Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

PERLINDUNGAN HUKUM ATAS RAHASIA PERUSAHAAN MELALUI SISTEM RAHASIA DAGANG

View through CrossRef
Salah satu aset perusahaan yang memiliki nilai ekonomi tinggi adalah rahasia perusahaan (trade secret). Objek adalah suatu bentuk informasi rahasia dagang perusahaan, baik tertulis maupun tidak tertulis. Apabila perusahaan tidak menyadari bahwa rahasia perusahaan merupakan aset yang dilindungi undang-undang Hak Kekayaan Intelektual (HKI), dapat dimungkinkan akan terjadi banyak pelanggaran. Permasalahan yang akan diteliti adalah : Apa keuntungan dan kerugian dari perlindungan rahasia dagang rahasia perusahaan dengan sistem tersebut?, Dan langkah apa saja yang perlu dilakukan perusahaan untuk melindungi rahasia perusahaan? Metode analisis yang digunakan adalah yuridis normatif, yaitu mengkaji permasalahan yang ada berdasarkan peraturan perundang-undangan yang relevan. Hasil analisis menunjukkan bahwa keuntungan rahasia perusahaan yang dilindungi oleh sistem rahasia dagang tidak terbatas pada jangka waktu perlindungan, sedangkan kerugiannya adalah perlindungan rahasia dagang dapat mempengaruhi produktivitas karena sistem perlindungan yang ketat. Langkah dan upaya yang dilakukan perusahaan untuk melindungi rahasia perusahaan dapat dilakukan dengan mendaftarkan data rahasia dagang yang bersifat administratif pada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Adapun langkah konkrit untuk melindungi rahasia perusahaan antara lain melalui tindakan fisik dan langkah pembuatan perjanjian tertulis. Pemberian perlindungan rahasia perusahaan melalui dua langkah di atas memberikan kontribusi yang besar untuk mengurangi perusahaan melakukan pelanggaran rahasia dagang di lingkungan perusahaan. Kata kunci: kekayaan intelektual, perusahaan, rahasia dagang
Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman Gabungan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam
Title: PERLINDUNGAN HUKUM ATAS RAHASIA PERUSAHAAN MELALUI SISTEM RAHASIA DAGANG
Description:
Salah satu aset perusahaan yang memiliki nilai ekonomi tinggi adalah rahasia perusahaan (trade secret).
Objek adalah suatu bentuk informasi rahasia dagang perusahaan, baik tertulis maupun tidak tertulis.
Apabila perusahaan tidak menyadari bahwa rahasia perusahaan merupakan aset yang dilindungi undang-undang Hak Kekayaan Intelektual (HKI), dapat dimungkinkan akan terjadi banyak pelanggaran.
Permasalahan yang akan diteliti adalah : Apa keuntungan dan kerugian dari perlindungan rahasia dagang rahasia perusahaan dengan sistem tersebut?, Dan langkah apa saja yang perlu dilakukan perusahaan untuk melindungi rahasia perusahaan? Metode analisis yang digunakan adalah yuridis normatif, yaitu mengkaji permasalahan yang ada berdasarkan peraturan perundang-undangan yang relevan.
Hasil analisis menunjukkan bahwa keuntungan rahasia perusahaan yang dilindungi oleh sistem rahasia dagang tidak terbatas pada jangka waktu perlindungan, sedangkan kerugiannya adalah perlindungan rahasia dagang dapat mempengaruhi produktivitas karena sistem perlindungan yang ketat.
Langkah dan upaya yang dilakukan perusahaan untuk melindungi rahasia perusahaan dapat dilakukan dengan mendaftarkan data rahasia dagang yang bersifat administratif pada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Adapun langkah konkrit untuk melindungi rahasia perusahaan antara lain melalui tindakan fisik dan langkah pembuatan perjanjian tertulis.
Pemberian perlindungan rahasia perusahaan melalui dua langkah di atas memberikan kontribusi yang besar untuk mengurangi perusahaan melakukan pelanggaran rahasia dagang di lingkungan perusahaan.
 Kata kunci: kekayaan intelektual, perusahaan, rahasia dagang.

Related Results

Ruang Lingkup Hukum Dagang
Ruang Lingkup Hukum Dagang
Rahasia dagang sekarang ini sudah merupakan salah satu bentuk investasi yang mahal di samping bentuk investasi lain yang harus dijaga terhadap semua pihak agar tidak disalahgunakan...
PERLINDUNGAN HUKUM PERDATA DAGANG TERHADAP PEMILIK RAHASIA DAGANG DI INDONESIA
PERLINDUNGAN HUKUM PERDATA DAGANG TERHADAP PEMILIK RAHASIA DAGANG DI INDONESIA
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai perlindungaan hukum perdata dagang terhadap pemilik  rahasia dagang di Indonessia. Rahasia dagang yang merupakan suatu bentuk hak...
PENGERTIAN RAHASIA DAGANG SERTA CONTOH PADA PRODUK SONY ERICSSON
PENGERTIAN RAHASIA DAGANG SERTA CONTOH PADA PRODUK SONY ERICSSON
AbstractTrade secret atau Rahasia dagang adalah informasi yang tidak diketahui oleh umum di bidang teknologi dan/atau bisnis dimana mempunyai nilai ekonomis karena berguna dalam ke...
PELANGGARAN RAHASIA DAGANG MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 30 TAHUN 2000 TENTANG RAHASIA DAGANG
PELANGGARAN RAHASIA DAGANG MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 30 TAHUN 2000 TENTANG RAHASIA DAGANG
Rahasia Dagang menurut Undang-Undang No. 30 Tahun 2000 Tentang RahasiaDagang seperti yang dirumuskan dalam angka1 Pasal 1 adalah informasi yang tidak diketahuioleh umum di bidang t...
TINJAUAN HUKUM TERHADAP WANPRESTASI ROYALTY RAHASIA DAGANG DALAM PERJANJIAN WARALABA
TINJAUAN HUKUM TERHADAP WANPRESTASI ROYALTY RAHASIA DAGANG DALAM PERJANJIAN WARALABA
<p align="center"><strong><em>Abstract</em></strong></p><p><em>The purpose of this article is to review the form of the </em>&...

Back to Top