Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

PERAN KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) DALAM MENGHADAPI KASUS PERNIKAHAN ANAK DI BAWAH UMUR

View through CrossRef
Abstrak Pokok permasalahan dalam penelitian adalah Peran Kantor Urusan Agama (KUA) Dalam Menghadapi Kasus Pernikahan Anak Di Bawah Umur (Studi Kasus KUA Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa). Pokok masalah terdiri atas dua sub masalah yaitu: 1) Bagaimana perkembangan pernikahan anak di bawah umur di Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa? 2) Bagaimana peran KUA Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa dalam menyelesaikan kasus pernikahan anak di bawah umur? Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa jumlah pernikahan anak di bawah umur di Kecamatan Somba Opu dalam kurun waktu 3 tahun yaitu di tahun 2019 sebanyak 55 kasus, tahun 2020 sebanyak 16 kasus, dan tahun 2021 sebanyak 14 kasus. Total keseluruhan sebanyak 85 kasus. Hal tersebut menunjukkan bahwa perkembangan pernikahan anak di bawah umur mengalami penurunan jika terhitung dari banyaknya kasus mulai tahun 2019, 2020, dan 2021 di Kecamatan Somba Opu. Penyebab utamanya adalah hamil diluar nikah dan orangtua yang ingin lepas tanggung jawab terhadap anaknya. Peran KUA dalam menghadapi kasus pernikahan anak di bawah umur adalah melalui pencegahan di bidang administrasi, peran KUA di bidang perkawinan dan keluarga sakinah, melakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai Undang-Undang Perkawinan, dan melakukan pencegahan di bidang kepenghuluan. Implikasi penelitian ini adalah: 1) Orangtua sebaiknya lebih menjaga dan mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus kedalam pergaulan bebas yang salah dan memberikan teguran jika mendapati anaknya membuka situs-situs yang tidak seharusnya dibuka. 2) Peningkatan kinerja KUA dalam mensosialisasikan Undang-undang perkawinan kepada masyarakat dan bagaimana dampak negatif dari pernikahan anak di bawah umur. Kata Kunci: KUA, Pernikahan Anak, Bawah Umur
Title: PERAN KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) DALAM MENGHADAPI KASUS PERNIKAHAN ANAK DI BAWAH UMUR
Description:
Abstrak Pokok permasalahan dalam penelitian adalah Peran Kantor Urusan Agama (KUA) Dalam Menghadapi Kasus Pernikahan Anak Di Bawah Umur (Studi Kasus KUA Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa).
Pokok masalah terdiri atas dua sub masalah yaitu: 1) Bagaimana perkembangan pernikahan anak di bawah umur di Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa? 2) Bagaimana peran KUA Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa dalam menyelesaikan kasus pernikahan anak di bawah umur? Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa jumlah pernikahan anak di bawah umur di Kecamatan Somba Opu dalam kurun waktu 3 tahun yaitu di tahun 2019 sebanyak 55 kasus, tahun 2020 sebanyak 16 kasus, dan tahun 2021 sebanyak 14 kasus.
Total keseluruhan sebanyak 85 kasus.
Hal tersebut menunjukkan bahwa perkembangan pernikahan anak di bawah umur mengalami penurunan jika terhitung dari banyaknya kasus mulai tahun 2019, 2020, dan 2021 di Kecamatan Somba Opu.
Penyebab utamanya adalah hamil diluar nikah dan orangtua yang ingin lepas tanggung jawab terhadap anaknya.
Peran KUA dalam menghadapi kasus pernikahan anak di bawah umur adalah melalui pencegahan di bidang administrasi, peran KUA di bidang perkawinan dan keluarga sakinah, melakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai Undang-Undang Perkawinan, dan melakukan pencegahan di bidang kepenghuluan.
Implikasi penelitian ini adalah: 1) Orangtua sebaiknya lebih menjaga dan mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus kedalam pergaulan bebas yang salah dan memberikan teguran jika mendapati anaknya membuka situs-situs yang tidak seharusnya dibuka.
2) Peningkatan kinerja KUA dalam mensosialisasikan Undang-undang perkawinan kepada masyarakat dan bagaimana dampak negatif dari pernikahan anak di bawah umur.
Kata Kunci: KUA, Pernikahan Anak, Bawah Umur.

Related Results

Peningkatan Layanan Publik dan Biaya Operasional Perkantoran KUA: Sejarah, Pengelolaan dan Implikasi Terhadap Layanan KUA
Peningkatan Layanan Publik dan Biaya Operasional Perkantoran KUA: Sejarah, Pengelolaan dan Implikasi Terhadap Layanan KUA
Abstrak Artikel ini menyajikan hasil kajian mengenai implikasi Biaya Operasinal (BOP) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, BOP merupakan upaya Kementerian Agama untuk meningk...
Analisis Faktor Penyebab Pernikahan di Bawah Umur di KUA Arcamanik Bandung
Analisis Faktor Penyebab Pernikahan di Bawah Umur di KUA Arcamanik Bandung
Abstrak. Pernikahan di bawah umur masih sering terjadi, meskipun terdapat batas usia minimum dalam hukum dan syariat. Penelitian ini mengkaji faktor-faktor penyebab pernikahan dini...
Fenomena Pernikahan Generasi Z di KUA (Studi Antropologi Tentang Perubahan Tradisi Pernikahan di Kalangan Muda Indonesia)
Fenomena Pernikahan Generasi Z di KUA (Studi Antropologi Tentang Perubahan Tradisi Pernikahan di Kalangan Muda Indonesia)
Pernikahan Generasi Z di Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi sorotan karena dianggap lebih sederhana, praktis, dan hemat biaya dibandingkan pernikahan konvensional yang penuh ritual....
PEMBINAAN KARAKTER REMAJA KRISTEN
PEMBINAAN KARAKTER REMAJA KRISTEN
Sepanjang sejarah Alkitab khususnya dalam Perjanjian Baru menunjukkan bahwa Tuhan Yesus banyak memakai dan melibatkan anak-anak dalam pengajaran dan pelayanan-Nya ini membuktikan b...
Persepsi Remaja Mengenai Pernikahan Dini Yang Terjadi Di Kecamatan Kabawo Kab. Muna Tahun 2022
Persepsi Remaja Mengenai Pernikahan Dini Yang Terjadi Di Kecamatan Kabawo Kab. Muna Tahun 2022
Latar Belakang: Pernikahan dini menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) adalah pernikahan yang berlangsung pada umur di bawah usia reproduktif yaitu kurang dari 2...
Peran Guru Rupaka Dalam Menanamkan Ajaran Agama Hindu
Peran Guru Rupaka Dalam Menanamkan Ajaran Agama Hindu
Peranan Guru Rupaka sangat diperlukan dalam proses pembelajaran agama. Selain sebagai pendorong bagi anak dan pemuda dalam pembelajaran agama Hindu, Guru Rupaka merupakan suri tula...
DAMPAK PERNIKAHAN ANAK TERHADAP KESEJAHTERAAN RUMAH TANGGA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
DAMPAK PERNIKAHAN ANAK TERHADAP KESEJAHTERAAN RUMAH TANGGA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
Masalah pokok pada penelitian ini adalah bagaimana dampak pernikahan anak terhadap kesejahteraan rumah tangga perspektif hukum Islam di Desa Cikoang. Dari pokok masalah tersebut mu...

Back to Top