Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

PERLINDUNGAN HUKUM ATAS RAHASIA PERUSAHAAN MELALUI SISTEM RAHASIA DAGANG

View through CrossRef
Salah satu aset perusahaan yang memiliki nilai ekonomi tinggi adalah rahasia perusahaan (trade secret). Objek adalah suatu bentuk informasi rahasia dagang perusahaan, baik tertulis maupun tidak tertulis. Apabila perusahaan tidak menyadari bahwa rahasia perusahaan merupakan aset yang dilindungi undang-undang Hak Kekayaan Intelektual (HKI), dapat dimungkinkan akan terjadi banyak pelanggaran. Permasalahan yang akan diteliti adalah : Apa keuntungan dan kerugian dari perlindungan rahasia dagang rahasia perusahaan dengan sistem tersebut?, Dan langkah apa saja yang perlu dilakukan perusahaan untuk melindungi rahasia perusahaan? Metode analisis yang digunakan adalah yuridis normatif, yaitu mengkaji permasalahan yang ada berdasarkan peraturan perundang-undangan yang relevan. Hasil analisis menunjukkan bahwa keuntungan rahasia perusahaan yang dilindungi oleh sistem rahasia dagang tidak terbatas pada jangka waktu perlindungan, sedangkan kerugiannya adalah perlindungan rahasia dagang dapat mempengaruhi produktivitas karena sistem perlindungan yang ketat. Langkah dan upaya yang dilakukan perusahaan untuk melindungi rahasia perusahaan dapat dilakukan dengan mendaftarkan data rahasia dagang yang bersifat administratif pada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Adapun langkah konkrit untuk melindungi rahasia perusahaan antara lain melalui tindakan fisik dan langkah pembuatan perjanjian tertulis. Pemberian perlindungan rahasia perusahaan melalui dua langkah di atas memberikan kontribusi yang besar untuk mengurangi perusahaan melakukan pelanggaran rahasia dagang di lingkungan perusahaan. Kata kunci: kekayaan intelektual, perusahaan, rahasia dagang
Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman Gabungan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam
Title: PERLINDUNGAN HUKUM ATAS RAHASIA PERUSAHAAN MELALUI SISTEM RAHASIA DAGANG
Description:
Salah satu aset perusahaan yang memiliki nilai ekonomi tinggi adalah rahasia perusahaan (trade secret).
Objek adalah suatu bentuk informasi rahasia dagang perusahaan, baik tertulis maupun tidak tertulis.
Apabila perusahaan tidak menyadari bahwa rahasia perusahaan merupakan aset yang dilindungi undang-undang Hak Kekayaan Intelektual (HKI), dapat dimungkinkan akan terjadi banyak pelanggaran.
Permasalahan yang akan diteliti adalah : Apa keuntungan dan kerugian dari perlindungan rahasia dagang rahasia perusahaan dengan sistem tersebut?, Dan langkah apa saja yang perlu dilakukan perusahaan untuk melindungi rahasia perusahaan? Metode analisis yang digunakan adalah yuridis normatif, yaitu mengkaji permasalahan yang ada berdasarkan peraturan perundang-undangan yang relevan.
Hasil analisis menunjukkan bahwa keuntungan rahasia perusahaan yang dilindungi oleh sistem rahasia dagang tidak terbatas pada jangka waktu perlindungan, sedangkan kerugiannya adalah perlindungan rahasia dagang dapat mempengaruhi produktivitas karena sistem perlindungan yang ketat.
Langkah dan upaya yang dilakukan perusahaan untuk melindungi rahasia perusahaan dapat dilakukan dengan mendaftarkan data rahasia dagang yang bersifat administratif pada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Adapun langkah konkrit untuk melindungi rahasia perusahaan antara lain melalui tindakan fisik dan langkah pembuatan perjanjian tertulis.
Pemberian perlindungan rahasia perusahaan melalui dua langkah di atas memberikan kontribusi yang besar untuk mengurangi perusahaan melakukan pelanggaran rahasia dagang di lingkungan perusahaan.
 Kata kunci: kekayaan intelektual, perusahaan, rahasia dagang.

Related Results

Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN OBAT
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN OBAT
<p>Abstrak-Tindakan pidana pemalsuan obat semakin merajalela, disebabkan karena penanggulangan tindakan pemalsuan obat belum dikoordinasikan secara sistematis, sehingga penin...
Tinjauan Yuridis Pengaturan Rahasia Dagang Menurut Hukum Positif Di Era Digital Di Indonesia
Tinjauan Yuridis Pengaturan Rahasia Dagang Menurut Hukum Positif Di Era Digital Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji pengaturan kepemilikan rahasia dagang menurut hukum positif di Indonesia dan mengkaji pengaturan hukum kepemilikan rahasia da...
Perlindungan Investor Terhadap Investasi Bodong di Indonesia
Perlindungan Investor Terhadap Investasi Bodong di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahhui bagaimana perlindungan hukum yang didapatkan Investor Terhadap investasi bodong, serta mengetahui bagaimana tahapan proses perlindungan y...
Buku Ajar Hukum Dagang
Buku Ajar Hukum Dagang
Buku ajar hukum dagang adalah buku yang bisa dijadikan referensi untuk pelaksanaan pembelajaran pada mata kuliah hukum dagang maupun sebagai bahan bacaan bagi akademisi dan pihak-p...
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMULIA DAN VARIETAS TANAMAN DALAM KERANGKA HUKUM PERLINDUNGAN VARIETAS TANAMAN DI INDONESIA
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMULIA DAN VARIETAS TANAMAN DALAM KERANGKA HUKUM PERLINDUNGAN VARIETAS TANAMAN DI INDONESIA
Undang-Undang Perlindungan Varietas Tanaman memberikan perlindungan hukum bagi pemulia tanaman atas karya mereka dalam mengembangkan varietas unggul. Namun keberadaan lembaga perli...
Rahasia Dagang (HaKI) dalam Etika Bisnis Syari’ah
Rahasia Dagang (HaKI) dalam Etika Bisnis Syari’ah
Etika bisnis syari’ah membingkai unsur material-kuantitatif dan imaterial-kualitatif menjadi satu kesatuan dalam kegiatan usaha. Rahasia dagang yang dimiliki suatu perusahaan merup...

Back to Top