Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

PERLINDUNGAN HUKUM PERDATA DAGANG TERHADAP PEMILIK RAHASIA DAGANG DI INDONESIA

View through CrossRef
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai perlindungaan hukum perdata dagang terhadap pemilik  rahasia dagang di Indonessia. Rahasia dagang yang merupakan suatu bentuk hak atas kepemilikan intelektual (HaKI) tersendiri yang berbeda dari bentuk HaKI lainnya, sehingga tidaklah tepat jika ketentuan yang dibuat hanya sekedar peraturan pelaksanaan dari undang-undang HaKI lainnya. Maka dari itu Indonesia telah memiliki peraturan tentang rahasia dagang yang tertuang dalam undang-undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang (selanjutnya disebut undang-undang rahasia dagang) yang ditetapkan oleh pemerintah pada tanggal 20 Desember  2000. UU ini dibuat dalam rangka memajukan industri yang mampu bersaing dalam lingkup perdagangan nasional dan Internasional, dimana diperlukan adanya jaminan perlindungan terhadap rahasia dagang. Apabila terjadi sengketa bisnis antara pemilik/pemegang Rahasia Dagang dengan pihak ketiga yang berkaitan dengan pelaksanaan perjanjian, maka pemilik/pemegang Rahasia Dagang dapat menyelesaikan sengketa tersebut di luar pengadilan, yaitu dengan cara arbitrase atau alternatif penyelesaian sengketa.Berdasarkan permasalahan yang dihadapi maka metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normative dengan menggunakan analisis kualitatif. Adapun data yang digunakan dalam penelitian ini berupa data  sekunder. Kata-kata Kunci : Rahasia Dagang, HaKI, Hukum Perdata Dagang
State University of Medan
Title: PERLINDUNGAN HUKUM PERDATA DAGANG TERHADAP PEMILIK RAHASIA DAGANG DI INDONESIA
Description:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai perlindungaan hukum perdata dagang terhadap pemilik  rahasia dagang di Indonessia.
Rahasia dagang yang merupakan suatu bentuk hak atas kepemilikan intelektual (HaKI) tersendiri yang berbeda dari bentuk HaKI lainnya, sehingga tidaklah tepat jika ketentuan yang dibuat hanya sekedar peraturan pelaksanaan dari undang-undang HaKI lainnya.
Maka dari itu Indonesia telah memiliki peraturan tentang rahasia dagang yang tertuang dalam undang-undang No.
30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang (selanjutnya disebut undang-undang rahasia dagang) yang ditetapkan oleh pemerintah pada tanggal 20 Desember  2000.
UU ini dibuat dalam rangka memajukan industri yang mampu bersaing dalam lingkup perdagangan nasional dan Internasional, dimana diperlukan adanya jaminan perlindungan terhadap rahasia dagang.
Apabila terjadi sengketa bisnis antara pemilik/pemegang Rahasia Dagang dengan pihak ketiga yang berkaitan dengan pelaksanaan perjanjian, maka pemilik/pemegang Rahasia Dagang dapat menyelesaikan sengketa tersebut di luar pengadilan, yaitu dengan cara arbitrase atau alternatif penyelesaian sengketa.
Berdasarkan permasalahan yang dihadapi maka metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normative dengan menggunakan analisis kualitatif.
Adapun data yang digunakan dalam penelitian ini berupa data  sekunder.
 Kata-kata Kunci : Rahasia Dagang, HaKI, Hukum Perdata Dagang.

Related Results

Ruang Lingkup Hukum Dagang
Ruang Lingkup Hukum Dagang
Rahasia dagang sekarang ini sudah merupakan salah satu bentuk investasi yang mahal di samping bentuk investasi lain yang harus dijaga terhadap semua pihak agar tidak disalahgunakan...
PERLINDUNGAN HUKUM ATAS RAHASIA PERUSAHAAN MELALUI SISTEM RAHASIA DAGANG
PERLINDUNGAN HUKUM ATAS RAHASIA PERUSAHAAN MELALUI SISTEM RAHASIA DAGANG
Salah satu aset perusahaan yang memiliki nilai ekonomi tinggi adalah rahasia perusahaan (trade secret). Objek adalah suatu bentuk informasi rahasia dagang perusahaan, baik tertulis...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
<p align="center"><strong><em>Abstract</em></strong></p><p><em>Sooner or later Indonesia will have its own law of contract. Reasons ...
POSISI HUKUM ADAT DALAM HUKUM KONTRAK NASIONAL INDONESIA
POSISI HUKUM ADAT DALAM HUKUM KONTRAK NASIONAL INDONESIA
<h2>Abstract</h2><p>Cepat atau lambat Indonesia akan memiliki hukum perjanjiannya sendiri. Alasan dari pernyataan ini adalah bahwa, pertama, hukum kontrak Indoens...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN OBAT
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN OBAT
<p>Abstrak-Tindakan pidana pemalsuan obat semakin merajalela, disebabkan karena penanggulangan tindakan pemalsuan obat belum dikoordinasikan secara sistematis, sehingga penin...
Perlindungan Investor Terhadap Investasi Bodong di Indonesia
Perlindungan Investor Terhadap Investasi Bodong di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahhui bagaimana perlindungan hukum yang didapatkan Investor Terhadap investasi bodong, serta mengetahui bagaimana tahapan proses perlindungan y...
Tinjauan Yuridis Pengaturan Rahasia Dagang Menurut Hukum Positif Di Era Digital Di Indonesia
Tinjauan Yuridis Pengaturan Rahasia Dagang Menurut Hukum Positif Di Era Digital Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji pengaturan kepemilikan rahasia dagang menurut hukum positif di Indonesia dan mengkaji pengaturan hukum kepemilikan rahasia da...

Back to Top