Javascript must be enabled to continue!
PERAN KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) DALAM MENGHADAPI KASUS PERNIKAHAN ANAK DI BAWAH UMUR
View through CrossRef
Abstrak
Pokok permasalahan dalam penelitian adalah Peran Kantor Urusan Agama (KUA) Dalam Menghadapi Kasus Pernikahan Anak Di Bawah Umur (Studi Kasus KUA Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa). Pokok masalah terdiri atas dua sub masalah yaitu: 1) Bagaimana perkembangan pernikahan anak di bawah umur di Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa? 2) Bagaimana peran KUA Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa dalam menyelesaikan kasus pernikahan anak di bawah umur?
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa jumlah pernikahan anak di bawah umur di Kecamatan Somba Opu dalam kurun waktu 3 tahun yaitu di tahun 2019 sebanyak 55 kasus, tahun 2020 sebanyak 16 kasus, dan tahun 2021 sebanyak 14 kasus. Total keseluruhan sebanyak 85 kasus. Hal tersebut menunjukkan bahwa perkembangan pernikahan anak di bawah umur mengalami penurunan jika terhitung dari banyaknya kasus mulai tahun 2019, 2020, dan 2021 di Kecamatan Somba Opu. Penyebab utamanya adalah hamil diluar nikah dan orangtua yang ingin lepas tanggung jawab terhadap anaknya. Peran KUA dalam menghadapi kasus pernikahan anak di bawah umur adalah melalui pencegahan di bidang administrasi, peran KUA di bidang perkawinan dan keluarga sakinah, melakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai Undang-Undang Perkawinan, dan melakukan pencegahan di bidang kepenghuluan.
Implikasi penelitian ini adalah: 1) Orangtua sebaiknya lebih menjaga dan mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus kedalam pergaulan bebas yang salah dan memberikan teguran jika mendapati anaknya membuka situs-situs yang tidak seharusnya dibuka. 2) Peningkatan kinerja KUA dalam mensosialisasikan Undang-undang perkawinan kepada masyarakat dan bagaimana dampak negatif dari pernikahan anak di bawah umur.
Kata Kunci: KUA, Pernikahan Anak, Bawah Umur
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
Title: PERAN KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) DALAM MENGHADAPI KASUS PERNIKAHAN ANAK DI BAWAH UMUR
Description:
Abstrak
Pokok permasalahan dalam penelitian adalah Peran Kantor Urusan Agama (KUA) Dalam Menghadapi Kasus Pernikahan Anak Di Bawah Umur (Studi Kasus KUA Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa).
Pokok masalah terdiri atas dua sub masalah yaitu: 1) Bagaimana perkembangan pernikahan anak di bawah umur di Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa? 2) Bagaimana peran KUA Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa dalam menyelesaikan kasus pernikahan anak di bawah umur?
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa jumlah pernikahan anak di bawah umur di Kecamatan Somba Opu dalam kurun waktu 3 tahun yaitu di tahun 2019 sebanyak 55 kasus, tahun 2020 sebanyak 16 kasus, dan tahun 2021 sebanyak 14 kasus.
Total keseluruhan sebanyak 85 kasus.
Hal tersebut menunjukkan bahwa perkembangan pernikahan anak di bawah umur mengalami penurunan jika terhitung dari banyaknya kasus mulai tahun 2019, 2020, dan 2021 di Kecamatan Somba Opu.
Penyebab utamanya adalah hamil diluar nikah dan orangtua yang ingin lepas tanggung jawab terhadap anaknya.
Peran KUA dalam menghadapi kasus pernikahan anak di bawah umur adalah melalui pencegahan di bidang administrasi, peran KUA di bidang perkawinan dan keluarga sakinah, melakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai Undang-Undang Perkawinan, dan melakukan pencegahan di bidang kepenghuluan.
Implikasi penelitian ini adalah: 1) Orangtua sebaiknya lebih menjaga dan mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus kedalam pergaulan bebas yang salah dan memberikan teguran jika mendapati anaknya membuka situs-situs yang tidak seharusnya dibuka.
