA PERUSAHAAN MELALUI SISTEM RAHASIA DAGANG
Salah satu aset perusahaan yang memiliki nilai ekonomi tinggi adalah rahasia perusahaan (trade secret). Objek adalah suatu bentuk informasi rahasia dagang perusahaan, baik tertulis...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
Analisis Hukum Permohonan Kepailitan Terhadap Bank Menurut Hukum Positif Indonesia
Analisis Hukum Permohonan Kepailitan Terhadap Bank Menurut Hukum Positif Indonesia
Hadirnya UU OJK memandatkan masalah kepailitan Bank di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan sedangkan di dalam UU Kepailitan masalah kepailitan Bank masih di bawah pengawasan Ba...
Kewenangan Satgas Yuridis Dalam Memproses Data Yuridis Pada Program Ptsl Di Bpn Kabupaten Pandeglang
Kewenangan Satgas Yuridis Dalam Memproses Data Yuridis Pada Program Ptsl Di Bpn Kabupaten Pandeglang
Pelaksanaan dalam memproses data yuridis pada program PTSL dilakukan oleh Satgas Yuridis PTSL namun dalam kewenangannya, Satgas Yuridis memiliki hambatan sehingga dapat mengakibatk...
Access Denied
Access Denied
Introduction
As social-distancing mandates in response to COVID-19 restricted in-person data collection methods such as participant observation and interviews, researchers turned t...
Rahasia Dagang (HaKI) dalam Etika Bisnis Syari’ah
Rahasia Dagang (HaKI) dalam Etika Bisnis Syari’ah
Etika bisnis syari’ah membingkai unsur material-kuantitatif dan imaterial-kualitatif menjadi satu kesatuan dalam kegiatan usaha. Rahasia dagang yang dimiliki suatu perusahaan merup...
KEABSAHAN TALAK DILUAR PENGADILAN BERDASARKAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA
KEABSAHAN TALAK DILUAR PENGADILAN BERDASARKAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA
ABSTRAK Artikel ilmiah ini membahas membahas keabsahan talak yang dilakukan di luar pengadilan yang ada dalam dua pandangan antara hukum Islam dan hukum positif di Indones...
Revitalisasi Konsep Hukum Pembangunan Mochtar Kusumaatmadja dalam Pembaruan Hukum Kontemporer
Revitalisasi Konsep Hukum Pembangunan Mochtar Kusumaatmadja dalam Pembaruan Hukum Kontemporer
Konsep Hukum Pembangunan yang digagas Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja merupakan teori hukum asli Indonesia yang menekankan hukum sebagai sarana pembaharuan masyarakat, di mana huku...

