Javascript must be enabled to continue!
Fenomena Pernikahan Generasi Z di KUA (Studi Antropologi Tentang Perubahan Tradisi Pernikahan di Kalangan Muda Indonesia)
View through CrossRef
Pernikahan Generasi Z di Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi sorotan karena dianggap lebih sederhana, praktis, dan hemat biaya dibandingkan pernikahan konvensional yang penuh ritual. Keputusan ini menunjukkan bagaimana mereka menavigasi antara nilai budaya, agama, hukum negara, dan kebutuhan ekonomi. Dari perspektif antropologi, perubahan dalam tradisi, simbolisme, dan praktik pernikahan ini menunjukkan adaptasi budaya yang menarik untuk dipelajari. Hal ini terutama berkaitan dengan fungsi Kantor Urusan Agama Islam (KUA) sebagai lembaga negara yang mencatat dan mengawasi pernikahan umat Islam di Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis fenomena pernikahan Generasi Z di KUA dari persepektif antropologi, serta mengindentifikasi faktor-faktor yang mendorong pilihan tersebut dan memahami perubahan makna, nilai, serta praktik pernikahan di kalangan generasi muda indonesia. Penelitian ini menggunakan metode kalitatif deskriptif dengan istrumen penelitian berupa observasi lapangan, wawancara mendalam dan dokumentasi sebagai sumber data utama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pernikahan di KUA biasanya meninggalkan banyak ritual adat dan elemen komunal serta menekankan aspek relasional (hubungan pasangan) dan pragmatis (legalitas dan efisiensi). Ini menunjukkan bahwa nilai- nilai pernikahan berubah dari kolektivisme ke individualisme. Dan secara antropologis, fenomena ini menunjukkan dinamika transformasi sosial dan budaya yang disebabkan oleh modernitas dan globalisasi. Nilai-nilai global seperti rasionalitas dan individualisme dikombinasikan dengan nilai-nilai lokal seperti agama, tradisi, dan peran institusi negara membuat pilihan Gen Z untuk menikah di KUA.
STKIP Taman Siswa Bima
Title: Fenomena Pernikahan Generasi Z di KUA (Studi Antropologi Tentang Perubahan Tradisi Pernikahan di Kalangan Muda Indonesia)
Description:
Pernikahan Generasi Z di Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi sorotan karena dianggap lebih sederhana, praktis, dan hemat biaya dibandingkan pernikahan konvensional yang penuh ritual.
Keputusan ini menunjukkan bagaimana mereka menavigasi antara nilai budaya, agama, hukum negara, dan kebutuhan ekonomi.
Dari perspektif antropologi, perubahan dalam tradisi, simbolisme, dan praktik pernikahan ini menunjukkan adaptasi budaya yang menarik untuk dipelajari.
Hal ini terutama berkaitan dengan fungsi Kantor Urusan Agama Islam (KUA) sebagai lembaga negara yang mencatat dan mengawasi pernikahan umat Islam di Indonesia.
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis fenomena pernikahan Generasi Z di KUA dari persepektif antropologi, serta mengindentifikasi faktor-faktor yang mendorong pilihan tersebut dan memahami perubahan makna, nilai, serta praktik pernikahan di kalangan generasi muda indonesia.
Penelitian ini menggunakan metode kalitatif deskriptif dengan istrumen penelitian berupa observasi lapangan, wawancara mendalam dan dokumentasi sebagai sumber data utama.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pernikahan di KUA biasanya meninggalkan banyak ritual adat dan elemen komunal serta menekankan aspek relasional (hubungan pasangan) dan pragmatis (legalitas dan efisiensi).
Ini menunjukkan bahwa nilai- nilai pernikahan berubah dari kolektivisme ke individualisme.
Dan secara antropologis, fenomena ini menunjukkan dinamika transformasi sosial dan budaya yang disebabkan oleh modernitas dan globalisasi.
Nilai-nilai global seperti rasionalitas dan individualisme dikombinasikan dengan nilai-nilai lokal seperti agama, tradisi, dan peran institusi negara membuat pilihan Gen Z untuk menikah di KUA.
Related Results
Peningkatan Layanan Publik dan Biaya Operasional Perkantoran KUA: Sejarah, Pengelolaan dan Implikasi Terhadap Layanan KUA
Peningkatan Layanan Publik dan Biaya Operasional Perkantoran KUA: Sejarah, Pengelolaan dan Implikasi Terhadap Layanan KUA
Abstrak
Artikel ini menyajikan hasil kajian mengenai implikasi Biaya Operasinal (BOP) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, BOP merupakan upaya Kementerian Agama untuk meningk...
Analisis Faktor Penyebab Pernikahan di Bawah Umur di KUA Arcamanik Bandung
Analisis Faktor Penyebab Pernikahan di Bawah Umur di KUA Arcamanik Bandung
Abstrak. Pernikahan di bawah umur masih sering terjadi, meskipun terdapat batas usia minimum dalam hukum dan syariat. Penelitian ini mengkaji faktor-faktor penyebab pernikahan dini...
Konstruksi Makna Nikah Muda pada Pasangan Nikah Muda di Jawa Barat
Konstruksi Makna Nikah Muda pada Pasangan Nikah Muda di Jawa Barat
Abstract.In Islam, it is obligatory to marry when you are physically and mentally able,but if you are not able to carry out marriage, it is recommended to replace the restraintof l...
Studi Komparasi Implementasi Bimbingan Perkawinan Sebagai Upaya Untuk Mencegah Perceraian (Studi Kasus di KUA Kecamatan Jepara dan KUA Donorojo)
Studi Komparasi Implementasi Bimbingan Perkawinan Sebagai Upaya Untuk Mencegah Perceraian (Studi Kasus di KUA Kecamatan Jepara dan KUA Donorojo)
Problems in marriage and family are very diverse, from small problems to big problems resulting in divorce, in other words, there are causes that the marriage is not as expected. M...
PERAN KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) DALAM MENGHADAPI KASUS PERNIKAHAN ANAK DI BAWAH UMUR
PERAN KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) DALAM MENGHADAPI KASUS PERNIKAHAN ANAK DI BAWAH UMUR
Abstrak
Pokok permasalahan dalam penelitian adalah Peran Kantor Urusan Agama (KUA) Dalam Menghadapi Kasus Pernikahan Anak Di Bawah Umur (Studi Kasus KUA Kecamatan Somba Opu Kabupa...
PENDAMPINGAN PENDIDIKAN POLITIK UNTUK GENERASI MUDA DI KOTA JAMBI
PENDAMPINGAN PENDIDIKAN POLITIK UNTUK GENERASI MUDA DI KOTA JAMBI
Pendampingan Pendidikan Politik untuk Generasi Muda di Kota Jambi bertujuan untuk memberi pendidikan politik melalui sosialisasi terhadap generasi muda, dengan memberikan...
Persepsi Remaja Mengenai Pernikahan Dini Yang Terjadi Di Kecamatan Kabawo Kab. Muna Tahun 2022
Persepsi Remaja Mengenai Pernikahan Dini Yang Terjadi Di Kecamatan Kabawo Kab. Muna Tahun 2022
Latar Belakang: Pernikahan dini menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) adalah pernikahan yang berlangsung pada umur di bawah usia reproduktif yaitu kurang dari 2...
Eksistensi Digital Wedding Di Era Disrupsi Dalam Maqashid Syariah
Eksistensi Digital Wedding Di Era Disrupsi Dalam Maqashid Syariah
Abstract
The era of disruption has presented a new phenomenon in wedding procedures, namely digital weddings. The emergence of digital marriage raises questions about its validity...