2) Peningkatan kinerja KUA dalam mensosialisasikan Undang-undang perkawinan kepada masyarakat dan bagaimana dampak negatif dari pernikahan anak di bawah umur.
Kata Kunci: KUA, Pernikahan Anak, Bawah Umur.
Related Results
Peran Penyuluh Kantor Urusan Agama Kecamatan Bandung Kulon terhadap Pencegahan Pernikahan di bawah Umur
Peran Penyuluh Kantor Urusan Agama Kecamatan Bandung Kulon terhadap Pencegahan Pernikahan di bawah Umur
Abstrak. Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum, di berbagai bidang terutama dalam Pernikahan yang mayoritas di Indonesia masyarakatnya menganut agama Islam, maka pemerinta...
Peranan Kantor Urusan Agama dalam Mengatasi Perkawinan Dibawah Tangan
Peranan Kantor Urusan Agama dalam Mengatasi Perkawinan Dibawah Tangan
<p>Kebanyakan orang meyakini bahwa perkawinan dibawah tangan dianggap sah menurut hukum islam apabila telah memenuhi rukun dan syarat-syartnya, sekalipun perkawinan tersebut ...
Analisis Faktor Penyebab Pernikahan di Bawah Umur di KUA Arcamanik Bandung
Analisis Faktor Penyebab Pernikahan di Bawah Umur di KUA Arcamanik Bandung
Abstrak. Pernikahan di bawah umur masih sering terjadi, meskipun terdapat batas usia minimum dalam hukum dan syariat. Penelitian ini mengkaji faktor-faktor penyebab pernikahan dini...
NETNOGRAPHIC STUDY ON THE NARRATIVE OF MARRIAGE AT THE OFFICE OF RELIGIOUS AFFAIRS (KUA): OPPORTUNITIES AND CHALLENGES
NETNOGRAPHIC STUDY ON THE NARRATIVE OF MARRIAGE AT THE OFFICE OF RELIGIOUS AFFAIRS (KUA): OPPORTUNITIES AND CHALLENGES
AbstractMarriage is related not only to the couple undergoing it but also to a process of accepting individuals as part of society, and therefore wedding planning often involves ot...
Fenomena Pernikahan Generasi Z di KUA (Studi Antropologi Tentang Perubahan Tradisi Pernikahan di Kalangan Muda Indonesia)
Fenomena Pernikahan Generasi Z di KUA (Studi Antropologi Tentang Perubahan Tradisi Pernikahan di Kalangan Muda Indonesia)
Pernikahan Generasi Z di Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi sorotan karena dianggap lebih sederhana, praktis, dan hemat biaya dibandingkan pernikahan konvensional yang penuh ritual....
Persepsi Remaja Mengenai Pernikahan Dini Yang Terjadi Di Kecamatan Kabawo Kab. Muna Tahun 2022
Persepsi Remaja Mengenai Pernikahan Dini Yang Terjadi Di Kecamatan Kabawo Kab. Muna Tahun 2022
Latar Belakang: Pernikahan dini menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) adalah pernikahan yang berlangsung pada umur di bawah usia reproduktif yaitu kurang dari 2...
Upaya Guru dalam Meningkatkan Minat Membaca Anak pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru di BMBA AIUEO Batujajar Bandung
Upaya Guru dalam Meningkatkan Minat Membaca Anak pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru di BMBA AIUEO Batujajar Bandung
Abstract. Based on the PISA report which was just released 2019, Indonesia's reading score is ranked 72 out of 77 countries (liputan6.com,2019). This condition shows the poor inter...
PEMBINAAN KARAKTER REMAJA KRISTEN
PEMBINAAN KARAKTER REMAJA KRISTEN
Sepanjang sejarah Alkitab khususnya dalam Perjanjian Baru menunjukkan bahwa Tuhan Yesus banyak memakai dan melibatkan anak-anak dalam pengajaran dan pelayanan-Nya ini membuktikan b...

